Oleh: Ita Mumtaz
Pondok pesantren Al-Zaitun kembali menjadi sorotan publik setelah sempat mengguncang komunitas muslim dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri yang kontroversi.
Banyak pihak telah menyatakan sesat terhadap Ponpes yang berada di kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini. Demikian karena pondok Al-Zaitun secara fakta sudah mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai dengan Islam.
Misalnya, mereka melakukan shalat yang di shaf paling depan adalah seorang ibu dan jarak shaf-nya 1m. Pimpinan Al-Zaitun juga mengakui bahwa ia mengatakan jika Al-quran bukanlah firman Allah Swt, namun ucapan Nabi Muhammad Saw yang berasal dari wahyu Allah Swt.
Sebenarnya di pesantren pimpinan Panji Gumilang ini sudah lama terjadi penyimpangan. Namun pemerintah hanya menanggapi dengan santai seolah tidak ada yang perlu dirisaukan.
Meski banyak suara dari kaum muslimin kepada penguasa untuk membubarkan pesantren sesat itu, namun hingga detik ini tak ada tindak lanjut yang dilakukan. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun telah mengatakan bahwa wewenang pembubaran lembaga pesantren ada di tangan Kemenag.
Seolah kebal hukum, hingga saat ini Panji Gumilang tidak ditahan, padahal sudah mengeluarkan pernyataan yang menghina Islam dan syariat-Nya. Padahal Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas muslim yang sudah semestinya pemerintah mengakomodasi kepentingan rakyat. Muslim mana yang rela agamanya dipermainkan sedemikian.
Berbeda sekali perlakuan pemerintah dengan ormas yang berakidah lurus dan sering beraktivitas amar ma'ruf nahi munkar. Betapa mudahnya mereka memfitnah ormas yang banyak berkontribusi pada masyarakat dan generasi dengan sebutan radikal, anti Pancasila, intoleran dan semacamnya.
Sebaliknya yang sudah jelas kesesatannya masih terus dipelihara. Padahal di dalam Islam tidak ada toleransi dalam akidah dan keyakinan Islam. Jika sudah melenceng, maka negara wajib menindak dengan sanksi tegas setelah sebelumnya dibuka dialog dan berupaya menyadarkan kembali.
Pada masa Rasulullah pun pernah terjadi kasus yang melenceng dari akidah Islam, yakni muncul Musailamah al-Kadzab. Akhirnya pembohong yang mengaku dirinya Nabi serta pengikutnya pun diperangi.
Demikianlah kewajiban negara dalam menjaga akidah umat. Negara harus menjadikan kasus semacam ini sebuah perkara penting yang tidak boleh diabaikan. Sebab pemimpin dalam Islam sejatinya adalah perisai bagi umat. Perisai yang melindungi akidah umat, jiwa, akal, harta, kehormatan, keturunan dari berbagai serangan yang membahayakan. Wallahu a’lam Bish-shawab
Tags
Opini