Penipuan QRIS Watak Parahnya Kerusakan Moral Individu

 



Oleh Dewi Putri, S.Pd.
(Pegiat Literasi)

Di tengah himpitan ekonomi saat ini, beragam cara untuk mendapatkan cuan mulai dari arisan bodong, penggandaan uang serta QRIS palsu yang mengambil uang dalam kotak amal masjid. Semua ini terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang asasnya materi, tanpa memperhatikan halal haram.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwadhy mengungkapkan bahwa pihaknya  tengah menelusuri adanya dugaan penipuan yang berkedok menempel kode batang Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada kotak amal di beberapa masjid pada kawasan Jakarta Selatan.  Untuk saat ini adanya indikasi banyak dari beberapa titik lokasi, ada di daerah kebayoran lama,
Pondok indah dan kalibata. Pelaku kriminalitas sampai saat ini sedang diselidiki. (tirto.id.com, 10/4/2023)

Banyak kasus penipuan demi sejumlah cuan marak terjadi di negeri ini. Modus yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari modus arisan bodong, penggandaan uang, hingga modus pemasangan QRIS Palsu di dalam kotak amal masjid.

Maraknya penipuan disebabkan oleh dua hal:
1. Sistem hukum tidak menumbuhkan kesadaran masyarakat. Masyarakat telah dikuasai oleh paham kapitalisme yang hanya fokus mengejar keuntungan materi. Paham kapitalisme lahir dari ide sekularisme yang mengabaikan agama dalam kehidupan.
Sehingga Islam (sistem kehidupan) dipahami hanya sebagai agama ritual. Tak ayal individu tidak takut akan konsekuensi dari perbuatannya di akhirat kelak, yang juga mengabaikan dampak buruk tindak kriminalitas terhadap kehidupan masyarakat.

Benaknya telah dipenuhi kerakusan memperoleh harta kekayaan yang banyak tanpa mempedulikan akan halal haramnya, dan abai terhadap rida Allah.

2. Sistem sanksi yang diberlakukan tidak membuat pelaku kriminal mendapatkan efek jera atas perbuatan tersebut dan belum mampu mencegah tindakan kejahatan dengan sanksi tersebut. Semua itu berasal dari sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme yang gagal menghapus tindak kejatahan atau kriminalitas di tengah kehidupan masyarakat.

Pandangan tersebut jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang kejahatan/kriminalitas perbuatan tercela. Perbuatan tercela atau dicela oleh Allah. Siapa saja yang melakukan perbuatan tercela  tanpa memandang tingkat celanya dan syariat Islam telah menetapkan bahwa setiap kejahatan  adalah perbuatan dosa yang ada sanksinya.

 
Solusi yang diberikan Islam  adalah solusi yang mampu memberantas  atau menumpas kejatahan melalui tiga pilar yakni: ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan aturan islam oleh negara.
Ketaqwaan individu diberikan oleh akidah yang lurus.

 
Akidah yang mampu menjadi kunci keselamatan dunia dan akhirat. Akidah Islam memberi keyakinan bahwa manusia akan kembali kepada Allah dan mempertanggungjawabkan segala yang dilakukanya di dunia.

Kesadaran ini mampu mengontrol perbuatan manusia untuk selalu melakukan kebaikan dalam hidupnya.
Akidah adalah pondasi utama bagi terwujudnya kehidupan yang aman, tentram dalam kondisi apapun. Individu seperti ini akan dibentuk dalam negara yang mampu menyiapkan orang tua yang membina anak-anak mereka agar memiliki kepribadian Islam.

Demikian pula negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang mumpuni dalam mencetak generasi beriman dan bertakwa.

Selanjutnya adalah peran masyarakat dalam mengontrol kasus kriminalitas termasuk penipuan. Masyarakat sangat besar  perannya, sebagai alarm  yang mencegah terjadinya tindak kriminalitas, mereka akan saling bahu membahu mencegah munculnya kejahatan di tengah-tengah mereka.


Melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar dengan standar hukum syariat, dan yang tak kalah pentingnya adalah penegakan hukum dan sistem sanksi oleh negara. Penegakan hukum ini menjadi penguat perangkat yang memudahkan aparat. Hukum sanksi Islam berfungsi sebagai jawabir atau penebus dosa, dan jawazir pencegah pelaku maupun pihak lain melakukan kejahatan serupa.

Selain itu negara dalam Islam wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terbuka luasnya lapangan pekerjaan menjadi penting bagi kebutuhan rakyatnya, karena kemiskinan menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
Serta negara membuka lapangan usaha yang mengatur jenis perekonomian sesuai dengan syariat islam, maka nyata bahwa hanya Sistem Islam yang mampu menghapus segala tindak kriminalitas.

Wallahu 'alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak