Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah Akankah Berhasil?




Oleh: Khusnul 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pengembangan ekonomi syariah merupakan kebutuhan pembangunan di Indonesia, selain sebagai manifestasi ajaran Islam. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar yakni 86,7 persen atau sebanyak 237 juta orang dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, ekonomi syariah merupakan sebuah keunggulan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia. "Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama dan sekaligus Hub ekonomi syariah, serta produsen pusat halal dunia," ujar Sri Mulyani dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (antaranews.com, Jumat 26/5/2023).


Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI merilis aset keuangan syariah di Indonesia tidak kurang dari Rp. 2.300 triliun. Menurutnya, kondisi ini mengisyarakatkan perekonomian syariah di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan. Ditambah lagi, posisi Kaltim yang telah ditetapkan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah tentu akan berdampak meningkatnya perputaran uang. 


Wagub Hadi Mulyadi mengingatkan agar bank-bank syariah di Kaltim menangkap peluang ini dengan baik. Kaltim sendiri dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (26/5/2023). “Suatu kehormatan bagi kami pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur sudah dipercaya untuk melaksanakan FESyar KTI 2023 ini,” kata Hadi. Lanjut dia, bukan sekadar menjadi tuan rumah tetapi bagaimana ekonomi syariah masyarakat di Kalimantan Timur bisa bergerak secara positif (kaltimprov.go.id, 27/05/2023).


Roda pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergulir dengan sejumlah capaian positif. Pangsa aktivitas usaha syariah tahun 2022 tercatat 45,66 persen terhadap perekonomian nasional atau meningkat 3,45 persen dari tahun 2021. Ke depan, program ekonomi syariah diharapkan dapat masuk dalam kerangka perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutan pada acara Anugerah Adinata Syariah 2023, di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Dalam acara pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah di Indonesia tersebut, Wapres menegaskan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak terlepas dari kontribusi berbagai unsur pemangku kepentingan yang ada di dalamnya.


Untuk itu, implementasi program dan partisipasi berbagai elemen masyarakat hingga ke tingkat daerah harus terus menjadi prioritas, tidak hanya di tingkat pusat. ”Peran para pemimpin daerah, utamanya di tingkat provinsi, menjadi sangat krusial untuk mengarahkan kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat menggali dan mengoptimalkan setiap sektor unggulan ekonomi syariah,” ujarnya (kompas.id, 26/5/2023).


Akhir-akhir ini gaung ekonomi syariah semakin nyaring di telinga kita. Banyak dari masyarakat tingkat atas sampai tingkat bawah yang melirik bahkan sampai berpindah hati kesana. Sayangnya Ekonomi syariah ini diambil hanya karena ada sisi kemanfaatannya. Bukan karena kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk terikat dengan hukumnya Allah. Masih sangat miris sekali kondisi saat ini. Bahkan kalau kita cermati dari berita-berita di atas Bank Syariah Indonesia (BSI) semakin di minati sebagai perwujudan menuju ekonomi syariah. Bahkan semakin kita cermati BSI ini belum bisa mewujudkan Bank Syariah secara totalitas, masih ada beberapa dari programnya yg blm sesuai dengan syariah meski namanya sesuai. Kita masih harus pandai-pandai dalam memilih program yang benar-benar sesuai syariah. 


Dalam satu sisi kita perlu memberi dukungan terbaik pergerakan menuju ekonomi syariah, namun anehnya di sisi lain Islam kaffah masih dianggap tidak layak diterapkan di negeri ini bahkan dianggap membahayakan negara. Sebenarnya mau di bawa kemana arah perekonomian kita saat ini? Sangat membingungkan dan ini perlu kita urai agar menjadi gamblang. 


