Oleh : Lilik Yani (Muslimah Peduli Umat)
Jika tahu kebenaran sampaikan, jangan disembunyikan. Pahamkan umat, jangan membuat umat bingung. Banyaknya pendapat para pakar, ulama, cendekiawan sering membuat umat tak bisa membedakan benar dan salah.
Umat yang pintar akan konfirmasi dan mencari tahu, mana pendapat benar yang harus diikuti. Umat yang ikut-ikutan, bisanya hanya pasrah ikut pendapat kebanyakan orang, atau justru abai tak mau repot memikirkan.
Masalah umat sudah begitu banyak, tak usah ditambah dengan pendapat yang berubah-ubah dan membingungkan. Bagi yang tahu kebenaran, mohon diluruskan jika ada kekacauan pendapat di lapangan. Untuk apa? Agar tak semakin luas pemikiran salah jika disebarkan orang yang tak paham.
Termasuk pendapat tentang L8GT, bagaimana menurut hukum syara? Hendaklah ulama yang paham kebenaran akan meluruskan.
Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, -- Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya ihwal LGBT merupakan kodrat Tuhan sehingga tidak dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Mahfud mengatakan, pernyataan tersebut sebenarnya merupakan argumentasi DPR dalam proses perancangan KUHP baru. Dirinya hanya menjelaskan ulang.
Klarifikasi itu disampaikan Mahfud ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa (23/5/2023). Mahfud awalnya mempersoalkan sejumlah media massa yang memberitakan ceramahnya dalam sebuah acara di Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.
Dia kesal ada berita berjudul "Mahfud MD: LGBT tidak Boleh Dilarang karena Itu Kodrat Pemberian Tuhan". Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya menjelaskan ulang argumentasi DPR dalam proses perancangan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Argumentasi DPR, kata dia, LGBT adalah kodrat Tuhan sehingga dalam KUHP tidak boleh ada larangan maupun hukuman terhadap orang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Mana saya bilang begitu? Yang bilang begitu DPR. Saya menjelaskan bahwa kenapa itu (larangan LGBT) tidak masuk (dalam KUHP). Ya kata DPR begitu alasannya. Tapi, sekarang yang berkembang, 'Mahfud MD: LGBT Kodrat Ciptaan Tuhan, tidak Boleh Dilarang.' Nggak, bukan saya yang bilang," tegas Mahfud, Selasa (23/5/2023).
Tak Perlu Bertengkar, Jika Tahu Kebenaran maka Luruskan!
Sesama warga negara Indonesia, sesama umat manusia, bahkan sesama satu aqidah Islam, akankah saling menjatuhkan? Bukankah jika ada kesalahan hendaklah diluruskan.
L8GT bukanlah kodrat karena Allah hanya menciptakan umatnya berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin ganda. Kalaupun ada kelainan secara organ, akan ada kecondongan di mana? Laki-laki atau perempuan.
Jadi L8GT adalah penyimpangan atau kelainan. Oleh karena itu jika ada penyimpangan maka harus diluruskan, ditunjukkan jalan yang benar. Siapakah yang melakukan? Yang tentunya paham, bisa menjelaskan dengan baik, tidak membingungkan umat. Pemerintah bisa menunjuk ulama yang lurus, dokter atau ahli medis, psikolog yang bisa mengatasi masalah psikisnya, juga dukungan keluarga dan masyarakat.
Bukan didukung sesuai kehendak hati mau terus melakukan penyimpangan. Tapi harus diluruskan karena akan bertentangan dengan aturan Islam. Ketika keimanan dikuatkan, maka akan membantu penderita untuk tunduk patuh akan solusi medis dan Islam agar segera mendapat penanganan yang tepat dan tidak melanggar syara.
Islam Melarang Umat Sembunyikan Kebenaran
Islam adalah agama yang lurus. Bukan sekedar agama ritual tapi sekaligus sebagai mabda atau aturan yang harus diterapkan dalam seluruh aktivitas kehidupan. Islam akan menyampaikan kebenaran dengan cara yang benar.
Kebenaran harus disampaikan dengan jelas hingga umat paham. Ketika sudah paham akan bersikap untuk melakukan atau menerapkan kebenaran yang sudah diyakini. Jika belum yakin, akan mencari tahu dengan bertanya, diskusi, sharing dengan pakarnya.
Intinya, kebenaran tak boleh dicampur adukkan dengan kebatilan. Umat semakin bingung jika demikian. Jangan buat umat yang sudah banyak masalah itu semakin bingung dengan statement para tokoh, public figure atau para pemimpin negeri. Islam mengajarkan, sampaikan kebenaran jangan disembunyikan atau dicampur adukkan.
QS. Al-Baqarah Ayat 42
وَلَا تَلۡبِسُوا الۡحَـقَّ بِالۡبَاطِلِ وَتَكۡتُمُوا الۡحَـقَّ وَاَنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ
Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.
Pada ayat ini, Allah memberikan larangan kepada Bani Israil untuk tidak mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan. Dan janganlah kamu, wahai Bani Israil, campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dengan memasukkan apa yang bukan firman Allah ke dalam Kitab Taurat. Dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran firman-firman Allah seperti berita akan datangnya Nabi Muhammad, sedangkan kamu mengetahuinya.
Orang-orang Yahudi menyembunyikan berita tentang kedatangan Nabi Muhammad yang termaktub di dalam Taurat dengan maksud untuk menghalangi manusia beriman kepadanya.
Dalam ayat ini terdapat dua macam larangan Allah yang ditujukan kepada Bani Israil, yaitu:
1.Agar mereka jangan mencampuradukkan yang hak dengan yang batil. Maksudnya, pemimpin-pemimpin Bani Israil suka memasukkan pendapat-pendapat pribadi ke dalam Kitab Taurat, sehingga sukarlah untuk membedakan mana yang benar. Terutama dalam penolakan mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw, mereka membuat-buat alasan untuk menjelek-jelekkannya, dan menyalahtafsirkan ucapan-ucapan nenek moyang mereka, sehingga mereka lebih berpegang kepada ucapan para pemimpin dan tradisi mereka, daripada menerima ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Walaupun perintah itu ditujukan kepada Bani Israil, namun isinya dapat pula ditujukan kepada kaum Muslim dari segala lapisan, terutama para pemimpin dan orang-orang yang memegang kekuasaan, sehingga ayat ini seakan-akan mengatakan, "Hai orang-orang yang memegang kekuasaan, janganlah kamu campur adukkan antara keadilan dan kezaliman, hai para hakim, janganlah kamu campur adukkan antara hukum dan suap; hai para pejabat, janganlah kamu campur adukkan antara tugas dan korupsi; hai para sarjana, janganlah kamu campur adukkan antara ilmu dan harta, dan sebagainya."
2.Agar mereka tidak menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahuinya. Maksudnya: Bani Israil itu telah menyembunyikan kebenaran yang telah mereka ketahui dari kitab suci mereka. Antara lain ialah berita dari Allah tentang Nabi Muhammad saw yang akan diutus sebagai penutup dari semua rasul Allah untuk seluruh umat manusia. Hal ini sengaja mereka tutupi dari masyarakat umum, bahkan mereka berusaha menjelekkan Nabi Muhammad saw, untuk menghalangi manusia beriman kepadanya.
Ayat ini mencela perbuatan mereka yang demikian itu, dan setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan sesuatu yang benar. Sesudah Allah menyampaikan seruan kepada mereka untuk beriman kepada Al-Qur'an, lalu pada ayat berikut ini Allah memerintahkan agar mereka senantiasa melaksanakan apa-apa yang telah ditentukan oleh syariat terutama melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan tunduk serta taat kepada perintah-perintah Allah.
Sangat jelas ayat ini menjadi dalil larangan menyembunyikan kebenaran. Juga larangan mencampur adukkan kebenaran dan kebatilan karena akan semakin membingungkan umat.
Wallahu a'lam bish shawwab
Tags
Opini