Kematian Mahasiswa Teknik UHO, Bukti Rapuhnya Sistem Pendidikan





Oleh: Jumiran SH 
(pemerhati masalah publik)

Na'as! Muhamad Reifudin alias Rei, seorang mahasiswa jurusan Teknik Geologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Universitas Halu Oleo (UHO), Sulawesi Tenggara, ditemukan tak bernyawa di kamar tidurnya di Asrama Putra 2 Bidik Misi pada Rabu 21 Juni 2023, oleh rekannya sekitar pukul 12.00 WITA. 

Berdasarkan pernyataan dari Rasatreksrim Polresta Kendari, Fitrayadi, bahwa hasil pemeriksaan medis di Bhayangkara menyatakan korban meninggal dunia dengan penyebab kematian akibat mati lemas. Pihak rumah sakit tidak melakukan otopsi, karena keluarga korban menolak berdasarkan surat pernyataan yang  telah dibuat oleh keluarga korban. Dilansir dari HaluanRakyat.com, 4 juli.

Butuh Perhatian Serius
-
Kejadian ini membutuhkan perhatian yang sangat serius. Sebab, kasus kematian telah banyak di jumpai. Ketika kita kembali melihat, banyak kejadian yang membuat dada kita merasa tersayat-sayat. Seperti, tragedi bunuh diri, tren melukai diri sendiri, hingga dunia kampus sempat di hebohkan dengan adanya perjokian. 

Beberapa fakta ini mengindikasikan kepada kita bahwasanya, generasi kita saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Sistem pendidikan yang diterapkan negeri ini seakan tak ada harapan terhadap generasi. 

Kasus kematian almarhum Rei, menunjukkan bahwa keadaan sistem pendidikan yang kian memprihatikan. Tidak hanya sebatas meninggal karena akibat dari mati lemas. Namun, ada faktor lain yang menyebabkan mahasiswa tersebut meregang nyawa di kamar tidurnya dalam posisi terlungkup. Seyogianya, kasus ini membutuhkan perhatian serius, agar hal serupa tak terjadi lagi pada mahasiswa lainnya. 

Akibat Pendidikan di Kapitalisasi
-
Fakta di atas ternyata masih sebagian kecil dari permasalahan pendidikan negeri ini. Sungguh, pendidikan hari ini penuh dengan bopeng. Jika tidak segera diatasi, maka tak menutup kemungkinan, korban semakin banyak berjatuhan. 

Disisi lain, sulitnya akses pendidikan saat ini akibat adanya kapitalisasi pendidikan. Pendidikan di jadikan sebagai ladang komoditas ekonomi sehingga menjadi mahal. Penyelenggaraan pendidikan di posisikan sebagai bisnis yang menggiurkan, bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan.

Maka, hal yang wajar jika ada kasus seorang mahasiswa yang ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa. Akibatnya tak bisa di jauhkan dari sulitnya akses pendidikan, biaya yang mahal, administrasi yang rumit dan bertele-tele. Belum lagi, jika sudah berhasil diterima di kampus yang menjadi impian, akan dihadapkan lagi dengan berbagai tugas yang membutuhkan biaya yang tak sedikit untuk menyelesaikannya. 

Belum selesai sampai disitu, ketika sudah mencapai akhir kuliah, setiap mahasiswa akan di sibukkan dengan berbagai penelitian yang arahnya tidak jelas, berbagai ujian akan di lalui hingga akhir dari semua adalah wisuda. Tentunya, ini membutuhkan biaya yang sangat banyak. Olehnya itu, tak sedikit masyarakat tak mampu menyekolahkan anaknya, padahal pendidikan adalah kebutuhan yang harus dipenuhi.

Pemerintah juga bukan tidak tahu dengan kondisi ini. Bahkan, sudah membuat kebijakan sebagai solusi. Alih-alih memberi solusi, kebijakan pemerintah justru melanggengkan praktik pendidikan mahal ini. Misalnya saja, aturan pembayaran UKT yang memberatkan, justru tidak di hapuskan, tetapi hanya di tambal sulam dengan opsi banding atau menyicil. Nyatanya, meski menyicil, UKT tetap dibayar utuh. Proses pengajuan kelonggaran UKT pun tak semudah itu, dan tidak banyak yang di kabulkan , sehingga UKT tetap saja mahal.

Solusi Islam
-
Kapitalisasi pendidikan adalah hal yang lumrah dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan adalah komoditas yang bisa di jadikan sebagai bisnis, sebagaimana komoditas ekonomi lainnya. Hal ini berbeda dengan sistem Islam (khilafah) yang memposisikan pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia. 

Tertuang dalam Muqaddimah Dustur pasal 173 oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan, bahwa negara Islam yakni Khilafah akan menyediakan pendidikan secara gratis bagi setiap rakyatnya, termasuk pendidikan tinggi. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Negara akan memberikan kesempatan setiap individu untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma.

Khilafah juga akan menyediakan gedung kampus dan berbagai sarana prasarana yang dibutuhkan, seperti laboratorium, perpustakaan, aula, dan sarana prasarana lainnya. Khilafah juga akan memberikan gaji yang layak bagi dosen dan tenaga administrasi. 

Para mahasiswa akan diberikan pengajaran secara gratis dan berhak menempati asrama, buku pelajaran, alat tulis, makanan, minuman dan baju ganti. Diluar jam kuliah, mahasiswa akan diberikan kebebasan untuk mengikuti kajian-kajian Islam oleh para ulama, dan negara akan memberikan berbagai fasilitas serta menggaji para ulama. Sedangkan, mahasiswa mengikutinya secara gratis.

Negara juga akan memberikan biaya berbagai penelitian yang diadakan oleh kampus, penelitian-penelitian akan di tindaklanjuti untuk kemaslahatan rakyat. 

Olehnya itu, penerapan syariat Islam sangatlah perlu. Sebab, hanya Islam yang mampu memberikan jaminan pendidikan tinggi terhadap seluruh rakyatnya. Dengan penerapan syariah Kaffah akan mampu menjaga setiap jiwa. Sehingga, kasus penemuan mahasiswa dalam keadaan meninggal dan berbagai kasus lainnya tak akan di jumpai. Wallahu a'lam bisshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak