Korupsi dalam Tubuh Pemberantas Korupsi




Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)


Korupsi merupakan produk dari penerapan sistem sekuler. Sistem yang berorientasi pada materi dalam mengukur kesuksesan, tak peduli halal dan haram dalam pencapaiannya sehingga mustahil meletakkan harapan pemberantasan korupsi tuntas pada sistem yang memisahkan kehidupan dunia dengan agama. Akibatnya terbentuklah kehidupan liberalis dalam masyarakat dan tak memiliki rasa takut bahwa nantinya segala perbuatan tersebut akan dipertanggungjawabkan di depan pengadilan akhirat.

Temuan pungli di rutan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan oleh Mahfudz MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mencapai 4 miliar. Pihaknya juga menambahkan bahwa kasus ironis seperti itu dapat terjadi dilembaga manapun namun sebagai lembaga yang independent, maka kasus tersebut diserahkan penyelidikannya kepada dewan pengawas (dewas) KPK sendiri. Pungli yang dikenakan pada tahanan KPK terkait Suap, gratifikasi dan pemerasan agar bisa menggunakan alat komunikasi tersebut, diduga terjadi di Rutan Cabang Merah Putih di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan sudah terjadi cukup lama menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yaitu sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. (https://kumparan.com/kumparannews : 25 Juni 2023).

Kritik tajam diungkapkan oleh Zaenur Rohman selaku Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) yang menyatakan bahwa dewas KPK tebang pilih dalam menangani korupsi. Dewas KPK dinilai lemah ketika mengusut kasus yang mengusung Lili Pintauli Siregar namun seolah tidak ada beban ketika mengusut kasus yang menyangkut pegawai level rendah, dan menyampaikan pada publik bahwa akan dilakukan penyelidikan baik dari sisi etik maupun disiplin. Terhadap kinerja Dewas juga disampaikan oleh Novel Baswedan yang mengklaim temuan kasus dugaan pungli karena menurutnya Dewas baru bertindak ketika Novel Baswedan mengungkapkan dugaan tersebut pada Podcastnya (https://tirto.id :24 Juni 2023).

Kasus pungli, korupsi, suap dan kasus tercela didalam tubuh lembaga anti korupsi tersebut menunjukkan bahwa lembaga anti korupsi tersebut disetir oleh kekuasaan sehingga lembaga apapun yang dibentuk selama menerapkan sistem kufur demokrasi kapitalis akan mustahil terjadi pemberantasan korupsi hingga tuntas bahkan semakin parah. Sistem yang tidak berbiaya sedikit ini menjadikan penguasa hanya sebagai regulator untuk memuluskan kepentingan para pengusaha sehingga sarat akan terjadinya kongkalikong. Tingginya biaya pemilu menyebabkan para pejabatnya tergopoh gopoh dalam mengembalikan modal untuk pemenangan pemilu, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya, belum lagi orientasi kesuksesan pada materi dan azas manfaat yang menaungi sistem kufur ini membuat individu menjadi rakus dalam hal materi. Hukum dalam menangani pelaku korupsi tidak membuat efek jera sama sekali bahkan para koruptor dapat tersenyum dan melambaikan tangan di media.

Oleh karenanya kasus korupsi ini hanya mampu diberangus dengan sistem Islam. Sistem Islam tak bisa di intervensi oleh siapapun dan tidak mampu dirubah oleh tangan jahil manusia karena sistem ini berasal dari Sang Maha Pengatur Allah SWT. Sistem Islam menutup segala celah terjadinya korupsi. Harta pejabat dalam sistem Islam akan terus diawasi oleh badan pemeriksa keuangan sebelum menjabat, saat menjabat dan sesudah menjabat. Jika terdapat harta yang tak logis maka pejabat tersebut diminta untuk membuktikan asal harta tersebut dan apabila pejabat tersebut tak mampu membuktikannya makan harta tersebut dianggap sebagai harta korupsi (ghulul). 

Hukum Islam yang bersifat mencegah dan menjerakan membuat para pelaku harus berpikir 2 kali dalam melakukan tindakan korupsi. Seorang koruptor dalam Islam merupakan pengkhianat negara sehingga pelakunya diberi sanksi ta’jir yang kadarnya diserahkan pada keputusan khalifah. Penerapan sistem Islam juga membangkitkan amar ma’ruf nahi munkar dalam masyarakat yang akan segera melaporkan segala bentuk tindakan tercela seperti korupsi yang terjadi di lingkungan mereka. Demikian sistem Islam mengatasi segala permasalahan dalam segala lini kehidupan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak