Oleh : Sindy Utami, SH.
Bencana Tanah Bergerak
Sudah hampir sepekan wilayah dusun Babakan Rt 04 Rw 04 Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, Cilacap dihantui bencana tanah bergerak.
Bencana tanah bergerak di Desa Bantar terjadi usai wilayah tersebut diguyur hujan deras sejak Jumat (5/5) malam hingga Sabtu (6/5) pagi. (Tribun.Banyumas.com)
Situasi Terkini Peristiwa Tanah Bergerak di Dusun Babakan
Diketahui pergerakan tanah di Desa Bantar memotong tanah permukiman warga sepanjang 400 m dengan luas 5 hektar. Adapun penurunan tanah sedalam 100 centimeter dengan lebar retakan berkisar 20 - 170 centimeter.
Analisis Kebencanaan BPBD Cilacap Gatot Arif Widodo menyebut, akibat bencana tanah bergerak itu total ada 16 rumah warga yang terdampak, dimana dua diantaranya rusak berat.
Jumlah tersebut menurut Gatot bisa terus bertambah apalagi melihat kondisi tanah di Dusun Babakan yang labil dan masih adanya potensi hujan lebat di wilayah Cilacap.
Analis Kebencanaan BPBD Cilacap menjelaskan kepada Tribunbanyumas.com pada hari Kamis (11/5) Awalnya ada 8 rumah yang alami pergerakan tanah, update terakhir Rabu (10/5) kemarin bertambah menjadi 16 rumah yang terdampak.
Kalau untuk hari ini masih tetap, belum ada penambahan.
Diungkapkan Gatot, saat ini ada 47 jiwa dari 17 KK yang terdampak.
Sementara 39 jiwa diantaranya terpaksa harus mengungsi karena kondisi rumah yang belum layak untuk ditempati.
Saat ini ada tiga tempat yang digunakanwarga untuk mengungsi seperti di SD N 04 Bantar, Mushola Darul Ikhsan 2 dan Rumah kerabat masing-masing.
Bantuan demi bantuan terus berduyun berdatangan ke posko bencana alam. Namun, tenda di SDN Bantar 04 masih Nampak sepi tanpa penghuni. Bantuan berupa sembako yang datang memang mampu meringankan korban dari segi ketersediaan kebutuhan hidup. Akan tetapi, masalah utamanya adalah tempat bernaung yang kini sudah dinyatakan tak layak huni sebab pergerakan tanah telah mengubahnya menjadi retakan-retakan.
Peninjauan oleh pejabat setempat tidak banyak berpengaruh terhadap kondisi masyarakat. Sebab masyarakat butuh kepastian atas tempat hidup yang layak sebagaimana sedia kala. Tidak ada diskusi langsung dengan para korban memungkinkan terjadinya kekecewaan lantaran penanganan bencana yang cukup lamban.
Dilansir dari website resmi humas.cilacap.go.id Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar memerintahkan agar masyarakat yang rumahnya terdampak pergeseran tanah agar segera evakuasi untuk tidak lagi menempati rumah tersebut. Hal tersebut dikarenakan hingga saat dilakukan peninjauan, potensi pergerakan tanah susulan dimungkinkan masih dapat terjadi. Masih dalam halaman yang sama beliau juga mengatakan bahwa yang emergency yaitu masyarakat yang tinggal disitu ada 15 KK harus menempati tempat yang aman dulu. Kemudian kita pastikan dulu, jika nanti assessment bahwa tempat tersebut tidak dapat ditinggali lagi atau akan ada pergeseran lagi maka kita akan carikan tempat untuk memindahkan 15 KK ini ke tempat yang lebih aman atau relokasi.
Pernyataan tersebut agaknya menjadi Lip Service semata. Sebab pada kenyataannya menurut pengakuan para korban bencana pergeseran tanah, selama peninjauan berlangsung tidak ada percakapan yang terjadi dengan masyarakat yang terdampak. Sehingga menurut versi masyarakat belum ada kejelasan untukl dievakuasi ke mana. Sebab konotasi ‘tempat yang lebih aman’ itu belum ada ketegasan di mana letaknya. Alhasil, masyarakat terdampak dengan inisiatif masing-masing mencari tempat yang lebih aman. Bahkan ada yang sengaja mengontrak sebuah rumah, demi mendapatkan tempat yang layak untuk tinggal.
Keteladanan Pemimpin
Telah banyak diceritakan kisah Amirul Mukminin Umar Bin Khattab RA yang dengan sigap mencarikan solusi untuk rakyatnya yang dilanda kekeringan karena kemarau panjang. Di mana seketika bantuan-bantuan datang dari segala penjuru negeri untuk memenuhi panggilan sang pemimpin yang memerintahkan untuk membantu saudara lainnya yang dilanda kelaparan. Memang sejatinya pemimpin harus sigap menangani masalah dengan cepat mencari solusi yang tepat. Sekali lagi bantuan sembako memang menjadi rezeki yang perlu diaminkan oleh para korban bencana pergeseran tanah, namun demikian hal tersebut tidak menutup masalah. Sebab sembako adalah hal kebutuhan pangan, dan bukan itu yang menjadi masalah utamanya.
Problem penting yang memerlukan penyelesaian adalah tempat hidup, tempat bernaung yang kini sudah menjadi area yang tak layak huni sebab ditakutkan akan ada pergeseran susulan. Maka perlu ada kejelasan bagi masyarakat terdampak terkait hasil peninjauan di lokasi pergeseran tanah. Jika dinilai area tersebut adalah tempat yang berbahaya karena memungkinkan bencana susulan maka perlu adanya ketegasan harus direlokasi ke tempat yang lebih aman yang letak demi letaknya dikomunikasikan langsung dengan masyarakat terdampak, serta penjaminan atas terbangunnya kembali komunitas yang sempat hancur oleh bencana pergerakan tanah. Sekiranya itulah upaya yang nantinya akan menimbulkan kepercayaan publik.
Wallahu a’lam bish showwab
Tags
Opini