Oleh : Ummu Hadyan
Penistaan terhadap agama kembali berulang. Peristiwa kali ini terjadi di salah satu masjid daerah Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat. Seorang warga negara asing (WNA) melakukan pelecehan baik secara verbal maupun fisik dengan berkata kasar serta meludahi imam masjid yang sedang menghidupkan murrotal ayat suci Al-Qur’an. Hal itu dilakukan pelaku yang merasa terganggu dengan hal tersebut.
Di tempat lain penistaan agama juga dilakukan oleh selebgram Lina Mukherjee karena mengucapkan bismillah saat makan olahan babi. Seperti yang diketahui babi merupakan binatang yang haram untuk dimakan oleh umat muslim, sehingga hal tersebut memancing kemarahan umat muslim di Indonesia. (www.cnnindonesia.com 29/04/2023)
Penistaan agama yang kembali terjadi untuk kesekian kalinya sejatinya menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberi efek jera pada pelaku atas kasus kasus pada penistaan sebelumnya. Hal itu merupakan suatu keniscayaan dalam sistem sekuler karna agama hanya dipandang sebagai urusan individu dan diterapkan hanya dalam ruang privat rakyat.
Sekulerisme yang dianut negeri ini adalah paham yang memisahkan antara urusan agama dan kehidupan. Paham ini telah menjamin berbagai kebebasan termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Meski negara ini menggolongkan penistaan agama sebagai tindak pidana namun tidak ada sanksi tegas yang membuat jera.
Dalam pasal 156 KUHP tindakan penistaan agama yang diatur diancam dengan penjara selama lamanya 5 tahun penjara. Artinya hukuman nya dapat lebih ringan lagi dari penjara 5 tahun.
Negara yang berlandaskan pada kebebasan telah menjamin setiap orang berkata dan bertindak semaunya tanpa takut ditindak aparat. Tak ayal dikatakan bahwa dalam sistem sekuler penistaan agama yang melukai kaum muslimin nampak sangat ditolerir.
Nilai HAM, Demokrasi dan toleransi pun hanya omong kosong saat dihubungkan dengan Islam dan kehormatan kaum muslimin. Sementara negara seolah bungkam dengan kasus kasus penistaan agama. Negara tidak melihat hal ini adalah persoalan serius yang harus segera dicari akar masalah nya dan diselesaikan hingga tuntas.
Negara seolah meminta umat Islam dinegeri ini untuk bersabar dan tidak anarkis terhadap penista agama. Namun inilah gambaran negara sekuler yang menggunakan aturan selain Islam dalam mengatur negara. Wajar saja tidak ada keadilan dan penjagaan akidah warga negaranya.
Berbeda dengan negara yang berlandaskan pada Islam. Negara dalam Islam adalah salah satu pilar penjaga kemuliaan agama. Islam memiliki mekanisme untuk membuat jera para penista agama dengan tetap berpegang pada prinsip toleransi yang ada padanya.
Tidak hanya menindak para pelaku penista agama. Sistem Islam yang dijalankan negara dan masyarakat juga akan menciptakan kehidupan yang harmonis, saling menghormati dan menghargai antar sesama pemeluk agama.
Bahkan dalam sejarah negara Islam yakni Khilafah tidak ditemukan penguasa yang lemah menghadapi penista agama sebab Khilafah adalah institusi yang menerapkan syariat Islam kaffah dalam kehidupan, mengemban dakwah Islam keseluruh dunia, melindungi seluruh kaum muslimin dan mengurus kemaslahatan mereka.
Khilafah pula inilah yang akan menjadi Junnah/perisai bagi kaum muslimin dari setiap teror dan serangan musuh musuh Islam. Dibelakang khalifah pula kaum muslimin akan berperang melawan setiap pihak yang merusak kehormatan Islam dan kaum muslimin. Sebab salah satu fungsi negara dalam Islam adalah menjaga agama dengan jalan menjaga akidah umat. Khilafah tidak akan pernah membiarkan siapapun menista agama Islam.
Negara justru akan menggencarkan dakwah Islam untuk menciptakan suasana kondusif agar umat terpelihara fitrahnya sebagai muslim yang tunduk pada Penciptanya sekaligus mengantisipasi dan menutup semua celah terjadinya penyimpangan melalui penerapan sanksi yang tegas sesuai Al Qur'an dan As sunnah.
Baginda Rasulullah SAW pernah menerapkan sanksi bunuh terhadap pelaku penistaan agama dan dimasa Khilafah Utsmaniyyah negara bersikap tegas dengan menyiapkan pasukan perang untuk menyerang Perancis ketika diketahui disana akan diadakan pertunjukkan opera yang isinya menghina Nabi SAW. Karna itu hanya Khilafah yang akan menghentikan dan menuntaskan segala bentuk penistaan agama khususnya Islam yang menggejala dalam sistem Sekuler liberal.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini