Oleh: Elis Sulistiyani
(Muslimah Perindu Surga)
Demam wisata Halal kian terdengar nyaring akhir-akhir ini. Apalagi setelah Indonesia mendapatkan penghargaan Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023 dalam Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 di Singapura. (Katadata.co.id, 3/6/2023)
Kita bangga karena akhirnya Indonesia bisa berprestasi dalam hal ini. Namun memang sudah sewajarnya jika kita sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia menjadikan halal sebagai sesuatu yang mestinya ada dalam segala hal. Dan pemerintah juga merasa target ekonomis dari wisata ini melebihi dari ekspektasinya.
Di satu sisi ini memang akan menggenjot kembali ekonomi yang sempat lumpuh akibat pandemi lalu. Namu disini lain sepertinya miris saja, saat kita melihat negara kita jor-joran mengeluarkan segenap tenaga untuk mencari sumber pemasukan negara yang baru, lalu kita lepaskan sumber pemasukan negara lain yang lebih menggiurkan.
Ya, sumber itu adalah Sumber Daya Alam Indonesia yang melimpah ruah mulai dari emas, minyak bumi, panas bumi, batu bara, nikel dan juga barang tambang lainnya. Semua ini sebagian besar dikelola oleh swasta bahkan asing.
Dan dengan bangganya kita pun menyodorkan dan menawarkan asing untuk mau berinvestasi mengelola SDA itu. Kita jangan sampai terjebak dengan fatamorgana dari pesatnya wisata halal ini. Sekalipun itu sebuah prestasi kita juga mestinya bersedih karena saat ini SDA kita banyak di bawa kabur orang asing. Dan inilah buah dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Yang memposisikan negar sebagai regulator bukan eksekutor atas pengelolaan SDA kita.
Dan pengelolaan SDA oleh asing ini akanteatp berada ditangan asing selama ada aturanyng melagalkannya, yakni aturan kapitalisme. Maka untuk keluar dari jerat ini kita harus kembalikan aturan hidup kita diatur dengan aturan Allah sebagai pencipta, melalu Islam yang Allah turunkan sebagai pemecah problematika kehidupan manusia.
Islam telah sampaikan bagaimana sebuah negara mengatur pemasukan bagi negaranya. Karena memang Islam hadir sebagai aturan yang juga mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Islam memandang SDA sebagai bagian dari kepemilikan umum yang artinya pengelolaan dari kepemilikan itu wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Selain itu dalam urusan pemasukan dan pengeluaran Islam sediakan Baitul mal sebagai pengaturnya. Disana diatur mengenai pemasukan negara dari mana saja dan peruntukannya untuk apa saja.
Misalkan dalam Baitul mal akan kita jumpai pengaturan mengenai hasil dari pengelolaan SDA dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya di gunakan sepenuh ya untuk keperluan rakyat. Hasil dari pengelolaan ini bisa dalam bentuk pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan juga kebutuhan lainnya yang dapat dirasakan masyarakat dengan akses yang mudah, murah bahkan gratis.
Selain itu Baitul mal juga mengatur pemasukan negara dari fa'i, kharaj, ghanimah juga zakat. Khusus untuk zakat peruntukannya hanya digunakan bagi 8 golongan saja sebagaimana firman Allah dalam surat At-taubah: 60.
Demikianlah Islam mengatur pemasukan negara dari sumber yang memang dibolehkan syara. Dan pemasukan hasil dari pengelolaan SDA ini juga tidak meninggalkan bekas kerusakan hasil dari ketamakan manusia. Karena aturan dari Sang Pencipta akan mendatangkan keberkahan dan juga kesejahteraan.
Tags
Opini