Oleh : Eti Fairuzita
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sebanyak 50 ribu massa akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada Senin, 1 Mei 2023. Said menyebut massa bakal menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Tak hanya berpusat di Jakarta, Said mengatakan aksi May Day turut digelar di sejumlah provinsi. Ia mengklaim sebanyak 38 provinsi sudah mengkonfirmasi bakal menggelar aksi May Day serempak.
“Massa buruh yang hadir pada May Day 2023 ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di Indonesia,” kata Said dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.
Said menjelaskan, kelompok buruh ini di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), serta Serikat Petani Indonesia.
Rencananya, aksi digelar sejak pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Usai menunaikan aksi di Istana dan Gedung MK, Said menyebut massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan. Sebab, kata dia, Istora akan jadi tempat May Day Viesta.
“Di Istora senanyan akan dilakukan May Day Viesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh,” ujar Said.
Said menyebut pihaknya membawa tujuh tuntutan dalam aksi May Day, yaitu:
1. Cabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja
2. Cabut ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan ambang batas presiden sebesar 20 persen karena membahayakan demokrasi
3. Sahkan Rancangan Undang-Undang DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT)
4. Tolak RUU Kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan di antaranya dengan menolak bank tanah dan menolak impor beras kedelai
6. Pilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai Buruh haram berkoalisi dengan partai yang mengesahkan UU Ciptaker
7. Hapus outsourcing tolak upah murah alias HOSTUM
Setiap tahun perayaan peringatan Meyday selalu digelar dengan adanya aksi buruh di berbagai wilayah. Jika dikerucutkan aksi mereka sebenarnya tidak lepas dari tuntutan jaminan kesejahteraan bagi kaum buruh, seperti penghapusan sistem kontrak alih daya (outsourcing), perbaikan tingkat upah dan pemberian jaminan sosial kesehatan. Apa yang mereka tuntut, sebenarnya merupakan perkara yang sangat wajar. Mengingat mereka adalah SDM yang memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Bahkan bukan hanya pemenuhan pribadi, namun kebutuhan keluarga mereka juga.
Seandainya tuntutan ini dipenuhi oleh para pengusaha tentu tuntutan-tuntutan tersebut akan dimasukan ke dalam biaya produksi, sebagaimana tuntutan kenaikan upah. Faktanya, mekanisme upah buruh hari ini masih diatur berdasarkan upan minimum daerah. Dimana regulasi ini terbukti tidak mampu menjamin kesejahteraan bagi kaum buruh. Maka sekeras apapun mereka bekerja, tidak akan bisa melampaui batas hidup yang ditentukan oleh daerah tersebut. Upah minimum yang ditentukan pengusaha dan daerah ini, otomatis tidak dapat mencukupi kebutuhan mereka karena sangat minim.
Di sisi lain, tuntutan kenaikan upah akan membuat biaya produksi terus meningkat.
Tentu saja harga jual barang pun akan naik, dan efek lanjutannya akan terjadi inflasi, daya beli masyarakat akan semakin rendah, serta yang paling dirugikan tidak lain adalah kaum buruh karena harus menanggung beban kebutuhan hidup yang semakin mahal dan sulit untuk dijangkau.
Karena, berdasarkan pengalaman selama ini, rakyat selalu pesimis akan adanya bantuan negara agar dapat hidup dengan layak. Oleh karena itu, rakyat terus melakukan aksi meskipun aksi tersebut tak mampu banyak mengubah kebijakan negara. Negara bukan tidak mendengar jeritan rakyat, namun telinga mereka telah tersumpal oleh kapitalisme. Kapitalisme membuat negara tunduk pada korporasi, buktinya resep-resep mematikan IMF, seperti penghapusan subsidi diambil oleh negara. Negara tidak berkutik dengan ulah para kapital yang memonopoli kebutuhan pangan dan kekayaan alam.
Pada dasarnya, kesejahteraan tidak akan dirasakan oleh rakyat selama kapitalisme masih berkuasa. Untuk itu, umat membutuhkan sistem alternatif lain untuk menjamin kesejahteraan rakyat beserta keadilannya. Sistem alternatif ini adalah sistem Khilafah yang lahir dari ideologi Islam. Khilafah adalah negara periayah dan pengurus karena Allah dan Rasulnya memerintahkan demikian.
Rasulullah Saw Bersabda : "Siapa saja yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaanya, maka Allah haramkan bagi dirinya surga"(HR. al-Bukhari dan Muslim).
Karenanya untuk menyelesaikan berbagai masalah yang telah disebutkan sebelumnya, semua akan tuntas karena Khilafah telah menerapkan sistem ekonomi Islam. Untuk masalah buruh, dalam sistem ekonomi Islam ada yang disebut dengan aqad (kontrak) ijarah. Aqad ijarah akan mengikat antara pengusaha dan pekerja dengan asas saling menguntungkan. Pengusaha diuntungkan dengan tenaga atau manfaat jasa dari pekerja, sementara pekerja diuntungkan dengan upah yang diberikan oleh pengusaha.
Keuntungan ini disepakati dalam kontrak ijarah untuk kedua belah pihak, sehingga tidak saling menzalimi.
Islam menentukan upah diberikan sesuai besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempat bekerja. Sama sekali tidak dikaitkan dengan standar hidup minimum masyarakat, konsep ini akan menjamin upah para pekerja layak dan mar'uf sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan kontrak ijarah ini pula, baik pengusaha dan buruh akan terlindungi hak-haknya.
Namun jika ada perselisihan, Khilafah akan menyediakan tenaga ahli (khubara) untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka secara netral.
Di sisi lain, Khilafah akan membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh rakyat menggunakan dana pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum Baitul Mal. Sehingga fasilitas tersebut bisa digunakan rakyat secara gratis tanpa dipungut biaya. Selain infrastruktur, kebutuhan publik lainya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga dipenuhi oleh negara rakyat bisa mengaksesnya secara gratis dengan kualitas terbaik.
Jaminan lainya adalah Khilafah mengelola kekayaan alam secara mandiri tanpa intervensi asing, hal itu sesuai perintah syariat bahwa kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang pengelolaanya wajib dilakukan oleh negara.
Rasulullah Saw Bersabda : "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api,"(HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Konsep ini memuat masyarakat bisa menikmati BBM, listrik, dan kebutuhan energi lainya secara gratis atau hanya sekedar membayar biaya produksinya saja.
Adapun untuk menjamin ketahanan pangan, Khilafah akan menerapkan politik pertanian dari sektor produksi dan distribusi. Dari sektor produksi, negara akan mengembangkan produksi pertanian dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi ditempuh dengan penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik. Sementara ekstensifikasi pertanian dilakukan bertujuan untuk meningkatkan luasan lahan pertanian yang diolah. Konsep ini akan menjamin ketersediaan pangan dalam negeri.
Selain itu, di sektor industri pertanian, Khilafah hanya akan mendorong berkembangnya sektor ekonomi riil saja, sementara sektor non-riil yang diharamkan seperti bank riba dan pasar modal tidak akan diizinkan, hal ini akan menjadikan roda perekonomian berjalan sehat dan produktif.
Sementara dari distribusi bahan pangan, Khilafah akan menghilangkan distorsi pasar seperti penimbunan, intervensi harga, monopoli bahan pangan, dan sejenisnya. Khilafah juga akan menjaga keseimbangan supply dan demand, jika terjadi ketidakseimbangan supply dan demand, Klilafah segera mendatangkan barang dengan kualitas baik dari daerah lain, begitulah sistem ekonomi Islam dalam menjamin kesejahteraan dan kebutuhan bagi rakyat, termasuk buruh.
Wallahu alam bish-sawab
Tags
Opini