Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd.
(Relawan Opini)
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Moh Edy Mahmud, menjelaskan per Februari 2023 terdapat 211,59 juta orang penduduk usia kerja (penduduk yang berusia 15 tahun ke atas) pengangguran. Angka yang kian bertambah itu karena semakin besarnya kesenjangan antara para pencari kerja dan lowongan yang tersedia.
Hal ini tentu berdampak pada kian tingginya angka kemiskinan, kriminalitas bahkan keretakan hubungan keluarga. Nelangsanya, banyak para Ayah yang tidak mampu lagi memberikan nafkah kepada keluarganya. Hal itu bukan karena ia tidak mau bekerja. Melainkan karena lowongan kerja yang kian hari kian sempit. Belum lagi ditambah kian derasnya pekerja asing yang dengan mudahnya masuk di negeri kita.
Tentu pengangguran tidak lagi dapat dilihat dari faktor individual saja, melainkan faktor struktural. Dimana sistem yang diterapkan oleh negaralah yang paling membawa dampak. Izinkan kami mempertanyakan peran negara, tidak mampukah hadir memberi solusi? Agar para pekerja tak merana lagi.