Sifilis Mengancam Generasi





Ani Hayati, S. Hi 
( Pemerhati Masalah Publik)

Indonesia seakan tidak ada habisnya dirundung masalah terkait remaja , setelah darurat masalah kekerasan seksual, LGBTQ, bullying, narkoba, kini dilanda penyakit menular dan sangat mengerikan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan tidak akan menyetop proses skrining atau pemeriksaan terkait penyakit sifilis untuk menguak fenomena gunung es di tengah tingginya kasus itu di ibu kota Jawa Barat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kurun waktu 2020-2022 kasus sifilis di Bandung terus meningkat seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan.

"Jadi pemerintah ingin menguak fenomena gunung es dengan cara melakukan screening atau pemeriksaan sebanyak-banyaknya. Makanya kalau ada daerah yang kasusnya sedikit karena screening-nya sedikit, ya jangan bangga," kata Anhar di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Berdasarkan data, pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, ditemukan 300 yang positif sifilis. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa, dan ditemukan 332 yang positif sifilis.

Lalu pada 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.311 orang, dan ditemukan 881 orang positif sifilis."Setiap tahunnya itu dari 2020 sampai 2022, positivity rate sebesar tiga persen," katanya.(Cnnindonesia.com/ 17/06/2023).

Sangat mengerikan! Bahaya sifilis menghantui kehidupan sosial masyarakat Indonesia . Apa yang harusnya dilakukan untuk memutus rantai penyakit ini secara keseluruhan?

Upaya yang dilakukan dengan penanganan dan pencegahan tersebut patut kita apresiasi. Namun, upaya yang dilakukan belum cukup untuk mencegah dengan melakukan screening atau pemeriksaan sebanyak-banyaknya tetap saja sifilis yang terus meningkat secara signifikan. Mengapa? Kerena solusi ini tidk mampu menyelesaikan persoalan cabang.

Dimana yang menjadi problem utama penyebaran sifilis tidak pernah dicegah secara masif, semua ini terjadi karena penerapan sekularisme yang melahirkan gaya hidup liberal, seperti normalisasi zina dan tata pergaulan yang serba bebas. Penyakit sifilis sendiri kian menepati karena pola hidup liberal yang “menuhankan” hawa nafsu.

Sudah menjdi rahasia umum sifilis rentan terjadi pada kelompok yang berganti-ganti pasangan dan “hubungan sesama”. Aktivitas apa yang menunjukkan perilaku berganti-ganti pasangan kalau bukan perzinaan? Negara seakan mendiamkan perilaku zina yang makin merebak, bukan hanya pasangan menikah, tetapi juga generasi muda.
Tingginya kasus sifilis dan penyalkit menular seksual lainnya menunjukkan buruknya pergaulan saat ini. Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Kondisi lebih buruk niscaya akan terjadi jika legalisasi LGBT di negeri ini disahkan.

Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat. Semua ada aturan Allah, dan semua untuk kebaikan umat manusia. Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan ini dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Untuk mencegah meningkatnya penyakit sifilis, satu-satunya jalan penyelamat ialah menerapkan sistem sosial dan pergaulan dengan tata cara Islam. Inilah mekanisme Islam mencegah perilaku zina, “aktivitas sesama”, dan penyakit menular seksual.

Pertama, laki-laki dan perempuan wajib menundukkan pandangan dan menjaga kesucian diri mereka. Seperti dalam firman Allah SWT surat An-Nur: 30—31, Kedua, larangan khalwat, yaitu berduaan dengan nonmahram. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang pria tidak boleh berduaan saja dengan seorang wanita tanpa kehadiran mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim), Ketiga, larangan ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa hajat (kebutuhan) yang di syariatkan, Keempat, larangan zina dan “hubungan sesama”. Keduanya adalah perbuatan keji dan mungkar. Larangan ini sudah termaktub dalam QS Al-Isra: 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Kelima, penerapan sistem sanksi yang tegas. Sanksi dalam Islam berfungsi untuk mencegah (zawajir) masyarakat agar tidak berbuat kriminal, juga berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) atau membuat jera pelakunya. Dan keenam, menerapkan sistem pendidikan bermuatan akidah Islam. Pengajaran dan pendidikan generasi harus mengacu pada kurikulum pendidikan Islam. Negara memiliki peran penting mewujudkan generasi yang cerdas akalnya, sehat jiwanya, dan kondusif lingkungannya, yaitu melalui kebijakan yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.

Begitulah beberapa poin penting di atas agar tatalaksana sistem sosial dan pergaulan dapat menjaga generasi dari kerusakan dan bahayanya penyakit sifilis yang kian menepi efek dari perilaku kotor dan perangai buruk yang tidak sesuai dengan aturan Allah. Wallahu alam bissawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak