Pengangguran Berkembang Biak, Akibat Sistem Negara Yang Rusak



Oleh  : Tusriani (aktivis Lubuklinggau)


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023 ini turun dari data Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang atau 5,86 persen.
"Dari 7,99 juta atau 5,45 persen yang menganggur, ini turun. Jadi pertumbuhan ekonomi memberikan dampak positif ke tingkat pengangguran terbuka ini," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (5/5).
Bila dibandingkan dengan Februari 2022 (year on year/yoy), jumlah pengangguran ini juga turun sekitar 410 ribu orang, dari 8,40 juta jiwa menjadi 7,99 juta orang.

Menurut jenis kelamin, pengangguran terbanyak ada pada laki-laki sebesar 5,83 persen dan perempuan sebanyak 4,86 persen. Hal ini sejalan dengan jumlah angkatan kerja yang memang masih didominasi oleh kaum laki-laki.

Sedangkan, jika berdasarkan wilayah, pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pengangguran di perkotaan tercatat sebanyak 7,11 persen dan di pedesaan hanya 3,42 persen.
Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 211,59 juta orang per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, 146,62 juta orang masuk dalam angkatan kerja dan 64,97 juta orang bukan angkatan kerja.

Dari 146,62 juta angkatan kerja tersebut, sebanyak 7,99 juta orang pengangguran dan 138,63 juta orang bekerja. Untuk orang yang bekerja terdiri dari 92,16 juta orang pekerja penuh, 36,88 juta orang pekerja paruh waktu, dan 9,59 juta orang setengah pengangguran (CNN Indonesia, 5/5/23).

Menuntaskan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara, pasalnya di beberapa daerah yang ada di Indonesia tingkat pengangguran masih belum bisa dituntaskan bahkan cenderung meningkat. Ketersediaan lapangan pekerjaan tidak mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah yang mencari kerja, jika pun ada harus bersaing dengan para tenaga dari luar (warga negara asing) yang punya keahlian tertentu. 

Belum lagi setiap tahun pasti ada murid-murid sekolah yang lulus dari mengemban pendidikan, baik jenjang sekolah dasar (SD),  sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK). Yang menjadi persoalan ialah murid yang lulus dari SMA atau SMK, karena mereka ada yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan ada juga yang langsung bekerja. Pertanyaan nya, apakah yang lanjut bekerja ini benar-benar sudah siap menghadapi dunia kerja atau hanya tuntutan materi semata. Dan apakah mereka ini sudah mendapatkan bekal dari sekolah, bagaimana cara menghadapi dunia kerja, baik dari segi fisik, mental, potensi atau keahlian yang mereka miliki. Lalu mampukah mereka memilih lapangan pekerjaan apa yang sesuai bagi setiap anak-anak yang lulus dari sekolah.

Maraknya pengangguran menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan, di sisi lain juga menunjukkan lemahnya industrialisasi karena industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan namun mengikuti pesanan oligarki. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa sistem kapitalisme saat ini telah melahirkan aturan hidup berdasarkan akal manusia yang serba terbatas, termasuk dalam menuntaskan pengangguran sehingga terbukti tidak mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, justru rakyat malah kalah saing dengan pekerja dari luar.

Bagaimana Islam menuntaskan masalah pengangguran?

Yang pertama kita wajib mengembalikan aturan hidup dengan Islam,karena Islam memberikan solusi yang lahir dari sang pencipta yaitu Allah subhanahu Wa ta'ala. Islam agama yang tidak hanya mengatur masalah ibadah semata namun mengatur setiap aspek kehidupan, seperti kesehatan pendidikan ekonomi sosial dan lain-lain termasuk masalah pengangguran. 

Pemimpin negara bertanggung jawab dalam mengatasi masalah pengangguran karena termasuk dalam kewajiban kepengurusan rakyatnya. Dalam sebuah hadis mengatakan bahwa:
" Imam atau khalifah adalah raa'in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (HR Bukhari)"
Salah satu kewajiban pemimpin dalam negara Islam yaitu menyediakan lapangan kerja yang memadai karena salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat. 

Pertama yang harus dilakukan ialah dalam bidang pendidikan, di negara Islam akan mudah didapatkan pendidikan secara gratis, rakyat dibebaskan untuk memilih sesuai dengan potensinya. Termasuk memberikan keahlian atau keterampilan pada rakyat terutama bagi laki-laki yang memiliki kewajiban mencari nafkah. Kedua menyiapkan sarana dan prasarana bagi semua rakyat terutama laki-laki agar mau bekerja, seperti memberikan modal dengan cuma-cuma dan lain sebagainya. Ketiga kewajiban bekerja hanya untuk laki-laki saja demi menghilangkan persaingan antara tenaga perempuan dan laki-laki, kecuali pekerjaan yang mengharuskan dilakukan oleh perempuan.

 Islam juga merancang sistem pendidikan yang tepat sehingga tidak ada lulusan dari sekolah yang tidak termanfaatkan. Dan  Islam juga memiliki model pembangunan yang mensejahterakan umat.

Wallahu alam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak