Oleh : Maulli Azzura
Penyebab pengangguran di Indonesia wajib dijadikan perhatian agar solusi bisa segera didapatkan. Mengingat setiap tahun jumlah pengangguran di Indonesia terus mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2021 tercatat naik 1,82 juta jiwa dibanding periode sama tahun sebelumnya. (Liputan6.com 01/06/2023)
Masalah ketenagakerjaan adalah masalah utama yang dihadapi oleh negara kita. Ada beberapa masalah utama ketenagakerjaan yaitu masalah pengangguran dan berimplikasi pada meningkatnya jumlah pekerja sektor informal, masalah pendidikan dan komposisi sistem pengupahan, praktek outsourching, masalah sistem pengawasan tenaga kerja, dan masalah jaminan social tenaga kerja.
Makin banyaknya angka pengangguran disebabkan PHK, lulusan pendidikan yang setiap tahun bertambah banyak namun lapangan pekerjaan minim realita. Lulusan sarjana-pun belum bisa menjamin untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Setiap tahun berapa ribu manusia yang menyiapkan dirinya menjadi buruh? . Begitu mengadu nasib mereka dimanfaatkan tetesan keringatnya oleh kejamnya UU Omnibuslaw yang merugikan para buruh.
Tampak sekali kebobrokan sistem demokrasi yang tidak becus mensejahterakan umat. Inilah yang juga sedang dialami negri ini. Hal ini juga yang menjadi potret kegagalan pemerintah Indonesia dalam membuka akses pekerjaan yang luas bagi rakyatnya. Bagaimana mekanisme ekonomi dalam Negara Khilafah sehingga berhasil menciptakan lapangan kerja yang luas?.
Dua kebijakan strategis Daulah Khilafah untuk meningkatkan partisipasi kerja dan produksi.
*Pertama* mendorong masyarakat memulai aktifitas ekonomi tanpa dibiayai oleh Baitul Mal (Kas Keuangan Negara). Peran Negara Khilafah adalah membangun iklim usaha yang kondusif, dengan menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif.
Menata ulang hukum-hukum kepemilikan, pengelolaan dan pengembangan kepemilikan, serta distribusi harta di tengah masyarakat, menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang sesuai syari’at, menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi yang menghambat (seperti penimbunan, kanzul mal, riba, monopoli, penipuan), menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar, mengembangkan sistem birokrasi dan administrasi yang sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan dan profesional, menghilangkan berbagai pungutan, retribusi, cukai dan pajak yang bersifat tetap, dan menghilangkan sektor non riil, sehingga produksi barang dan jasa di sektor riil akan meningkat.Sehingga memberi kemudahan bagi pencari kerja ( buruh).
*Kedua* kebijakan dan tindakan aksi yang dilakukan Negara Khilafah dengan mengeluarkan dana Baitul Mal (Kas Negara), dalam bentuk pemberian subsidi tunai tanpa kompensasi bagi orang yang tidak mampu.
Seorang Khalifah bersama wakil-wakilnya memberikan subsidi kepada para fuqoha dan orang-orang yang tidak mampu dan menjaminnya selama satu tahun agar mereka tidak dalam kemiskinan. Terpenuhinya kebutuhan bagi dirinya serta keluarganya tentu menjadi prioritas utama seorang pemimpin negara dalam meriayah umat. Rasulullah saw pernah memberi subsidi 400 dirham, sementara harga baju yang paling mahal pada masa itu sebesar 19 dirham dan baju biasa seharga 4 dirham.
Andai negri ini kekayaan alamnya dikelola dengan baik, menghilangkan perpajakan, menempatkan orang-orang yang amanah dalam mengemban tugasnya. Dan yang paling penting adalah mereformasi secara global atas sistem yang ada ditengah- tengah kita dengan diganti sistem islam, tentu saat ini kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja tidak akan menjadi sebuah masalah.
Sungguh kompetitif dari kebijakan Daulah Khilafah. Tidak seperti sistem kapitalis, sistem sosialis yang sama sekali tak berdasar pada aturan Allah. Padahal sudah cukup jelas, semua yang ada didunia ini tak terkecuali urusan bernegara, islam telah memberikan seperangkat aturan bagi segenap manusia. Tak ada aturan untuk mebenahi kerusakan dinegri ini kecuali dengan kembali kejalan Allah dan RasulNya. Yakni dengan menerapkan aturan islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bishshowwab