Oleh: Yesi Wahyu.I
Melejitnya harga daging ayam selalu berulang saat menjelang hari-hari besar. Dan biasanya akan turun setelah momen hari besar berlalu, tapi sampai saat ini harga daging ayam malah semakin melejit, hingga menembus lebih dari 40 ribu per-kg di beberapa daerah.
Diduga naiknya harga ayam dipicu oleh beberapa faktor seperti panjangnya rantai distribusi, yang seharusnya daging ayam sampai ke pasar-pasar ternyata banyak tengkulak, harga pakan tinggi dan biaya transportasi. Melejitnya harga ayam tidak hanya pembeli saja yang merasakan kerugian, penjual dan peternak juga mengalami kerugian. Bahkan sebagian sudah gulung tikar karena kenaikan harga tidak sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan.
Ditambah adanya perusahaan raksasa yang berusaha menguasai (memonopoli) ekonomi yaitu penguasaan industri dari hulu sampai ke hilir. Mulai dari pembibitan, pemeliharaan, kesehatan, pakan, penentuan ukuran, transportasi sampai penjualan dikuasai semua oleh oligarki, sehingga peternak merugi.
Jika kita cermati, monopoli kapital ( modal) di negeri ini tidak hanya daging ayam saja, tapi hampir semua kebutuhan pokok dikuasai perusahaan raksasa. Beginilah kalo negara menganut sistem ekonomi kapitalis, negara hanya sebagai regulator, pembuat kebijakan dan bukan sebagai penanggung jawab utama, bahkan hanya sebagai pembuat undang-undang yang cenderung menguntungkan para pemodal.
Dalam Islam, kebutuhan pangan rakyatnya menjadi tanggung jawab negara. Negara akan mengatur dan bertanggung jawab mekanisme ekonomi dari hulu sampai ke hilir, sehingga tidak dikuasai maupun dimonopoli perusahaan raksasa saja. Di antaranya ada penetapan status kepemilikan pengelolaan sumber daya, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan negara.
Dengan adanya pembatasan ini, maka perusahaan multinasional dengan modal besar tidak bisa menguasai sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak atau kepemilikan umum, misalnya pengadaan pertanian untuk pakan ternak, pembuatan pupuk, teknologi alat berat untuk pertanian dan lain sebagainya.
Islam sudah punya seperangkat hukum dan aturan untuk mengantisipasi perusahaan swasta menggurita. Semua sudah terbukti pada masa kejayaan Islam. Bersegeralah kembali kepada syariat Islam, sehingga terwujud Islam rahmatan lil alamiin. Wallahu a'lam bish showab.