Oleh : Mimin Aminah, Pemerhati Sosial, Kab. Bandung.
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut Warga Negara Asing (WNA) karena meludahi Imam Masjid Jami Al Muhajir, Buah Batu, kota Bandung Jum'at (28-4-2023) malam yang menyetel murrotal Al Qur'an. Sebelumnya ramai di media sosial vidio yang memperlihatkan pria WNA tengah meludahi pria di dalam masjid (CNN Indonesia).
Penistaan terhadap agama Islam terjadi lagi, dan yang terbaru, viral video di media sosial seorang bule yang meludahi Imam Masjid Jami Al Muhajir Bandung pada hari Jum 'at (28-4-2023) lalu, sebelumnya masih hangat penistaan agama yang dilakukan seorang selebgram yang bernama Lina Mukherjee yang mengaku muslimah ini, demi konten ia melakukan aksi makan Babi yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam dengan diawali mengucapkan Bismilah.
Sungguh miris negara kita yang mayoritas beragama Islam, tetapi penistaan terhadap agama Islam sering sekali terjadi bukan hanya orang asing dan kafir yang melakukannya tapi orang yang mengaku Muslim pun turut menistakan agamanya sendiri. Kasus penistaan agama yang terulang lagi menunjukan negara tak mampu memberi efek jera terhadap pelaku penistaan agama, memang di negara yang menganut sekularisme ini dimana agama dijauhkan dari kehidupan, agama dianggap sebagai urusan pribadi sehingga negara tidak boleh ikut campur, terlebih lagi paham kebebasan dalam sistem demokrasi ini yang salah satunya kebebasan berpendapat sangat diagung-agungkan bahkan dijamin oleh Undang-Undang sehingga setiap orang boleh menyampaikan pendapatnya dengan sesuka hati, dan para penista agama ini berlindung di balik jargon kebebasan berpendapat ini.
Harus diakui sistem sekuler telah gagal melindungi agama Islam berbeda apabila sistem yang dipakai adalah Syariat Islam secara Kaffah, Islam memiliki mekanisme untuk membela dan melindungi agama, negara akan bertindak tegas ketika ada pihak yang menistakan agama, sebagaimana sikap tegas kholifah Abdul Hamid II yang sangggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voiltaire yang akan menistakan kemuliaan Nabi Muhammad SAW dengan mengultimatum kerajaan Inggris agar menghentikan pementasan drama tersebut, jika tidak menghentikan pementasan tersebut maka kholifah Abdul Hamid II akan mengobarkan jihad akbar, negara Inggris pun ketakutan sehingga membatalkan pementasan tersebut.
Inilah jika negara Islam tegak para penista agama akan takut dan jera karena mendapat sanksi yang tegas. Karena hukum Islam berasal dari Allah Sang Maha Adil yang di gali dari Al Qur'an dan Hadist, sehingga hukum dalam Islam tidak dapat berubah-ubah untuk dapat menyesuaikan kepentingan pihak tertentu.
Wallahu a'alam bish shawab.
Tags
Opini