Kalau kita mencermati terbaik hukum syariah dan penerapannya, sebenarnya sangat jelas sekali bahwa hukum syariah itu tidak bisa kita terapkan secara parsial atau tambal sulam saja. Ketika sistem yang dianut bukan berdasarkan hukum syariah maka sebaik apapun ekonomi syariah, dia tidak akan bisa diterapkan secara totalitas. Kenapa demikian karena dia akan berbenturan dengan sistem dan regulasi yang notabene itu bertentangan dengan hukum syariah dan pelaksanaannya. Maka kalau kita mau menerapkan ekonomi syariah, berarti kita juga harus menerapkan sistem yang sesuai syariah agar ekonomi syariah yang hendak diterapkan bisa berjalan dengan baik. 


Kita ambil contoh dari masalah bunga bank, dalam hukum Islam jelas ia haram bagaimanapun kondisinya dan seberapa pun banyaknya. Namun ketika kita menggunakan bank yang konvensional itu bunga bank pasti ada dan sah-sah saja. Kalau kita pakai bank syariah otomatis harusnya tanpa tiba sama sekali. Bank hanya berfungsi sebagai perantara dalam memudahkan transaksi dan penyimpanan uang tanpa ada sedikitpun bunga, meski dia akan dinamai bagi hasil atau apapun itu. Untuk balas jasa atas penyaluran tersebut, maka bank bisa mengenakan biaya administrasi sesuai dengan kesepakatan dengan nasabah. Namun fakta di lapangan tidak seperti itu. Bank yang berlebel syariah masih tetap ada bunga banknya cuma beda namanya saja. Ini menunjukkan bahwa tidak bisa bank syariah itu hidup dalam sistem selain sistem Islam. 


Seperti yang ada dalam penerapan di negri kita pun juga demikian. Bank syariah yang dianggap sebagai cerminan ekonomi syariah, diterapkan dalam sistem sekuler kapitalis. Sehingga dia tidak bisa berfungsi secara totalitas. Dan ekonomi yang di anggap syariah, belum sepenuhnya sesuai dengan hukum syariah. Hal ini semakin menunjukkan bahwa negri ini belum mampu menerapkan ekonomi syariah dan adanya penggunaan aturan atau kebijakan mengambil ekonomi syariah tapi dalam lingkup sistem sekuler kapitalis menguatkan wajah sekuler kapitalis negeri ini. Ini yang harus kita sadari. Jangan hanya kita tergiur oleh anjuran dan arahan untuk memajukan ekonomi syariah, tapi masih menggunakan sistem sekuler. Karena itu tidak akan memberikan hasil sesuai yang diinginkan nantinya. 


Persoalan yang paling mendasar di negeri ini juga dunia terjadi justru karena penerapan sistem sekuler kapitalis, bukan yang lainnya. Pertumbuhan ekonomi dan bobroknya perekonomian hanya imbas dari penerapan sistem yang tidak sesuai dengan yang di perintahkan oleh Allah. Seandainya negeri ini dan dunia mau menerapkan hukum atau sistem yang sesuai dengan syariah maka keberkahan dan kesejahteraan akan didapatkan oleh masyarakat dunia dan Indonesia pada khususnya.


Sebagaimana yang telah di contohkan oleh masa pemerintahan Islam dulu, dia bisa bertahan hingga kurang lebihnya 14 abad lamanya hanya dengan sistem Islam kaffah. Masyarakat bisa sejahtera, perekonomian meningkat pesat, ilmu pengetahuan mencapai masa kejayaannya dan beribu-ribu penemuan serta teknologi berkembang pesat waktu itu. Dan itu semua terjadi karena menggunakan sistem yang sesuai syariah secara totalitas. Apakah kita akan melupakannya begitu saja? 


Islam adalah aturan yang sempurna dan komprehensif untuk mengatur kehidupan manusia. Penerapan Islam kaffah akan menyelesaikan berbagai problem dunia dan akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sehingga sangat layak bila kita kembali ke aturan yang sudah diciptakan oleh sang Pencipta manusia, yang paling mengerti dan memahami apa yang dibutuhkan oleh manusia sejak dulu, kini hingga nanti. Sudah saatnya kita sekarang berbondong-bondong menuju ekonomi syariah dengan sistem syariah, agar Allah menurunkan keberkahan di bumi ini untuk seluruh umat manusia. Aamiin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak