PR Besar Mengentaskan Kemiskinan



Oleh : Ami Ammara



Bank Dunia merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia supaya mengubah acuan tingkat garis kemiskinan yang diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity.
Menurut mereka, seharusnya garis kemiskinan di Indonesia diukur dengan paritas daya beli melalui besaran pendapatan sebesar US$ 3,20 per hari, bukan dengan ukuran yang pemerintah gunakan sejak 2011 sebesar US$ 1,9 per hari.

Merespons itu, Sri Mulyani mengatakan, ukuran garis kemiskinan yang disarankan Bank Dunia itu belum bisa menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Selain itu, jika ukuran garis kemiskinannya di naikkan malah menyebabkan 40% masyarakat malah tergolong orang miskin.

"Ibu Satu Kahkonen (Country Director World Bank Indonesia) katakan di speechnya ketika anda dapat menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nol tapi garis kemiskinan anda adalah US$ 1,9, anda harus gunakan US$ 3. Seketika 40% kita semua menjadi miskin," kata Sri Mulyani dalam acara World Bank's Indonesia Poverty Assessment di The Energy Building, SCBD, Jakarta, CNBC Indonesia.
Selasa (9/5/2023).

Bank dunia merekomendasikan acuan garis kemiskinan di Indonesia disesuaikan dengan global, yaitu sebesar US$ 3,2 PPP per hari.
Akibatnya penduduk Indonesia yang miskin naik menjadi 40%.

Negara sejatinya dzalim ketika menetapkan standar kemiskinan dengan sangat rendah. Hal itu menunjukkan bahwa negara abai terhadap kondisi rakyatnya, bahkan seolah bukti bahwa kesejahteraan rakyat bukan hal utama yang diperhatikan oleh negara.

Islam menjadikan penguasa untuk mengurus rakyat dan menjamin kesejahteraannya orang per orang sehingga dapat hidup layak dan tercukupi semua kebutuhan dasarnya.

Islam memiliki mekanisme untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan menjauhkannya dari kemiskinan. Diantaranya sebagai berikut:

Pertama, menjamin kebutuhan primer, yakni dengan mewajibkan laki-laki menafkahi diri dan keluarganya.
Allah SWT berfirman,
"Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf." (Q.S Al-Baqarah [2] : 233).

Kedua, pengelolaan kepemilikan.
Ada tiga aspek kepemilikan dalam Islam yaitu, kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan individu memungkinkan siapapun mencari harta untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara yang dibolehkan Islam. Adapun kepemilikan umum dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, yaitu bisa berupa harga murah bahkan gratis.

Harta milik umum ini berupa barang tambang, minyak, sungai, danau, hutan, jalan umum, listrik, dll. Harta ini wajib dikelola negara dan tidak boleh diswastanisasi dan diprivatisasi sebagaimana praktik dalam kapitalisme.

Ketiga, penyediaan lapangan kerja.
Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang menyerap banyak tenaga kerja terutama untuk laki-laki. Karena merekalah pencari nafkah bagi keluarganya.

Keempat, mengharamkan riba.
Perlu diingat Rasulullah SAW sangat melarang umat Islam menerapkan praktik riba.
Hal ini karena praktik riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, membuat orang miskin semakin miskin, membuat orang kaya makin kaya, serta merugikan masyarakat kecil.

Kelima, memfungsikan orang-orang kaya. Seperti yang diketahui, di dalam Islam terdapat infak, zakat, sedekah dan lain-lain.

Ibadah tersebut bersifat sosial, dimana orang-orang kaya atau yang memiliki harta berkecukupan memberikan sebagian hartanya untuk saudara yang miskin dan membutuhkan. Meski begitu, tidak semua orang bisa mendapatkan sedekah. Hanya orang yang benar-benar miskin dan tidak mampu mencari pekerjaan saja.

Begitu indah dan adil pengaturan Islam dalam mengatasi kemiskinan.

Dan yang penting adalah negara yang menerapkan sistem Islam ini bukanlah negara demokrasi, tapi negara khilafah.

Negara Khilafah mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya, dan kemiskinan tidak akan terus meningkat tatkala Islam diterapkan. Ini bukan ilusi atau hanya cita-cita, tapi sudah terbukti selama 13 abad Khilafah memimpin dunia. Setelah khilafah runtuh, umat Islam di seluruh dunia mengalami keterpurukan di segala aspek kehidupan. Saatnya umat menyadari, hanya dengan khilafah kemuliaan itu akan diraih kembali.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak