Konsumsi Hewan Sakit Potret Buram Kelalaian Penguasa




Oleh : Nunik, Ciparay - Kab. Bandung.



Gunungkidul digegerkan dengan adanya berita warga yang terjangkit antraks setelah mengkonsumsi daging ternak yang sakit, penyebaran antraks ini telah menyita perhatian kementrian kesehatan RI. Kepala biro komunikasi dan pelayanan publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut berdasarkan data Kemenkes terdapat tiga orang yang meninggal karena antraks di Kapanuran Semanu, Gunungkidul. Sampai Rabu (05/07) kementrian pertanian mencatat dua belas ekor hewan ternak mati, enam sapi dan enam kambing. Sementara 85 warga positif antraks berdasarkan hasil tes serologi yang dilakukan kementrian kesehatan.

Faktor yang paling meningkatkan resiko terjadinya kasus antraks ini yaitu tradisi mbrandu/purak. Dimana masyarakat menyembelih hewan yang mati/kelihatan sakit dan membagi-bagikannya. Ini sangatlah berbahaya apabila dikonsumsi, sebab bakteri antraks menyebar sangat cepat termasuk ketika daging hewan mati mendadak karena disembelih, ketika daging dibuka bakteri pun akan menyebar. Brandi merupakan tradisi yang berbahaya, pemerintah seharusnya tidak membiarkan tradisi tersebut berlangsung ditengah masyarakat, tetap adanya tradisi ini selama berpuluh-puluh tahun menunjukkan betapa mandulnya riayah penguasa terhadap rakyatnya. Selain itu brandu merupakan potret kemiskinan yang parah ditengah masyarakat, juga menunjukkan rendahnya edukasi kesehatan pangan oleh pemerintah terhadap warga.

Inilah efek kemiskinan yang melanda negeri ini, nyawa masyarakat menjadi korban akibat kegagalan penguasa menyejahterakan warganya, kemiskinan ini bersifat struktural sebagai akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Kesejahteraan masyarakat terabaikan, banyak rakyat yang miskin dan bahkan miskin ekstrim hingga untuk makan saja sulit, oleh karenanya penyelesaian kasus antraks di Gunungkidul tidak cukup sekedar dari aspek kesehatan, tetapi juga butuh penyelesaian sistemis, dengan meninggalkan sistem ekonomi kapitalisme ini yang melestarikan kemiskinan, dan menggantinya dengan Sistem Ekonomi Islam

Islam jelas mengharamkan umatnya memakan bangkai, sebagaimana terdapat dalam QS. Al Maidah ayat 3. Pengharaman ini ditegakkan melalui hukum positif yaitu dengan pemberlakuan syariah kaffah, pemerintah tidak boleh hanya sekedar memberi sosialisasi dan imbauan pada masyarakat, akan tetapi harus ada tindakan tegas karena menyangkut keselamatan nyawa manusia. Masyarakat harus dilarang keras mengkonsumsi bangkai, jika ada yang membagikan/memperjualbelikan diberi sanksi tegas. Jika dirasa perlu pemerintah juga bisa memberikan santunan kepada warga yang hewan ternaknya mati agar tidak ada jual beli bangkai. Demikian seharusnya profil penguasa/negara yang meri'ayah rakyatnya secara sempurna, hal ini bisa terwujud hanya dengan Daulah Islam, karena konsep imam (kepala negara) sebagai raa'in hanya ada dalam Daulah Islam, bukan di sistem lain.
Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak