Oleh : Tursinah
(Aktivis Muslimah)
Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucapkan bismillah saat makan olahan babi. Ia terancam hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar.
Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung keterangan beberapa orang saksi dan ahli. Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama dilakukan pada Kamis (27/4). Jakarta, CNN Indonesia.
Dalam waktu yang bersamaan di tempat yang berbeda juga telah terjadi penghinaan
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, yang menyetel murottal Al-Quran.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono segera mendatangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini. Jakarta, CNN Indonesia.
Sungguh miris Indonesia yang mayoritas penduduknya didominasi muslim, namun penistaan agama tak henti hentinya terulang, baik dari penduduknya sendiri maupun warga asing yang dengan beraninya meludahi imam masjid padahal dia ibarat tamu dinegeri ini.
mirisnya islamophobia selalu jadi bulan bulanan dinegeri ini, bahkan orang islampun takut dengan syariatnya sendiri.
Inilah wajah sekuler liberal, dimana agama harus dipisahkan dalam kehidupan sosial maupun politik, sehingga agama hanya di emban oleh individunya saja. Inilah awal mula lahirnya paham kebebasan, sehingga manusia hari ini diberi kebebasan sebebas bebasnya. Seperti bebas berpendapat, bebas berprilaku dan bebas dalam kepemilikan.
Sehingga penghinaan terhadap agama dilindungi oleh kebebasan tersebut, meski pemerintah sendiri mengkategorikan penistaan agama bagian dari tindakan kriminal, namun tetap terlihat tidak serius dalam menangani kasus penistaan ini. Sebab pemerintah sering kali memberikan maaf bagi para penista, sekalipun ada hukuman penjara tidak maksimal, sehingga inilah yang menjadikan penista agama makin subur, sebab tidak ada efek jera.
Sedangkan Islam adalah pilar penjaga kemuliaan agama, sehingga Nagara wajib mengemban Islam agar kemuliaan agama ini bisa terjaga. Islam memiliki mekanisme yang kondusif dalam penjagaan kemuliaan agama, dengan diberlakukannya syariat Islam secara Kaffah, maka bagi penista akan mendapatkan sanksi yang tegas dari seorang qodhi, sanksi bisa berupa peringatan, atau hukum mati tergantung tingkat kesalahannya. Islam juga memiliki toleransi beragama namun dalam batasan batasan tertentu yang sudah dijelaskan dalam syariat tentunya. Seperti dalam QS. Al-An'am Ayat 108
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.
wallahu'alam
Tags
Opini