Buntut dari Bantuan Permodalan dalam Sistem Kapitalis




Oleh : Iska, Cinanggela - Kab. Bandung.



PT Permodalan Nasional Madani (PMN) menargetkan 16 juta perolehan nasabah pada tahun ini. Hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama PNM Arief Mulyadi di jakarta, sabtu (27/05/2023) . Pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Sebab sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut kebanyakan mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha.

PNM pada tahun ini juga menargetkan penyaluran ke masyarakat sebesar Rp. 75 triliun. namun, menurut Arief ada perkiraan bakal lebih penyalurannya. Diketahui per April 2023, nasabah aktif PNM telah mencapai 14,5 juta. Angka ini bertambah dari yang sebelumnya 13,48 juta nasabah ditahun 2022.
Kendati demikian, PNM tidak hanya memikirkan pencapaian target, namun juga menjaga nasabah agar tetap berkembang usahanya.

PT Permodalan Nasional Madani atau biasa disingkat menjadi PNM adalah anak usaha BRI yang berbisnis dibidang pembiayaan mikro. Untuk mendukung pembiayaan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki 62 kantor cabang ULaMM, 626 kantor layanan ULaMM, dan 2.668 kantor cabang mekar.
Yang dimaksud dengan adanya PNM ini yaitu merupakan layanan pinjaman modal yang diluncurkan pada tahun 2015. Dan salah satu bantuan pembiayaan UMKM tersebut berupa PNM Membina ekonomi keluarga sejahtera (PNM Mekaar) adapun jumlah plafon pinjaman PNM Mekaar sebesar Rp. 2-5 juta dengan bunga 25 persen.

Dalam islam telah menetapkan kebolehan pinjam meminjam atau utang piutang, yaitu aktivitas pinjam meminjam sebatas yang diperbolehkan oleh syariat saja. Misal pinjam meminjam uang, pinjam meminjam barang dan yang sejenisnya. Dan yang memasukkannya kedalam aktivitas taawun atau tolong menolong. Islam tidak melarang umatnya untuk berutang atau meminjam uang. Permasalahan disini apakah bunga bank sama dengan bunga riba? Bunga bank termasuk riba , sehingga bunga bank juga diharamkan dalam ajaran islam. Riba bisa saja terjadi pada pinjaman yang bersifat  konsumtif, maupun pinjaman yang bersifat produktif. Dan pada hakikatnya riba dalam bunga bank memberatkan peminjam. 

Jadi sudah jelas, bahwa Islam lah satu-satu nya agama yang bisa mengatasi permasalahan hidup, mengatur kehidupan manusia yang bersumber dari Al Qur'an dan AS Sunah bukan dengan pemikiran manusia yang hanya terbatas dan apabila ada kepentingan pasti diubah-ubah.  Dalam sistem kapitalis ini mereka meminjamkan uang untuk modal usaha bagi masyarakatnya, tetapi dibalik itu ada bunga yang harus dibayar sungguh miris, bukannya menyelesaikan masalah tetapi malah memberatkan. Ada kepentingan dan keuntungan bagi mereka . Seharusnya pemerintahlah yang bertanggung jawab atas rakyatnya yang kekurangan atau membutuhkan lapangan pekerjaan. Kita sangat membutuhkan tegaknya kembali khilafah islam yang dipimpin oleh seorang khalifah (imam). 
Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak