DEGRADASI MORAL PARA PENGAJAR



Oleh : Ummu Aqeela
 
Di zaman sekarang bukan hanya seorang murid yang mengalami krisis moral bahkan banyak kita jumpai guru yang mengalami krisis etika dan moral. Kasus demi kasus banyak kita lihat baik di media massa ada oknum guru yang berbuat tidak senonoh terhadap anak didiknya. 
 
Seorang pelatih paskibra yang juga kepala SD negeri di Sumara Enim, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena memaksa 13 pelajar dan alumni SMK menyodominya. Pria bernama Martin Hadi Susanto (37) itu ditangkap berdasarkan laporan seorang siswa yang dilatihnya di ekskul Paskibra di SMK Negeri di Gelumbang, Muara Enim.
"Iya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari seorang siswa. Pelaku ini merupakan pelatih paskibra di SMK tersebut," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Rabu (12/7/2023).
 
Bermula dari satu laporan, kemudian terungkap korban berjumlah 13 orang. Semuanya merupakan anggota ekskul paskibra di SMK tersebut. Pelaku melakukan aksinya sejak dari 2019 hingga awal 2022. Aksi bejat itu dilakukan Martin di asrama sekolah tersebut di kawasan Gelumbang, Muara Enim. Tiga korban masih berstatus pelajar SMK dan 10 lainnya sudah berstatus alumni.
 
Sungguh fakta yang mengiris jiwa para orang tua. Bagaimana bisa seorang pendidik yang kita beri kepercayaan melakukan hal diluar nalar. Harusnya dalam profesi guru terdapat kode etik guru yang bertujuan untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan mempertahankan profesionalisme sebagai pendidik. Namun saat ini pendidik memiliki fakta bahwa etika sudah mulai redup, bahkan yang terjadi dalam profesi guru yang melakukan pelanggaran etika dan syari’at tidak sedikit jumlahnya. Hukum yang menjelaskan moral, etika, dan norma dalam profesi guru tidak sepenuhnya tertanam tetapi hanya dianggap sebagai pandangan aturan terbuka. Seorang Tokoh pendidik harusnya menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya, bukan sebagai pelaku kebejatan moral dengan ancaman.
 
Guru seperti inilah yang dikatakan sebagai Guru yang mengalami degradasi moral. Krisis moral serta etika dari seorang Guru tersebut serta kurangnya menghayati tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pendidik yang mulia menjadi penyebabnya. 
 
Persoalan seperti ini sangat meresahkan masyarakat khususnya orang tua, terlebih lagi ini seharusnya menjadi keprihatinan besar bagi negara. Melihat fakta yang ada, semakin meningkatnya angka kriminalitas dalam dunia pendidikan bukti bahwa solusi yang ditawarkan hanyalah solusi parsial saja. Bagaimana mungkin bisa mencetak generasi yang cemerlang jika kebijakan dalam dunia pendidikan ini kontradiktif, yang sejatinya tujuan pendidikan yakni menciptakan manusia yang beriman dan produktif. Namun, sistem pendidikan dan pendidik yang diterapkan negara hari ini tidak untuk menciptakan itu semua melainkan hanya melahirkan sosok yang individualistik dan materialistik. Ditambah lagi pemahaman sekulerisme yang merebak makin menambah masalah makin membludak.
 
Seorang guru dituntut harus memiliki kekuatan akhlak yang mulia agar menjadi teladan bagi peserta didik maupun profesional. Untuk menjadi profesional maka guru harus mendapatkan pengayaan guru dari segi metodologi, sarana prasarana yang memadai, jaminan kesejahteraan sebagai tenaga perofesional dan penguatan akidah Islam yang menancap. Dan negara wajib turun tangan dalam hal tersebut, karena dalam Islam negaralah yang berkewajiban dan berkewenangan untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dalam sistem pendidikan yang diterapkan beserta seleksi tenaga didik yang merupakan mata tombak pembentukan generasi masa depan. 
 
Wallahu’alam bishowab.
 
 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak