Oleh: Nabila Sahida
Upaya pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong peningkatan keberagaman konsumsi pangan masyarakat. Hal ini salah satunya dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan. Ahad (4/6/2023)
“Angka ini menunjukkan kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia mengarah pada komposisi yang beragam, dan bergizi seimbang. Namun demikian masih ada over konsumsi padi-padian dan minyak lemak. Sedangkan untuk kelompok pangan seperti sayuran dan buah, umbi-umbian, dan kacang-kacangan konsumsinya harus ditinggatkan. Sementara untuk pangan hewani hasilnya sudah sesuai standar,” kata Arif Parsetyo Adi, Kepala NFA.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan swasembada pangan merupakan tantangan besar. Negara hanya mengucurkan 0,6 persen dari total anggaran negara untuk bidang pangan. Selain itu, Arief menyampaikan tidak semua lahan yang tersedia di dalam negeri dapat jadi area pertanian.
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 104,3 triliun — Rp 124,3 triliun untuk meningkatkan produk pangan domestik pada 2024 mendatang. Yang jika dibandingkan anggaran tahun ini naik sebesar Rp 104,2 triliun.
“Anggaran ketahanan pangan digunakan antara lain peningkatan produksi pangan domestik melalui program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu saat konferensi pers.
Bisa kita sadari pentingnya peningkatan ketahanan pangan ini dalam kemajuan bangsa. Tak hanya itu, masyarakat yang nutrisinya terpenuhi juga mudah dididik sehingga terbentuk SDM yang berkualitas.
Namun pada faktanya yang bisa kita sadari, masih banyak masyarakat dengan makan tercukupi untuk sehari saja tidak mampu apalagi mencukupi nutrisi lengkap harian mereka. Belum lagi masih ada yang mengalami kekurangan gizi mikro atau kelaparan tersembunyi.
Dengan adanya masalah ini serta kecilnya alokasi dana untuk meningkatkan pangan, wajar jika ada yang beranggapan pemerintah kurang serius mengatasi problem pangan.
Negara juga tidak menyelesaikan masalah mendasar dari kelangkaan pangan. Selama ini, distribusi selalu menjadi kendala dalam urusan pangan. Rantai distribusi yang panjang membuat masyarakat merasakan mahalnya bahan kebutuhan pokok. Belum lagi masalah kecurangan dalam prosesnya, seperti praktik penimbunan, makin menambah persoalan pangan.
Semua masalah ini akibat penerapan kapitalisme. Ideologi berasaskan materialisme ini telah memberi kebebasan para kapitalis menguasai berbagai usaha, mulai dari hulu, distribusi hingga hilir.
Kapitalisme membuat peran negara yang harusnya mengurusi kebutuhan rakyat hanya sebatas regulator. Pemegang kebijakan akan membuat regulasi yang pada kenyataannya justru banyak menguntungkan para kapitalis. Banyak perusahaan swasta justru menguasai industri pangan, seperti beras, minyak sawit, ikan, dsb.
Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar ketahanan negara dalam kondisi apa pun, baik damai, bencana, atau peperangan. Pangan bukanlah sekadar masalah ekonomi, tetapi termasuk masalah politik. Pemimpin harus memiliki politik ketahanan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat.
Islam akan menjadikan seorang pemimpin menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi ini akan melahirkan kebijakan yang benar dalam pengelolaan, pendapatan, sampai seluruh transaksi harus berdasarkan pada Islam
Semua ini hanya bisa terlaksana jika negara mengambil Islam sebagai solusi fundamental. Islam memberikan jawaban dengan adanya sistem pemerintahan Islam yang akan menjadikan Islam sebagai landasan pengambilan kebijakan.
Tags
Opini