Oleh : Eka
Persoalan kesehatan di Indonesia masih banyak dan sangat kompleks, namun RUU kesehatan justru tidak menawarkan solusi yang komperhensif dan menyentuh akar persoalan dan juga tidak menawarkan upaya mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan mudah bagi rakyat tapi justru merugikan kepentingan rakyat termasuk para tenaga kesehatan.
Inilah fakta buruknya pengurusan urusan rakyat di bawah penerapan sistem kapitalisme.
Berbeda dengan sistem Islam yang menghadirkan penguasa (Khalifah) sebagai pelaksana sistem kaffah yang menjamin pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga negaranya, baik muslim maupun non muslim, kaya ataupun miskin, karena Islam menjadikan kesehatan sebagai tanggung jawab negara bukan jasa yang dikomersilkan.
Sebagai pelayan rakyat, negara juga bertanggung jawab terhadap ketersediian fasilitas kesehatan, obat-obatan, peralatan kedokteran yang dibutuhkan juga pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam sistem Khilafah pembiayaan seluruh pelayanan kesehatan tidak akan membebani rakyat karena pembiayaan kesehatan diambil dari Baitul Mal Khilafah dalam semua aspeknya baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM dan hal terkait lainnya.