Pengaruh Korporasi Restui Kebijakan Negeri


Oleh : Diani Ambarawati
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

 
SDA melimpah, namun tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Fakta menjawab, prosentasi kemiskinan semakin bertambah setiap tahunnya, tercatat sebesar 9,57 % sebanding dengan 26,36 juta orang dari 273,52 juta jiwa (ini yang tercatat). Kemiskinan berimplikasi dengan meningkatnya masalah yang sistemik dipelbagai aspek. SDA yang menyilaukan asing menjadi bahan rebutan bak hidangan yang siap disantap para korporasi oligarki, rakyat hanya gigit jari dengan besarnya beban pajak dan himpitan ekonomi dari berbagai lini.

Penangguhan operasional tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) berdampak pada RI dengan potensi rugi Rp 57 Triliun akibat adanya larangan ekspor konsentrat tembaga Freeport, berdampak pula kehilangan pendapatan daerah hingga Rp 8,5 triliun per tahun bagi APBD provinsi dan kabupaten Mimika. Katadata.co.id, 14/4/23.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa penerbitan permen sebagai landasan hukum agar perpanjangan izin ekspor tembaga PTFI dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara hingga Mei 2024 tidak melanggar UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Permen tersebut sebagai jalan tengah kebijakan ekspor seluruh mineral mentah, sementara Freeport punya Indonesia hanya 51 %. Katadata.co.id, 28/4/23.

Sebagai informasi, Freeport sampai saat ini mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. Kompas.com, 28/4/23. Akhirnya setelah dilakukan negosiasi, eksport konsentrat tembaga Freeport yang mana pembangunan smelter sudah mencapai 61 % menjadi sebab perpanjangan izin hingga 2024 yang telah diputuskan Menteri ESDM melalui rapat bersama Presiden Joko Widodo. Namun ada konsekusensi administratif berupa denda yang akan dikenakan kepada Freeport. Republika, 28/4/23.

Lebih lanjut lagi, Jokowi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia setelah 2041. Salah satu hasil negosiasi, negara akan menambah saham 10 % di PTFI. Saham murni dari negara ataukah saham dari perusahaan milik negara yang terafirmasi swastanisasi dan didapat dari hutang juga? Pastinya keuntunganpun mengalir tiadk utuh untuk negara. VP Corporate Communication PTFI Katri Krisnati mengatakan perusahaan menyambut baik, PTFI mengelola sumber daya mineral yang melimpah, proyek ini memberikan manfaat signifkan bagi ekonomi  Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua. Kumparan.com, 29/4/23.

Lumrah terjadi, kebijakan direstui walau bertentangan dengan undang-undang dan fakta terbarukan bahwa SDA dikuasai asing ditengah gempuran kebijakan hutang luar negeri yang makin berlipat-lipat ditambah banyaknya pelaku korup lingkar internal pejabat negara yang semakin liar menggunakan dana APBN maupun APBD demi kepentingan pribadi. Makin menjadi bukti hukum di Indonesia bisa diutak atik sesuai kepentingan dan pengelolaan SDA pun makin liberalistik.

Alasan pemerintah membuka peluang ini karena setoran Freeport ke negara akan terus bertambah. Berdasarkan data PTFI, selama 2022 penerimaan negara dari PTFI yang meliputi pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai USD 3,32 miliar atau sekitar Rp 49,5 triliun (kurs Rp 14.912 per dolar AS). Sementara di 2023 ini penerimaan negara dari PTFI diperkirakan USD 3,76 miliar atau sekitar Rp 56 triliun. Peningkatan kan? Ya, apalagi jika pengelolaan SDA dikelola negara. Tidak hanya mengantongi 51 % bahkan sebanyak-banyaknya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Sekularisme makin melanggengkan korporasi, kebijakan pemerintah tak luput dari intervensi oligarki. Semua kebijakan berdasar pada kebermanfaatan kepentingan korporasi, wajarlah Indonesia dikatakan sebagai negara korporatokrasi (pemerintahan perusahaan). mayoritas rakyat hanya menjadi pekerja/ buruh kasar tanpa pendidikan mumpuni, pun bertitel hanya menjadi karyawan bergaji dan berdasi, bekerja demi kepuasaan oligarki. Hasil SDA bahan mentah tembaga sebanyak-banyaknya diekspor bahkan minerba lainnya dan kembali ke negara ini menjadi bahan jadi dengan harga fantastis. Kekayaan SDA terkuasai SDM handal terintimidasi, hanya melayani para korporasi.

Akankah kekayaan negeri hanya menjadi isapan jempol yang hanya melahirkan derita mayoritas penduduk negeri? Keniscayaan semua masalah akan tetap menjadi masalah tanpa solusi sistemik dan hakiki. Undang-undang buatan Allah dan RasulNya diingkari apalagi undang-undang buatan manusia, akan lebih mudah diakali dan di otak-atik sekendak penentu kebijakan. Untung rugi materi tak terhindarkan, kesejahteraan rakyatpun hanya menjadi slogan. Keberpihakan pemangku negeri makin nyata pada oligarki.

Islam dengan aturannya yang sempurna, akidah islam yang bisa memuaskan akal dan menentramkan jiwa bersumber pada pedoman hidup yang terjaga keberadaan dan kebenarannya. Allah SWT yang memjaga kemurniannya, karena secara fitrah, manusia membutuhkan Allah dan diatur oleh Allah. Kenapa? Karena manusia, kehidupan dan alam semesta berasal dari Allah, untuk Allah dan akan kembali pada Allah pengatur alam semesta dan seisinya.

SDA dalam Islam akan dijaga dan dikelola oleh negara, hasilnya akan dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk rakyat dan semua kekayaan alam akan menjadi sumber pendapatan negara tanpa intervensi asing bahkan meniadakan oligarki apalagi korporasi dalam kebijakan yang akan menentukan hajat hidup warga pada umumnya. Perusahaan milik negara (seperti BUMN saat ini) merupakan aset negara secara utuh. Rasulullah SAW bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal ; yakni air, rumput dan air ; dan harganya adalah haram”. (HR Ibnu Majah).

Swastanisasi barang tambang seperti “bagi-bagi kue”saat ini, dalam pandangan islam dilarang jika jumlahnya besar. Rasulullah SAW pun bersabda : “Wahai Rasulullah, tahukah engkau apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir”. Rasulullah SAW kemudian bersabda : “Tariklah tambang tersebut darinya”. (HR Tirmidzi).

Perpanjangan izin usaha PTFI dan izin ekspor konsentrat tembaga diatas, semakin membuktikan kebijakan pertambangan negeri diintervensi korporasi. Tata kelola sistem ekonomi kapitalistik dengan beragam corak liberalis makin nyata kebobrokannya, kembali pada tatanan fitrah manusia, kehidupan dan alam semesta yakni menjadikan sistem ekonomi islam yang terbukti mensejahterakan rakyat. Pendapatan negara yang salah satunya hasil dari kekayaan alam berupa tambang, dikelola oleh SDM ahli dibidangnya dan berkualitas dengan merestui adopsi high technology selama caranya benar menurut syariat islam dan hasil pengolahan SDA digunakan sebaik-baiknya untuk infrastruktur dan kesejahteraan rakyat (kesehatan, pendidikan, kebutuhan sandang, pangan dan papan) terkelola dengan menyeluruh dan sistemik.
 
Allahu A’lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak