Oleh : Hasna Hanan
Adanya 'niat baik' dari setiap pemerintah an untuk menyelesaikan problem Ketenagakerjaan pada faktanya belum menyentuh akar persoalan yang mendasar dari berbagai krisis tersebut dan hanya sebagai tambal sulam saja tanpa solusi yang menyeluruh dan tuntas.
Sebagaimana dilansir dalam nasional. kontan.co.id Jumat (19/5/2023). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, efektivitas kebijakan fiskal dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dinilai bisa membantu menurunkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 pada kisaran 5,0% hingga 5,7%.
“Tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 ditargetkan pada kisaran 5,0% hingga 5,7%,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23.
Apakah pernyataan Menkeu Sri Mulyani ini akan terealisasi di tahun 2024 nanti bahwa pengangguran akan menurun?
Sementara Menkeu juga mengatakan Cepatnya perkembangan digitalisasi dapat menjadi ancaman nyata bagi pasar tenaga kerja nasional yang masih didominasi tenaga kerja tidak terampil (unskilled-workers) dengan pendidikan rendah.
"Jika tidak diantisipasi, tingkat pengangguran akan meningkat signifikan, terutama pada kelompok tenaga kerja dengan keterampilan dan pendidikan rendah," ungkapnya.
Ini menjadi sebuah statement yang bertentangan bagaimana mungkin pengangguran menurun padahal masih ada persoalan terkait SDM yang tidak terampil untuk bisa menguasai pasar tenaga kerja nasional
Sebenarnya apa akar dari persoalan ketenagakerjaan?.
Dalam genggaman rezim saat ini, peningkatan ekonomi suatu negara memang dilihat dari pendapatan perkapita. Konsep perhitungan yang tidak sesuai sehingga para pengangguran tidak terlihat dalam hitungan.
Maka ketika persoalan ketenagakerjaan ditinjau dari sudut lemahnya SDM, ini dikarenakan adanya hal yang mendasar yaitu "upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup",serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup yang tidak menjadi fokus perhatian pemerintah.
Padahal pemenuhan kebutuhan hidup berkaitan erat dengan problem ketenaga kerjaan yang itu menjadi fungsi dan tanggung jawab penuh dari negara untuk melayaninya seperti persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan, pengangguran,lemahnya SDM, tuntutan kenaikan upah, tuntutan tunjangan sosial, masalah buruh wanita dan pekerja dibawah umur. Dan ini tidak akan didapatkan dalam sistem kapitalis sekuler penyelesaiannya.
Islam Mengatasi Penganguran
Sistem Kapitalisme telah menjadikan dunia pendidikan tidak berorientasi untuk menciptakan SDM yang berkualitas,malah menciptakan kuantitas SDM rendah yang banyak, mahalnya biaya pendidikan yang hanya bisa dinikmati bagi mereka yang mampu, telah memangkas potensi SDM yang sebenarnya banyak dan mempunyai posisi tawar yang tinggi dalam dunia kerja, menjadi pekerja dengan posisi tawar yang rendah dan dengan gaji yang rendah pula, akan tetapi hal itu tidak ditangkap oleh pemerintah sebagai problem krusial untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik dan murah yang menjadi kebutuhan rakyat, apalagi untuk memenuhi persaingan dalam dunia kerja nasional.
Minimnya pendidikan yang disediakan pemerintah menjadikan SDM belum bisa mencapai kualitas terbaik, karena kurikulum dan adanya sekolah vokasi menjurus pada pelajar untuk dijadikan sebagai buruh/pekerja, bukanlah pemikir yang mana akan menjadikan SDM memiliki kreativitas dalam bidang tertentu yang akan mampu menghasilkan. Sehingga sedari dini, pelajar hanya di arahkan untuk bekerja dengan pemberian upah dan enggan berpikir untuk meciptakan mata pencaharian untuk kualitas hidup dengan kesejahteraan jangka panjang.
Maka disinilah bobroknya kapitalis terlihat, dengan mengarahkan pelajar-pelajar hanya sebagai penghasil uang sebagai pekerja, bukan pemikir yang akan menciptakan peradaban dengan sistem ekonomi terbaik.
Dalam pandangan Islam negara akan menjamin setiap warganya mendapatkan pendidikan yang layak dan tentunya gratis hingga keperguran tinggi. Dengan demikian, selain mendapatkan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian tentunya rakyatnya juga akan dibekali dengan skill dan pengetahuan unuk dapat menjalani kehidupan dengan baik. Rancangan sistem pendidikan dibuat dengan sistematis dan terarah, sehingga tidak ada lulusan yang tidak termanfaatkan. Dan juga akan memberikan edukasi pada pelajar sesuai potensi dan kemampuannya untuk mengarahkan pelajar menjadi ahli-ahli dalam bidangnya, sehingga semua pelajar terarah sesuai fitroh dan tercipta pula SDM yang mumpuni dan siap memajukan negara dengan cara berpikir mereka, tentunya sesuai dengan hukum dan aturan Islam yang menjadikan tolak ukurnya dan halal haram sebagai pedoman dalam keahliannya.
Wallahu A'lam Bishowab