Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor)
Korupsi merupakan praktik yang umum dilakukan di negara Indonesia. Upaya pemberantasan praktik korupsi masih terus dimaksimalkan sampai sekarang ini.
Walaupun demikian, nampaknya kebiasaan korupsi yang sudah mendarah daging masih belum dapat dihalau sepenuhnya. Dimana, korupsi merupakan PR besar untuk negara ini.
Seperti dilansir Menkopolhukam Mahfud MD memastikan temuan pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar terus diproses secara hukum. Ia mengungkap pihak-pihak yang terlibat pun siap dipidana.
Ya kan sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga, kan sekarang sudah ditangani kan. Sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum," kata Mahfud di sela-sela acara Bhayangkara Funwalk di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/6).
Menurut Mahfud, temuan pungli di KPK sangat ironis. Tapi, urusan pungli memang tak mengenal lembaga mana pun, dan bisa terjadi di mana saja.
Ya semualah, pokoknya di mana aja sama ironis. Kan bukan hanya di KPK, pengadilan," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan KPK adalah lembaga independen yang tak bisa diintervensi. Sebab itu ia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada Dewas KPK.
Korupsi dilembaga anti korupsi menunjukkan lemahnya integritas pegawai karena menghalalkan cara demi mendapatkan harta dunia.
Sebagai Allah SWT berfirman dalam Quran Surat An- nisa ayat 29 yang artinya :
" Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar). "
Selain karena lemahnya iman buah penerapan sekularisme hal ini juga terjadi karena hukum tidak tegas dan tidak membuat jera.
Peristiwa ini membuat musnah harapan pemberantasan korupsi dengan tuntas.
Kasus ini menguatkan bukti pemberantasan korupsi dalam sistem hidup sekuler mustahil terwujud.
Jelas berbeda dengan Islam yang yang memiliki mekanisme jitu untuk memberantas korupsi dengan tiga pilar tegaknya aturan, yaitu :
Ketakwaan Individu
Kontrol Masyarakat
Peran Negara
Islam menetapkan Negara memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem hukum dan sanksi yang tegas dan menjerakan, juga dalam mencetak individu yang berkepribadian Islam.
Karena telah terbukti beberapa abad silam islam memimpin peradaban kesejahteraan dirasakan oleh semua umat tanpa terkecuali. Sehingga kecil kemungkinan korupsi akan terjadi.