Oleh : Hj. Sopiah
Terjadi lagi dugaan kebocoran data paspor WNI di negara kita. Dan kasus kebocoran data ini bukanlah kasus pertama yang terjadi. Namun, sudah banyak kasus serupa yang terjadi.
Sungguh miris data yang seharusnya dijaga dan dilindungi oleh negara kecolongan kembali karena ulah peretas. Ini menunjukan bahwa tidak adanya pengamanan yang baik oleh pihak yang berwenang. Seharusnya pemerintah menerapkan standar internasional ISO 27001 dan 27701 sebagai pedoman dalam perlindungan data pribadi warganya dan dalam hal ini pemerintah masih kalah dari swasta.
Sepanjang tahun 2022 saja kebocoran data sudah terjadi sebanyak tujuh kasus di beberapa lini. Dan tahun-tahun sebelumnya pun pernah terjadi kebocoran data. Dengan kasus berulangnya kebocoran data ini jelas bahwa dunia siber Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Dan pihak yang dirugikan dengan kasus ini adalah rakyat, karena rakyat menjadi merasa tidak aman karena data pribadi tersebar.
Seharusnya dengan perkembangan informasi dan teknologi dunia siber, kebocoran data tidak akan terjadi. Namun faktanya perhatian negara dalam melakukan pengamanan dan pencegahan kebocoran data tampaknya kurang.
Negara harusnya dapat belajar dari satu kesalahan kebocoran data bukan malah kecolongan berkali-kali. Padahal negara sudah mengeluarkan dana yang besar untuk menyiapkan infrastruktur digital, namun kalah oleh perilaku seorang peretas. Sungguh ironis negara kalah oleh individu. Keamanan yang rentan ini membuat dunia siber dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki modal besar untuk memperjualbelikan data sesuai kepentingan mereka.
Sejatinya tugas negara adalah memberikan kenyamanan, perlindungan dan keamanan bagi setiap warganya. Karena keamanan data pribadi merupakan hal yang wajib dilindungi terlebih di zaman era digital seperti sekarang. Karena kejahatan di dunia maya pasti terjadi.
Semua fungsi negara sebagai pelindung data pribadi rakyat akan terwujud tatkala tata kelola negara diatur berdasarkan sistem Islam. Karena dengan sistem Islam maka para penguasa akan mengemban tugas secara serius dan amanah. Meraka akan menjadikan kepentingan dan kemaslahatan rakyat menjadi prioritas dalam melaksanakan pelayanan dan tanggung jawabnya. Negara akan mewujudkan infrastruktur yang kuat dengan teknologi hebat sehingga tidak mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan diawasi oleh SDM yang berkompeten dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam tugas yang diembannya. Dengan demikian maka kasus kebocoran data rakyat tidak akan terjadi lagi. Dan rakyat pun akan merasa tenang dalam menjalani kehidupan ini, karena hanya Islam satu-satunya pemecah segala persoalan hidup manusia. Dan semua itu hanya akan terwujud dalam institusi negara khilafah. Karena Islam rahmat bagi semesta alam.
Wallahu’alam.