Oleh : Ade Nugraheni
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay menyatakan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun prioritas pembangunan Papua yang dilakukan Presiden Joko Widodo "banyak membawa perubahan dan keberhasilan" (CNN Indonesia, 11 Jun 2023). Hal ini didasarkan dari hasil Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan meningkatnya angka harapan hidup yang telah melampaui IPM Nasional (IPM Papua pada 2010 mencapai 54,45 persen. Angka itu meningkat menjadi 61,39 di 2022). Menurutnya keberhasilnya ini tidak terlepas dari Presiden Joko Widodo yang berhasil memberikan arahan membangun Papua dengan sebuah sistem dan desain baru yang lebih efektif yaitu pembangunan Indonesia sentris bukan Jawa Sentris.
Namun, menurut Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto bahwa aksi kekerasan di Papua cenderung meningkat di masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Meskipun menurutnya insiden ini cenderung tidak berpola yaitu tidak ada korelasi antara indikator ekonomi maupun indikator sosial dengan aksi kekerasan di Papua (CNN Indonesia, 11 Jun 2023). Namun sejatinya penurunan tingkat kemiskinan yang terjadi dalam kurun 10 tahun, yaitu dari 28,17 persen di tahun 2010, menjadi 26,56 persen di tahun 2022, masih menyisakan PR besar, yaitu masih banyaknya Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Papua dikuasai asing.
Hal ini tidak lepas dari akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis yang membuat Papua tertinggal jauh dan perubahan berjalan lamban. Karena penyebab sesungguhnya kemiskinan,adalah diterapkannya sistem kapitalis. yang tidak adil. Dimana SDA dikuasai oleh asing/perusahaan swasta. Distribusi kekayaan yang buruk di tengah-tengah masyarakat menjadi faktor terpenting penyebab terjadinya kemiskinan.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam pandangan sistem ekonomi Islam, munculnya kemiskinan adalah dampak dari buruknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok dengan menjadikan negara sebagai penjamin pemenuhan kebutuhan pokok, sepertisandang, papan dan pangan. Selain kebutuhan pokok individu, Negara pun menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, yakni kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Selain itu dalam Islam ada pengaturan kepemilikan yang memiliki hubungan sangat erat dengan masalah kemiskinan dan upaya untuk mengatasinya. Pengaturan kepemilikan yang dimaksud mencakup tiga aspek, yaitu jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan pendistribusian kekayaan di tengah-tengah masyarakat.
Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini sedemikian rupa sehingga dapat mencegah munculnya masalah kemiskinan. Ini semua akan mewujudkan terdistribusnyai kekayaan secara merata dana adil di masyarakat yang akan menyelesaikan masalah kemiskinan. Dengan demikian, pengaturan kepemilikan dalam Islam memungkinkan masalah kemiskinan dapat diatasi dengan sangat mudah, sehingga kesejahteraan Papua akan mudah dan cepat diwujudkan dalam aturan Islam. Dimana SDA tidak akan dikuasai asing, dan pembangunan di Papua pun mendapatkan prioritas yang sama dengan daerah lain.
Wallahu a'lam bish-shawab