Perpanjangan Izin Freeport, Rakyat Untung?




Oleh: Nur Saleha, S. Pd. 

Melalui kementrian ESDM, kini pemerintah telah resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport sampai Mei 2024 tahun depan . Meskipun pemerintah mengakui bahwa hal ini telah menyalahi UU tentang larangan ekspor konsentrat tembaga mulai 2023. Namun langkah ini tetap diambil dengan dalih untuk menekan kerugian yang akan diakibatkan jika ekspor terpaksa dihentikan. Sungguh miris memang, UU yang telah ditetapkan amatlah mudah sekali untuk dilanggar dengan dalih keuntungan.  

Freeport merupakan perusahaan yang dimiliki Amerika, perusahaan ini mengeruk emas dan hasil tambang sampingan lain seperti tembaga dan nikel di Papua. Freeport menjadi perusahaan asing pertama yang telah menandatangani kontrak kerjasama dengan negara Indonesia. Dimulai dengan ditetapkanya UU No. 1 tahun 1967 mengenai Penanaman Modal Asing oleh Presiden Soeharto. (Papua.Inews.id 3 November 2022). Freeport saat ini telah mengantongi Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK) dengan hak perpanjangan masa operasi 2×10 tahun hingga tahun 2041 nanti. Semestinya tahun 2041 nanti menjadi masa akhir kontrak Freeport namun Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM  telah memberikan konfirmasi terkait pengajuan perpanjangan izin operasi oleh Freeport. Pemerintah juga melalui Bahlil Lahadila sebagai Menteri Investasi/ Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)  Yelah membeberkan bahwa pemerintah sedang menegoisasi agar kepemilikan saham negara naik dari 51,2% menjadi 61%, ini sebagai syarat perpanjangan kontrak Freeport (Kompas, 28 April 2023).

Freeport mengeksplorasi kekayaan alam Papua hingga 56 tahun. Papua sebagai pulau terluas di Indonesia telah menyimpan banyak kekayaan alam yang amat menakjubkan. Sungguh Allah telah menganugerahi Papua dengan hasil tambang, hutan, dan keindahan alamnya yang tak dapat terbantahkan. Bahkan Papua yakni UMP tertinggi di Indonesia. Namun amat disayangkan, semua kebutuhan masyarakat sama tinggi harganya. Sistem yang ada saat ini sangat memungkinkan SDA dapat dikuasai oleh swasta asing. 

Hal tersebut dapat menyebabkan keuntungan tidak bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Kehidupan masyarakat Papua tidak bisa dibilang sejahtera meski kekayaan alamnya melimpah ruah. Walaupun telah diberitakan bahwa pembangunan infrastruktur dan peradapan modern terus dikerjakan di Papua, namun pada kenyataannya tidak semua masyarakat dapat menikmatinya. Masih banyak masyarakat Papua yang hidup dengan keterbatasan dan belum merasakan pemerataan pembangunan yang ada. 

Padahal, Allah SWT telah memberikan anugrah yang luar biasa berupa kekayaan alam yang sangat besar kepada negara kita. Indonesia sendiri telah tercatat sebagai negara ke-6 terbesar sebagai negara yang memiliki tambang emas, tembaga, dan nikel. Sekitar 2,3% cadangan emas dunia ada di negara kita dan 8,7% cadangan timah dunia kita miliki. Dengan anugrah SDA yang kaya semestinya masyarakat dapat merasakan hidup sejahtera, jika SDA-nya dikelola dengan baik dan benar.

Ya, beginilah watak buram di sistem kapitalisme. Kapitalisme sebenarnya
merupakan biangnya masalah dalam kesalahan pengelolaan SDA negeri ini. Dalam sistem kapitalisme, penguasaan SDA oleh asing justru malah mendapatkan pembenaran dan legalitas. Bahkan mereka malah mendapatkan payung hukum dengan disahkannya beberapa UU yang kebijakannya jelas-jelas semakin menyengsarakan kehidupan rakyat. Eksplorasi terus menerus dilakukan oleh Freeport di Papua merupakan contoh pengelolaan SDA dalam sistem kapitalisme yang sangat merusak lingkungan. Padahal Allah SWT telah berfirman yaitu pada surat Al-Ahqaaf ayat 3:


لسَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَآ اِلَّا بِالْحَقِّ وَاَجَلٍ مُّسَمًّىۗ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا عَمَّآ اُنْذِرُوْا مُعْرِضُوْنَ


"Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Namun orang-orang yang kafir, berpaling dari peringatan yang diberikan kepada mereka.”


Ayat tersebut telah menjelaskan dan mengingatkan kepada manusia agar tidak mengeksplorasi SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. 

Namun apa daya, dalam sistem sekuler kapitalis telah menjadi keniscayaan bahwa ya pemilik modal lah yang memiliki hak untuk menguasai berbagai sektor penting termasuk SDA dan mengeksplorasi sesuai keinginan mereka. Kapitalisme sudah menempatkan perusahan milik swasta sebagai elemen penting sebab asas yang mereka anut adalah profit oriented.

Sangat berbeda sekali dalam Islam. Islam memiliki Konsep pengelolaan SDA sangatlah jelas. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa SDA yang bisa dimanfaatkan langsung oleh rakyat yakni padang rumput, air, dan api. Adapun barang tambang dan mineral termasuk jenis SDA yang dimiliki rakyat dimana negaralah yang berkewajiban untuk mengelolanya. Kemudian, hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Kalaupun terdapat adanya kerjasama dengan swasta atau asing hanya sebatas kontrak sewa jasa tenaga ahli dan teknologi, bukan dalam rangka pemindahan kepemilikan atau privatisasi.

Dalam Islam, individu dan asing telah dilarang untuk menguasai sumber daya yang mencakup hajat hidup orang banyak. Negaralah yang akan memaksimalkan pengelolan SDA dan hasilnya nanti akan dikembalikan untuk pemenuhan hajat masyarakatnya secara mutlak tanpa mengambil keuntungan pribadi. Sebab, Islam memandang kekayaan alam termasuk halnya tambang emas Freeport, migas, dan lain-lain sebagai anugrah yang di berikan kepada manusia sekaligus amanat dari Allah SWT yang harus dijaga, bukan malah dirusak. 

Negara dalam Islam sudah pasti akan akan menjalankan tanggung jawabnya semata-mata untuk menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Aturan dalam bernegara Islam menjadikan firman Allah berupa Al-Qur’an dan juga hadis Rasulullah sebagai pedoman. Selama sistem yang dianut negara ini masih sistem yang sama yaitu sekuler kapitalis, maka jangan harap negara ini dapat terbebas dari mafia Freeport atau sejenisnya. Tidak lain jalan satu satunya ya hanyalah kembali kepada penerapan syariat Islam secara total dan menyeluruh, tidak setengah-setengah. 

Maka, sudah saatnya masyarakat mencampakkan aturan buatan manusia yakni Kapitalisme untuk kembali ke aturan buatan Allah SWT yakni sistem Islam. Sebab hanya dengan Islam masyarakat akan dapat hidup secara maslahat. Ta'ala.Wallahua'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak