Penulis : Eyi Ummu Saif
MHD (9), bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023). "Korban yang kritis tiga hari di rumah sakit, lalu pada pukul 08.00 WIB (Sabtu, 20/5/2023), meninggal di RS Hermina," ucap HY kakek dari korban. Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka pada bagian organ dalamnya. "Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak," jelasnya. Sementara itu, Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi menyampaikan, pihaknya kini tengah menyelidiki kasus perundungan berupa pengeroyokan yang menyebabkan MHD meninggal dunia. "Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut ke sekolah maupun meminta keterangan dari pihak-pihak terkait atau yang terlibat," tegasnya. (www.bandung.kompas.com)
Innalilahi wa innailaihi raji'un, kembali terjadi seorang anak menjadi pelaku perundungan yang berujung korban meninggal dunia. Sistem sekularisme menjadikan seorang anak seusia SD hilang fitrah kepolosannya dan melampiaskan emosinya dengan cara yang tidak wajar karena sistem ini memisahkan agama dengan kehidupan sehingga memunculkan berbagai macam kerusakan di tengah-tengah masyarakat, salah satunya adalah kasus perundungan.
Perundungan adalah penyakit sosial dari hasil peradaban sekuler barat, terbukti dalam sistem ini kejahatan banyak dilakukan oleh anak-anak, dari kasus begal sampai pembunuhan, dari jual organ dalam temannya sampai jual narkoba, belum lagi pergaulan bebas yang berujung perzinahan dan sebagainya yang sungguh menyesakan dada setiap orang tua karena dalam mendidik anakpun terpengaruh oleh sistem saat ini. Tontonan berupa kekerasan atau pornografi bisa di akses dengan mudah melalui gadget, sedangkn orangtuapun sibuk mencari cuan demi memenuhi kebutuhan hidup yang serba mahal sehingga tidak bisa sepenuhnya menemani anak-anak ketika memakai gadget dengan alasan mengerjakan tugas dari sekolah, minimnya pemahaman agama yg diberikan orangtua dan kurangnya bonding orang tua kepada anak juga menjadi salah satu penyebab anak semakin jauh dari pemahaman agama sehingga anak dari kecil tidak mengetahui jatidirinya sebagai hamba Allah SWT, menjadi pribadi liberal yang mudah tersulut emosi dan mencari pelampiasan kepada hal-hal yang menyenangkan walaupun itu bertentangan dengan norma agama.
Ditambah lagi dengan kehidupan masyarakat yang individualistik membuat kemaksiatan seakan mudah ditolerir, seperti kekerasan verbal yang dilakukan anak-anak dibiarkan tanpa pelarangan dengan alasan masih anak-anak. Negara yang mengadopsi pendidikan sekuler juga sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak-anak yang saat ini terlihat semakin sadis manjadi pelaku kriminal karena pendidikan sekuler tidak menjadikan ridha Allah SWT sebagai tujuan hidup, sehingga ilmu yang didapatkan anak-anak di sekolah tidak mengantarkan mereka menjadi anak yang cerdas dalam ilmu dunia namun juga hebat bervisi akhirat yaitu menjadi hamba Allah Ta'ala yg beriman dan bertaqwa.
Islam adalah agama yang mengatur setiap persoalan manusia, dalam mendidik anak, hubungan sosial, ekonomi, pendidikan, hukum dan budaya, Islam memiliki aturan yang khas dan aturan tersebut berasal dari sang pencipta manusia yaitu Allah SWT.
Dimasa kekhilafahan Islam negara memiliki peran dalam mengurusi persoalan rakyatnya oleh karena itu negara akan menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam setiap aspek kehidupan. Dalam sistem pendidikan negara akan menjadikan akidah Islam sebagai dasar mata pelajaran sehingga akan tercipta generasi yang mampu berpikir cemerlang hingga memiliki kepribadian Islam dan akan mengejar ilmu dunia jika itu dibolehkan syara' maka tujuannya adalah karena kecintaannya kepada Allah SWT., wajar jika dalam sistem Islam akan lahir seorang ilmuwan yang sholeh dan berjasa bahkan terkenal ke seluruh dunia seperti Ibnu Sina, Ibnu Firnas, Ibnu Hayya, dan lain-lain, atau lahir seorang ulama di bidang fiqih dan dikenal kehati-hatiannya dalam menetapkan hukum yaitu Imam Syafi'i.
Negara juga akan mengarahkan bagi setiap orang tua untuk menanamkan akidah Islam pada anak-anaknya sedini mungkin, konten kekerasan atau pornograpi tidak akan dibiarkan beredar di tengah-tengah masyarakat. Dalam lingkup sosial negara akan menciptakan masyarakat yang Islami sehingga akan terbentuk masyarakat yang gemar melakukan amar makruf nahi munkar dan hanya disibukan dengan kegiatan-kegiatan yang mengantarkan pada keimanan atau yang bermanfa'at. Sistem hukum (uqubat) yang diterapkan negara adalah sistem yang berasal dari Al Qur'an dan As Sunnah dan memiliki 2 fungsi yaitu memberikan efek jera (jawazir) sehingga orang yang melihat akan takut untuk melakukannya karena proses hukuman akan disaksikan di depan masyarakat ramai dan memberikan efek penebus (jawabir) yaitu ketika pelaku maksiat dihukum di dunia dan Allah SWT memaafkan maka di akhirat ia bebas dari hukuman. Menjadi sebuah keniscayaan semua itu dapat terjadi dan hanya bisa terwujud ketika Syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan daulah khilafah.
Waulohu'alam bishowab
Tags
Opini