Oleh: Mariyam Sundari
(Jurnalis Ideologis)
Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di berbagai wilayah kini kembali terjadi bahkan semakin meluas. Salah satunya adalah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kalsel melaporkan, luas karhutla mencapai 163,15 hektare. Berdasarkan data yang dihimpun tim BPBD, kebakaran hutan ini telah melanda sebagian wilayah pada satu Kota dan enam Kabupaten di Kalsel. (KumparanNEWS, 25/6/2023).
Tidak lain, karhutla ini terjadi diakibatkan dari pembukaan lahan, juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan keselamatan penerbangan karena memunculkan kabut asap. Berulangnya karhutla ini jelas menunjukkan rendahnya kesadaran dan gagalnya edukasi dalam masyarakat.
Namun, disisi lain perilaku masyarakat yang seperti ini, bisa jadi karena dorongan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya yang tidak dijamin oleh negara. Sementara itu, negara justru dengan mudah memberikan konsesi hutan pada perusahaan besar, terlebih adanya kebutuhan untuk memperbanyak perkebunan sawit yang menjadi sumber bahan bakar dari biomassa atau tumbuhan (biofuel).
Begitulah nyatanya negara dalam sistem kapitalis liberal saat ini. Dimana suatu negara yang hanya mementingkan para pemilik modal saja bukan rakyat yang diurus. Sistem kapitalis buatan manusia ini, jelas berbeda dengan pandangan Islam. Dalam aturan Islam senantiasa mampu memberikan tuntunan tentang kewajiban rakyat untuk menjaga keselamatan manusia dan juga alam sekitar.
Kesadaran masyarakat seperti ini, akan terbentuk melalui sistem pendidikan yang mengedepankan akidah dan kepribadian Islam yang gemilang. Islam juga akan mengharuskan negara, untuk perlu melakukan langkah antisipatif secara komprehensif serta totalitas, sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk mencegah kemudharatan bagi semua pihak termasuk menjamin kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Begitulah sempurnanya aturan Islam, kalau ada yang sempurna kenapa masih memilih aturan kufur yang merugikan rakyat?.[]
Tags
Opini