Oleh: Siami Rohmah
Pegiat Literasi
Lagi, data warga negara bocor. Kali ini data paspor atau keimigrasian yang bocor. Hal ini diungkap oleh praktisi keamanan siber, Teguh Aprianto. (Tempo[dot]co). Tidak main-main data yang bocor mencapai 34 juta data. Dan yang lebih parah, data ini tawarkan sebesar US$10.000 atau sekitar 150 juta rupiah. Yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini tentu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Kasus seperti ini bukan pertama kalinya di Indonesia. Tetapi sudah menjadi fenomena berulang. Yang terakhir data bocor juga terjadi pada aplikasi Peduli Lindungi dan MyPertamia. Hal senada juga terjadi pada bobolnya sejumlah tabungan nasabah di bank plat merah. Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya kebocoran data ini sebenarnya bisa dicegah dengan menerapkan standar internasional ISO 27001 dan 27701 sebagai kerangka atau pedoman perlindungan data.
Dengan berulangnya kasus seperti ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap keamanan data masyarakat. Data yang seharusnya menjadi rahasia malah dengan mudah bocor, yang kemudian dapat diperjualbelikan demi keuntungan. Pemerintah dan badan yang diberi wewenang seolah menganggap enteng kasus semacam ini. Buktinya tidak ada pembenahan yang mengakibatkan kasus terus berulang. Padahal sebagaimana diungkapkan oleh Alfons Tanujaya teknologi pengamanan data bisa dilakukan, jika mau.
Negara adalah penanggung jawab atas setiap perkara yang terjadi kepada rakyatnya. Negara selain harus menjamin terpenuhinya kebutuhan individu (sandang, pangan, papan) negara juga wajib menjamin kebutuhan komunal (kesehatan, pendidikan, keamanan). Tidak boleh tidak serius dalam pemenuhan ini, apalagi abai atau menganggap tidak penting. Kaitannya dengan bocornya data paspor WNI menunjukkan tidak terealisasinya jaminan keamanan rakyat. Padahal data ini sangat penting karena bisa disalahgunakan ketika jatuh dipihak yang salah, ya misalnya diperjualbelikan. Negara seharusnya tidak boleh kalah dengan swasta dalam menjamin keamanan data.
Dalam Islam negara akan serius bagaimana mengerahkan kemampuannya dalam menjaga keamanan negara. SDM rakyat akan benar-benar difasilitasi untuk bisa menjadi SDM yang handal dan tangguh, sehingga mampu menghasilkan sistem keamanan siber maupun informasi negara, sehingga tidak terjadi kasus kebocoran data seperti saat ini. Sayangnya hal itu sulit kita jumpai di negeri ini, karena semangat untuk menjadi negara yang kuat dan adidaya tidak ada. Yang ada hanya mental inferior, sehingga kasus-kasus semacam ini ujungnya akan menguap begitu saja
Maka, jika ingin negeri ini menjadi negara yang kuat dan terdepan, harus segara berubah dari pemikiran inferior menuju semangat superior. Kembali kepada konsep Islam dan menerapkannya sehingga tidak akan ada yang berani mengganggu keamanan kita, termasuk keamanan data.
"Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh kalian, dan orang- orang selain mereka yang tidak kalian ketahui sedangkan Allah mengetahuinya." (QS. Al Anfal 60)
Wallahualam bissawab.