Oleh: Nurmalasari
(Aktivis Muslimah Purwakarta)
Penyakit sifilis yang membuat dunia ini sedang tidak baik-baik saja. Penyakit yang sangat mudah untuk ditularkan, dengan cara berganti-ganti pasangan yang bukan mahramnya . Liberalisme yang menjadikan mereka bebas bertingkah laku dan berbuat sesuatu hanya berlandaskan nafsu sesaat.
Sifilis adalah infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan seseorang yang terinfeksi. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema Pallidum, yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir, atau mulut.(18/06/2023, Klik Pendidikan)
Kasus sifilis di Indonesia cukup banyak menyebar di beberapa wilayah. Berdasarkan data, pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, ditemukan 300 yang positif sifilis. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa, dan ditemukan 332 yang positif sifilis. Lalu pada 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.311 orang dan ditemukan 881 orang positif sifilis. (17/06/2023, CNN Indonesia)
Salah satunya adalah Bandung, dari 3.186 kasus di Jabar, kota Bandung yang merupakan ibukota provinsi Jawa Barat, tercatat paling dominan dari hasil skrining yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar di beberapa kota dengan temuan 830 kasus.(14/06/2023, Radar Jabar)
Dan yang kedua terbanyak adalah Sukabumi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendata sifilis menjadi penyakit terbanyak kasus infeksi menular seksual (IMS) pada 2023 ini, hingga Mei. Sifilis atau raja singa hampir setengah dari kasus IMS yang terdata oleh Dinkes. Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, pada periode Januari-Mei 2023 terdata 67 kasus IMS. Kepada Republika, Senin (12/6/2023), Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Sukabumi Wita Darmawanti mengatakan, dari total kasus IMS, 30 di antaranya merupakan penyakit sifilis.(13/06/3023, Republika.co.id)
Miris, Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar penyakit ini. Sifilis tidak hanya menyerang kepada para pelaku saja, tetapi bayi yang di kandunganpun bisa tertular karena ganasnya penyakit ini.
Sistem sekuler kapitalis yang membuat umat memisahkan diri dari aturan yang telah Allah SWT buat dengan sempurna. Mereka tidak menjadikan Al-Qur'an dan Al hadist menjadi pedoman hidupnya, sehingga hal-hal yang menggiring kepada hawa nafsu dan kemaksiatan menjadi lebih diutamakan dibandingkan dengan konsekuensi yang akan di dapatkan.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda bahwa perbuatan zina sama dengan syirik. Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih berat setelah syirik di sisi Allah dari seorang laki-laki yang menaruh spermanya di dalam rahim wanita yang tidak halal baginya.”
Sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam." (HR Muslim).
Tak hanya hubungan antara wanita dan pria saja, tak dipungkiri hubungan pria dengan pria pun marak di dunia ini. LGBT yang sedang di perjuangkan oleh anggota-anggota nya untuk mengesahkan RUU LGBT di negara ini, membuktikan iman yang lemah, akhlak yang sangat bobrok dan liberalisme yang sangat kental di kalangan masyarakat.
Sesungguhnya kejadian LGBT ini sudah ada di jamannya nabi Luth as dan Allah memberikan azab yang sangat pedih. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah SAW bersabda: Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth." (HR. Ahmad).
Maka, sudah sangat jelas Allah melarang umatnya untuk berzina, mengulang-ngulang kesalahan, dan perilaku menyimpang dari fitrahnya karena ada dosa besar yang menantinya dan azab yang pedih, yang Allah persiapkan kepada umatnya yang tidak taat kepada aturannya, setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya.
Peran negara yang sangat dibutuhkan untuk mencegah perbuatan ini terjadi, dan penularan penyakit yang menyebabkan banyak korban berjatuhan. Tetapi untuk saat ini negara belum memberikan solusi yang menjamin terhadap kemaslahatan umat.
Dan hanya di sistem Islamlah semua akan bisa teratasi, karena Islam memberikan solusi disetiap permasalahan yang ada. Hukuman yang di dapat untuk pelaku zina akan menimbulkan efek jera kepada pelaku dan kepada orang-orang yang belum melakukan perbuatan tersebut. Islampun mengatur hukum-hukum pergaulan yang sangat sehat dan sesuai dengan syariat untuk menjaga kemaslahatan umat.
Waalahualam
Tags
Opini