Solusi Aman Saat Mudik Lebaran




Oleh : Wilujeng Sri Lestari, Spd. I

Hari raya Idul fitri merupakan hari yang membahagiakan bagi umat muslim. Setelah berpuasa sebulan penuh menahan lapar dan dahaga, gema takbir berkumandang ke seluruh penjuru dunia, di desa maupun di kota. Kaum Muslim berkumpul bersama keluarga, silaturahmi ke kerabat dan tetangga merupakan momen yang ditunggu setiap tahunnya. Momen seperti ini sangatlah dirindukan, terlebih lagi bagi anak, saudara yang di rantau. Mudik lebaran menjadi pilihan untuk berkumpul bersama keluarga. 

Namun  perjalanan mudik ini ternyata tidak mudah. Bagi keluarga yang memiliki banyak uang, bisa memakai  moda transportasi yang nyaman. Namun bagi keluarga menengah kebawah cukup dengan naik motor ataupun naik kendaraan umum. 

Muncullah permasalahan lainnya. Arus lalu lintas yang macet dan banyaknya kecelakaan lalu lintas pada saat mudik, bagaikan momok yang terjadi setiap tahunnya. 

Sebenarnya pemerintah telah berupaya meminimalkan kecelakaan saat mudik, tetapi kecelakaan tetap saja terjadi. Sebagai contoh, pemerintah sudah melakukan perbaikan jalan yang rusak dan program mudik gratis namun semua itu belum bisa mengatasi permasalahan mudik yg ada. 

Namun ternyata insfrastruktur jalan yang ada belum diperbaiki secara optimal dan totalitas. Jalan yang rusak biasanya hanya diperbaiki secara parsial alias tambal sulam bagian yang rusak saja. Bahkan masih ada jalan yang belum rata maupun bergelombang. 

Kemudian program mudik gratis pun masih sepi peminat. Selain naik motor dirasa lebih efektif dan efisien dari segi waktu, juga angkutan program gratis belum bisa menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan jadwal penumpang yang berbeda. 

Permasalahan tersebut membuat pemudik akhirnya nekat melakukan perjalanan mudik dengan harapan bisa berkumpul bersama keluarga. Tak ayal, timbul masalah baru yaitu banyaknya kecelakaan yang terjadi. Selain masalah insfrastruktur yang seadanya, nekatnya mudik menggunakan motor, masih banyak faktor lain yang tidak bisa diabaikan. Seperti kelalaian saat berkendara, kelelahan dalam perjalanan, kondisi kendaraan yang buruk, tidak berfungsinya marka jalan, rambu-rambu lalu lintas serta minimnya rest area yang disediakan. 

Selama arus mudik Lebaran 18—20 April 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 365 kecelakaan terjadi. Jumlah kecelakaan mudik tahun ini turun 63% dibandingkan tahun lalu sebanyak 979 kasus. Dari total 365 kecelakaan tersebut, terdapat 47 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, dan 503 korban luka ringan. Setelah diurai berdasarkan jenis kendaraannya, mayoritas kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah sepeda motor. (Kompas, 21-4-2023).


Solusi Tuntas Mudik Lebaran

Telah kita ketahui bersama bahwa jalan raya adalah sarana umum. Untuk itu negaralah yang memiliki tugas untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi rakyatnya. Untuk itu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan menyediakan infrastruktur jalan yang memadai.
Rasulullah saw. bersabda, 
“Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari). 

Selain itu, Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Untuk itu dalam menjalani keselamatan rakyat, pemerintah bisa melakukan :
Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas tidak tambal sulam. Hal ini bisa dilakukan dengan pemilihan material yang bagus dan kuat untuk bahan perbaikan jalan. Kemudian memberi lampu penerang jalan pada jalan yang dilalui oleh masyarakat.

Kedua, pemerintah harua menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan mengawasi kelayakan moda transportasi yang ada, sehingga moda transportasi tersebut layak dan kualitasnya terjamin. Pemerintah juga tidak boleh  menyerahkan penyediaan moda transportasi ini kepada operator swasta ataupun asing. Selain itu Negara harus mempermudah rakyat mengakses moda transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas. 

Ketiga, pemerintah harus menyediakan sumberdaya manusia yang amanah, baik dan memadai untuk mengoperasikannya. 

Semua hal tersebut harus dilakukan oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan kelancaran, keamanan, kenyamaan, dan keselamatan transportasi publik kapan pun, tidak hanya saat mudik lebaran. Semua itu hanya bisa terterapkan dalam sistem syariat Islam secara kafah, yaitu berada di bawah pengelolaan negara Khilafah. 

Khilafah akan menjamin tidak terjadi dharar pada publik ketika bertransportasi. Seperti kemacetan yang parah yang menyebabkan kelelahan, terlambat sampai di tujuan, dan berbagai hajat publik yang penting menjadi tertunda bahkan tidak tertunaikan.

Ia mengutip sabda Rasulullah saw. yang berbunyi,

لا ضرر ولا ضرارا

”Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” (HR Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni).


Untuk merealisasikan sistem transportasi yang aman dan totalitas, Khalifah akan mengelola kekayaan alam dengan benar. Karena terkait dengan fasilitas publik, maka Khilafah menggunakan anggaran mutlak, yakni ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan transportasi publik maka wajib diadakan oleh Khilafah sebagai institusi yang memberikan solusi bagi layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan selamat. Tidak akan ada sistem yang mampu menuntaskan permasalahan transportasi secara gamblang dan menyeluruh selain sistem Islam. Maka wajib bagi negara untuk menerapkan Islam secara kaffah. 

Wallahu alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak