Penulis: Gyan Rindu
Pegiat Literasi
Akhir-akhir ini jagat maya ramai dengan berita rusaknya jalanan lampung. Hal ini bermula dari postingan salah satu warganet yang kemudian viral. Sehingga banyak dari masyarakat lampung yang kemudian mengunggah rusaknya jalan-jalan di tempat mereka. Hal tersebut kemudian menjadi ramai dan disoroti oleh netizen. Pasalnya jalan-jalan yang rusaknya begitu parah. Ke manakah anggaran dana dari pemerintah pusat selama ini?
Dana sekitar Rp 800 miliar kini dikucurkan oleh Preside Jokowi guna memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung. Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan memperbaiki jalan di Lampung hingga Rumbia yang rusak parah. Revitalisasi jalan tersebut tidak akan langsung dilakukan. Pasalnya, perbaikan jalan tersebut harus dilakukan lewat proses lelang seperti biasa. Proyek revitalisasi tersebut akan dimulai pada bulan Juni 2023. (katadata[dot]co[dot]id, 2023/05/05)
Rusaknya jalan di Lampung menjadi sorotan seluruh warganet. Pasalnya jalan-jalan yag telah rusak parah di Lampung tidak kunjung diperbaiki. Berbeda dengan daerah lainnya, jalan-jalan di Lampung seperti tidak layak untuk dilewati. Bahkan banyak warga Lampung yang menjadikan jalanan tersebut sebagai tempat mancing, empang, ditanami pohon, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan bentuk protes dari warga Lampung.
Ke mana larinya anggaran dana yang sudah diberikan kepada pemerintah daerah dari pemerintah pusat? Pertanyaan ini yang kemudian ditanyakan oleh netizen setelah viralnya video jalanan rusak di Lampung. Hal tersebut wajar menjadi pertanyaan warganet. Pasalnya saat diwawancarai, wakil Gubernur menyatakan bahwa ada anggaran untuk itu. Namun pada faktanya, tidak ada tindakan perbaikan jalan. Tindakan perbaikan jalan tersebut dilakukan ketika Bapak Presiden Jokowi akan berkunjung ke Lampung untuk peninjauan.
Warganet beramai-ramai meminta agar Gubernur Lampung diperiksa oleh KPK karena adanya kecurigaan akan adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Lampung. Selain hal tersebut, Gubernur Lampung juga diduga melakukan intimidasi kepada keluarga Bima. Bima adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar negeri yang telah memviralkan tentang buruknya infrastruktur di Lampung.
Hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Penyelahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran. Tidak hanya terjadi di Lampung. Tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan di berbagai lini. Miris memang, anggaran yang seharusnya dipergunaan untuk infrasrtuktur demi kepentingan rakyat, menguap entah ke mana. Semua pejabat seakan berlomba untuk meraup keuntungan dari jabatannya. Seakan mereka tak tersentuh hukum. Di penjara pun mereka masih memiliki fasilitas yang mewah. Ini karena dampak dari Sistem Kapitalis. Di mana mereka yang berkuasa, yang memiliki jabatan, dan uang, mampu membeli hukum. Bahkan mampu untuk mengintimidasi rakyatnya yang berani bersuara.
Tidak ada yang dapat mengubah kebobrokan yang terjadi di negeri ini kecuali merubah sistem negaranya. Penerapan sistem Kapitalis justru memperkuat kezaliman mereka yang berkuasa. Karena mereka akan melakukan segala cara untuk memperkuat jabatannya, dan mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan membeli hukum, atau membuat hukum sesuai dengan kepentingan mereka pribadi dan memanfaatkan jabatan mereka untuk itu. Sehingga mereka yang di bawah harus tunduk atas keputusan para penguasa tanpa bisa melawan.
Perubahan bisa terjadi jika hukum-hukum Islam diterapkan. Karena dengan diterapkannya hukum Islam, para pemimpin akan dipilih sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan hadis. Pemimpin tersebut memiliki rasa takut kepada Allah. Mereka akan menerapkan segala hukum-hukum Allah, melakukan segala amanahnya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Tidak ada ceritanya penyalahgunaan wewenang, kekuasaan atau pun penyelewengan.
Selain itu dengan diterapkan hukum-hukum Islam, mereka yang menyalahgunaan kekuasaan, atau melakukan tindak korupsi akan dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Sehingga, pelaku-pelaku korupsi akan mendapatkan efek jera dari tindakannya.
Hukum-hukum Islam bersifat tegas. Dia mampu menghapuskan dosa (jawabir) dan juga memberikan efek jera bagi yang lainnya (zawajir). Sehingga segala tindak kemaksiatan, ketidakadilan, kriminalitas tidak akan merajalela. Negara lebih aman, adil, dan sejahtera dengan penerapan hukum-hukum Islam. Dan ini semua yang kita butuhkan.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anfaal ayat 27)