Kota Layak Anak Hanya Ada dalam Islam





Oleh Siti Aminah, aktivis muslimah



Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan jumlah penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 yang meningkat di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya mencerminkan komitmen pemimpin daerah mewujudkan pemenuhan hak anak.

"Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka," kata Bintang Puspayoga dalam acara "Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama.

Sementara Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota layak anak.

Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak. (Antara, 23/07/2023)

Peringatan Hari Anak digelar setiap tahun dengan acara meriah, termasuk pemberian penghargaan Propinsi, Kabupaten dan Kota Layak Anak .

Namun nasib anak makin memprihatinkan: stunting, kekerasan termasuk kekerasan seksual, layanan kesehatan, pendidikan, kejahatan yang dilakukan anak-anak sekarang pun semakin marak , anak mencuri,anak mencabuli anak.

Aturan liberal yang memisahkan agama dari kehidupan juga peran orang tua dalam mendidik anak kurang maksimal karena orang tua yang sibuk mencari nafkah sehingga anak-anak diasuh oleh internet sedangkan dalam internet mudah mengakses apa saja bahkan pornografi dan pornoaksi .

Dalam sistem saat ini orang tua juga terbatas dalam mendidik anak secara islami karena ada undang-undang perlindungan anak yang membebaskan anak untuk memilih agama apa yang akan dianutnya, padahal dalam Islam yang menentukan agama anaknya adalah orang tuanya,

hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah,

Dari Abi Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah kecuali orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
(HR. Bukhari Muslim)

Dalam sistem saat ini orang tua tidak bisa leluasa mendidik anak sehingga anak hidup sesuai dengan kemauannya dan semakin jauh dari agama, maka tak heran kalau ada kota layak anak karena saat ini memang tidak ada perlindungan untuk anak, orang tuanya sendiri pun tidak berhak melindungi akidah anaknya sendiri.

Islam menjamin dan melindungi anak, karena anak adalah calon generasi masa datang.
Sistem Islam memiliki mekanisme yang komprehensif dalam memberikan jaminan kesejahteraan, juga layanan pendidikan dan kesehatan serta perlindungan akan keamanan.

Dalam pendidikan Islam yang diutamakan adalah akidah anak ,sejak dini anak sudah dikenalkan dengan akidah,hal ini membuat anak tumbuh menjadi anak yang beriman dan taat pada agamanya, maka anak seperti ini tidak akan melakukan kriminalitas karena merasa selalu diawasi Allah SWT.

Pendidikan seperti ini hanya ada apabila sistem Islam diterapkan, sistem yang aturannya dari Allah SWT yang maha sempurna ini akan memberikan kenyamanan pada anak karena anak akan memperoleh pendidikan Islam yang kaffah sebelum mendapatkan ilmu dunia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak