Staycation, Pintu Masuk Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan




Oleh Yusriani Rini Lapeo, S.Pd,
Anggota Muslimah Media dan Pemerhati Umat


Tengah viral aduan salah satu karyawati yang bekerja disebuah perusahaan dimana oknum tersebut mengharuskan  karyawatinya staycation sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerjanya. Sontak saja aduan itu menuai kritik keras dari netizen terhadap kasus tersebut.

Kecaman pun datang dari Bintang Puspayoga selaku menteri PPPA, beliau mengecam dan mengutuk tindakan yang dilakukan oknum perusahaan tersebut, bahawa apa yang mereka lakukan merupakan pelecehan terhadap kaum wanita.

Tidak hanya itu, mengutip dari muslimahnews.net Komnas perempuan pun ikut menghimbau agar kasus demikian dilaporkan dan segera diproses secara hukum, "Staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja adalah modus eksploitasi seksual. Eksploitasi seksual adalah salah satu tindakan yang dapat diproses hukum menurut UU TPKS,” kata Anggota Komnas Perempuan Tiasri Wiandani. (Antara News, 10-5-2023)

Akar Masalah

Jika ditelaah lebih dalam sebenarnya kasus staycation sudah berlangsung lama, hanya saja belum ada pihak korban yang berani melaporkan kasus demikian, apalagi oknum tersebut bisa saja mengintimidasi korban dengan berbagai cara agar keinginannya terpenuhi. Besar kemungkinan dalam bidang-bidang lain kasus serupa telah menjamur khususnya para pekerjanya yang mayoritas kaum wanita.

Menurut temuan West Coast LEAF Vancouver, banyak korban kekerasan seksual yang juga enggan melapor karena khawatir atas minimnya perlindungan identitas bagi korban, sehingga mereka takut akan tersebarnya informasi tentang perkaranya yang mungkin berdampak pada kesehatan mental dan kondisi finansial mereka. (Ijrs.or.id, 18/03/21)

Bagaimanapun staycation dalam sebuah perusahaan telah menjadi kesepakatan umum dan bagian dari suap antara karyawati dan atasannya. Staycation juga telah menjadi pintu masuk sex yang telah merusak para perempuan dan para lelaki.

Selain gaya hidup dan permasalahan ekonomi yang mengharuskan para wanita bekerja diluar rumah, ini pula tidak terlepas dari peranan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, hingga akhirnya negara abai terhadap tugasnya dalam melindungi kaum wanita.

Sistem sekuler kapitalisme juga menjadikan marwah seorang wanita direndahkan, dengan dalih wanita harus setara dengan laki-laki, wanita lebih mulia jika memiliki dan bisa mencari uang sendiri, wanita  lebih dihormati jika mampu berperan penting dalam membantu ekonomi keluarga apalagi perekonomian negara.

Padahal, justru dengan banyaknya wanita bekerja diluar rumah menjadikan kodratnya sebagai ibu dan pendidik untuk anak-anaknya termarginalkan. Sistem sekuler membentuk narasi untuk menjauhkan perempuan dari Islam. Perempuan dalam pandangan kapitalis pun hanya sebagai pemuas kebutuhan lelaki.  Pun dalam kasus staycation ini para perempuan telah dimanfaatkan oleh laki-laki hidung belang.

Untuk itu sistem sekuler kapitalisme telah terbukti amburadul, dan negara tidak mampu melindungi kaum perempuan dari kejahatan seksual, apalagi tidak adanya aturan Islam yang dijadikan sebagai satu-satunya sistem yang benar sebagai pengontrol dalam lingkungan sosial, keluarga, dan pendidikan.

Islam Solusinya

Islam memandang segala sesuatu tindak kejahatan yang dilakukan harus diberi sanksi, apalagi kejahatan yang berhubungan dengan moral seksual, suap, mencuri, zina, dll. 

Terlebih jikalau kejahatan tersebut telah menyeret seorang wanita. Seorang wanita bekerja diluar rumah hukumnya mubah, selama kehormatan dan keamanannya terjaga. Namun demikian sebatas mubah tidak menjadi wajib, apalagi bila seorang suami atau keluarga masih mampu memberikan nafkah. 

Lalu bagaimana jika ada kasus pelecehan yang dilakukan terhadap wanita? Maka negara bertanggung jawab penuh dalam menjaga kehormatan dan menjamin keamanan bagi wanita. Memberi sanksi keras terhadap pelaku kejahatan sampai menjadikannya jera atas perbuatannya.
 
Dimasa Rasulullah pernah terjadi kasus pelecehan terhadap wanita dari golongan Anshar yang dilakukan oleh Yahudi Bani Qainuqa. Seorang wanita yang saat itu tengah beradab di sebuah pasar, kemudian seseorang dari kaum Yahudi mengambil peralatan besinya dan mengaitkan dibawah pakaian wanita Anshar tersebut, saat beranjak seketika pakaiannya terbuka dan auratnya pun terlihat, sontak saja kaum Yahudi pun menertawakan serta menghinanya bersama teman-temannya.

Kala kabar tersebut sampai kepada baginda Rasulullah, Rasulullah saw mendeklarasikan perlawanan secara terang-terangan terhadap Bani Qainuqa dan menjadikan kasus pelecehan seksual itu sebagai pelanggaran berat atas perjanjian damai yang telah disepakati sebelumnya. 

Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan dan penindasan termasuk kejahatan seksual. Allah SWT berfirman, “…Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.” (QS. An-Nur: 33)

Islam juga melindungi perempuan dari segala hal yang dapat mencoreng kehormatannya, dan merendahkan martabatnya dengan mengatur cara  berpakaian yang menutupi seluruh tubuh agar terlindungi dari fitnah, dan kejahatan apapun. Allah berfirman, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. al-Ahzab: 59)

Wanita sangat mempunyai kedudukan yang mulia dimata Islam, hanya wanita yang diberikan kelebihan mengandung, memelihara, dan mendidik anak-anaknya. Seorang wanita apabila telah menjadi ibu maka seorang anak diharapkan untuk mendahulukan berbakti kepada ibunya.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, 'Ibumu!' Dan orang tersebut kembali bertanya, 'Kemudian siapa lagi?' Nabi shalallaahu 'alaihi wasallam menjawab, 'Ibumu!' Orang tersebut bertanya kembali, 'Kemudian siapa lagi?' Beliau menjawab, 'Ibumu.' Orang tersebut bertanya kembali, 'Kemudian siapa lagi,' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, 'Kemudian ayah." (HR Al Bukhari dan Muslim)

Dari beberapa bukti dalil diatas dapat kita simpulkan bahwa hanya dengan Islam wanita dimuliakan, hanya dengan Islam wanita terjamin keamanannya, pun hanya dengan Islam pemberian sanksi tegas terhadap oknum kejahatan dan pelecehan seksual dapat diberantas. Wallahualam bissawab. []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak