Oleh : Ami Ammara
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan 16 juta perolehan nasabah pada tahun ini (2023). Hal itu dikemukakan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi di Jakarta, Sabtu (27/5/2023). "Tahun ini, harapan kami 16 jutaan, kalau bisa lebih syukur. Tapi paling tidak 16 juta minimal. Karena Pak Presiden di mana-mana sudah menyampaikan di 2024 itu 20 juta nasabah," ucapnya.
Kendati demikian, PNM tidak hanya memikirkan pencapaian target, namun juga menjaga nasabah agar tetap berkembang usahanya.
"Yang jelas kami tetap melanjutkan apa yang menjadi tugas utama kami untuk memperluas akses dan kemudahan masyarakat mendapatkan pembiayan dan pemberdayaan," tutur Arief.
"Sejalan dengan itu nambah nasabah dan nambah penyaluran. Tapi ada PR kedua, setelah menjadi nasabah, enggak cukup, harus dijaga, dijamin bahwa mereka tetap melanjutkan usahanya dengan baik," lanjut dia.
Arief menambahkan, selama ini PNM lebih fokus mendanai masyarakat yang membuka usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
JAKARTA, KOMPAS.com
Bantuan modal UMKM diklaim membantu mengentaskan kemiskinan. Padahal faktanya, UMKM pun menghadapi banyak persoalan untuk dapat bertahan dalam situasi seperti ini.
Solusi ini tidak menyelesaikan akar masalah kemiskinan di Indonesia, karena faktanya kemiskinan yang terjadi bersifat sistemik.
Solusi tambal sulam seperti ini tak akan mampu mengentaskan kemiskinan dengan tuntas.
Islam mengatasi Kemiskinan
Persoalan ekosistim yang buruk dan kebijakan yang tidak pro rakyat tidak akan ditemui dalam sistim ekonomi Islam. Sistim ekonomi Islam berbasis pada kemaslahatan umat dan tidak pernah keluar dari batasan syariat. Islam memiliki cara untuk memudahkan UMKN untuk bisa mengakses modal sebab negara memiliki pos untuk itu. Negara bisa langsung memberikan dana usaha, seperti pernah dilakukan Rasulullah saw, pernah membabgikan harta rampasan perang Badar kepada kaum Muhajirin, bukan kepada kaum Anshor kecuali dua orang saja diantara mereka memang dhuafa, hal tersebut merupakan perintah Allah SWT,
Alquran surah Al-Hasyr:7
...(supaya harta itu jangan beredar di antara orang- orang kaya saja diantara kalian).
Dalam sistim ekonomi Islam, juga memiliki mekanisme non-ekonomi dalam mengatasi Kemiskinan, salah satunya penyaluran Zakat. Mekanisme ini terbukti efektif dalam pendistribusian harta dari hartawan kepada rakyat miskin. Jaminan negara atas kebutuhan pokok rakyatnya dan iklim usaha yang berkeadilan, menjadikan umat mudah bangkit dari kemiskinan dan hidup dalam sejahtera.
UMKM bukan hanya butuh modal usaha, melainkan juga kebijakan Pemerintah yang pro rakyat dan berkeadilan. Hanya saja, semua itu mustahil bisa diterapkan dalam sistim kapitalisme yang justru malah menciptakan kesenjangan.
Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk mengentaskan dan menjadikan Negara sebagai pihak yang memiliki peran sentral untuk menyelesaikan.
Penerapan Islam Kaffah adalah satu keniscayaan.
Maka dari itu, bersegerahlah menerapkan sistim Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah adalah solusi tuntas mengatasi Kemiskinan, maka umat akan kembali sejahtera.
Wallahu alam bi ash-shawab.
Tags
Opini