Oleh : Ummu Audah
(Ibu Rumah Tangga)
Kasus dugaan pencurian data pribadi kembali terjadi. Kali ini diduga, sekitar 45 juta data paspor atau keimigrasian bocor dan diperjualbelikan. Hal itu terungkap lewat akun pegiat informatika, Teguh Aprianto di akun twiter @secgron. ( tirto.id 8/7/2023)
Berulangnya kasus kebocoran data di negeri ini, menjadi bukti abainya penguasa dalam menjaga keamanan data rakyat. Padahal hal itu adalah tugas penguasa. Jika data ini bocor, maka sangat merugikan masyarakat. Bahkan bisa membahayakan keamanan masyarakat.
Bahaya itu misalnya bisa terjadi penipuan terhadap diri orang yang datanya bocor. Bisa juga penipuan terhadap pihak lain yang mengatasnamakan pemilik data yang bocor. Sungguh berbahaya sekali.
Mengingat pentingnya keamanan data pribadi bagi Negara dan pribadi masyarakat, apalagi di tengah kemajuan teknologi digital, Negara wajib mempunyai sistem keamanan data yang kuat, tidak mudah dibobol.
Sayangnya, saat ini, keinginan masyarakat terkait keamanan data pribadinya, jauh panggang dari api, tidak seperti yang diharapkan. Hal ini menunjukkan abainya Negara karena tidak memperhatikan hal yang penting ini.
Tidak dipungkiri bahwa untuk mewujudkan sistem keamanan data pribadi masyarakat yang mumpuni, diperlukan dana yang besar. Di sinilah peran Negara diperlukan. Dengan pemanfaatan kekayaan alam yang dikaruniakan Allah SWT di negeri zamrud khatulistiwa ini, biaya untuk mewujudkan sistem keamanan data pribadi yang mumpuni bisa dipenuhi. Tentunya jika ada keinginan yang kuat dari pihak terkait.
Tapi sayangnya, dari fakta terus berulang kasus kebocoran data pribadi di negeri ini, menunjukkan keinginan itu belum ada. Hal ini dilatarbelakangi paradigma berfikir pemerintah yang telah menerapkan sistem kapitalisme.
Dalam sistem kapitalisme, penguasa menempatkan dirinya pihak yang mencari keuntungan dari rakyatnya. Jika suatu hal itu tidak mendatangkan keuntungan, mereka enggan bersusah payah mewujudkan.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, sistem keamanan termasuk di dalamnya sistem keamanan data pribadi adalah kewajiban penguasa untuk mewujudkannya. Ini adalah bentuk pelayanan untuk rakyat, bukan kapitalisasi kepentingan untuk mencari keuntungan. Maka Negara akan bekerja keras mengolah Sumber Daya Alam yang ada untuk memenuhi hajat hidup masyarakat.
Dalam sistem Islam, penguasa memahami bahwa ia adalah pengurus dan bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah SAW., “ Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad dan Bukhari)
Sudah jelas komitmen sistem Islam dalam mewujudkan sistem keamanan data pribadi warga negaranya. Dan sudah terbukti berabad–abad lamanya Negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh, mampu mewujudkan sistem keamanan yang handal. Barang siapa ingin mewujudkan sistem keamanan, termasuk di dalamnya keamanan data pribadi, maka tidak ada pilihan lain baginya selain berjuang mewujudkan sistem Islam supaya bisa diterapkan di negeri ini dan seluruh dunia. Wallahua’lam bi showab.