Oleh : Sri Setyowati
( Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Pada Jumat, 5 Mei 2023 Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Dalam kunjungannya ini, Jokowi turut mengajak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pejerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Basuki Hadimuljono. (republika.co.id, 05/05/2023)
Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Lampung adalah untuk meninjau jalan yang rusak. Hal ini dilakukan setelah tiktokers asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya. Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak. Akibat unggahannya di media sosial tersebut, Bima sempat dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun, Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.
Sementara itu, pemerintah Provinsi Lampung menyatakan tidak sanggup untuk membiayai perbaikan jalan rusak di wilayahnya. Pasalnya, alokasi untuk pemeliharaan jalan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya Rp72,44 miliar. Berdasarkan APBD 2023 Lampung yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, yang diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022, pemda mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp7,38 triliun.
Artinya, anggaran untuk pemeliharaan jalan tidak sampai satu persen dari total APBD Lampung yang dialokasikan. Karena itu, pemerintah Pusat melalui APBN akan mengambil alih perbaikan jalan tersebut. Kementerian PUPR menyiapkan anggaran sebesar Rp 625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di Pemprov Lampung. Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan pihaknya memang bisa mengambil alih perbaikan jalan dari pemerintah daerah, jika wilayah tersebut menyatakan tak mampu. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pemerintah daerah lampung telah mengajukan beberapa ruas jalan untuk diperbaiki. Dan hasil evaluasi yang memenuhi syarat ada 14 ruas jalan. Salah satu syarat tersebut adalah jalan yang mendukung kawasan produktif. (cnnindonesia.com, 06/05/2023)
Apakah kunjungan tersebut akan bisa menyelesaikan masalah yang sama di berbagai daerah? Masyarakat menilai bahwa untuk mendapatkan perhatian pemerintah harus viral terlebih dahulu. Hal ini kemudian jadi melekat di masyarakat bahwa segala sesuatu harus viral, kalau tidak viral maka tidak akan mendapat perhatian.
Persoalan jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten adalah tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola dan wajib disediakan oleh negara. Pemerintah seharusnya memberi kepedulian lebih karena jalan merupakan infrastruktur utama dan bagian penting dalam kegiatan masyarakat. Segala aktivitas masyarakat membutuhkan jalan sebagai penghubungnya. Mulai distribusi logistik, kegiatan ekonomi, kegiatan sosial. Jika jalan rusak, maka akan menghambat aktivitas bahkan bisa membuat celaka.
Dalam Islam, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat. Rasulullah Saw. bersabda : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari). Dalam hadis tersebut jelas bahwa pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau tidak.
Disamping itu, setiap muslim yang menjadi warga negara Daulah Islamiyah berhak menunjuk wakil-wakilnya di dalam Majelis Umat, karena mereka berhak memberikan aspirasi atau suaranya kepada orang-orang yang mereka percayai. Dalam Majelis Umat berkumpul orang-orang yang mewakili aspirasi umat. Mereka orang-orang yang mewakili kaum muslim melakukan musyawarah dan juga menjalankan aktivitas muhasabah (kontrol dan kritik) terhadap penguasa, para gubernur dan pejabat daerah setingkat wali kota atau bupati.
Dengan demikian, pelayanan penguasa kepada rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, termasuk membangun fasilitas jalan untuk memudahkan aktivitas rakyatnya akan segera terpenuhi tanpa menunggu viral dulu.
Wallahu a'lam bi ash-shawab
Tags
Opini