Oleh : Ummu Hanif, Pemerhati Sosial Dan Keluarga
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pemerintah sedang melakukan persiapan untuk memasuki masa endemi Covid-19. Hal itu ditetapkan usai status kedaruratan Covid-19 telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Ma’ruf menyampaikan bahwa persiapan yang dilakukan antara lain dengan menyiapkan fasilitas kesehatan dan obat-obatan jika memang pandemi kembali terjadi.
Adapun pemerintah sejauh ini diketahui sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak akhir 2022 lalu. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi ini bukan berarti Covid-19 sudah hilang, dan masyarakat dihimbau untuk tetap waspada. (www.kompas.com, 12/5/2023)
Sementara itu, setelah WHO mencabut status darurat pandemi global, Indonesia menyiapkan transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan Covid-19. Menurut WHO, kesiapan Indonesia menuju transisi endemi dipandang sudah baik. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan perubahan kebijakan perihal pencabutan kedaruratan kesehatan nasional Covid-19. Perubahan yang akan diatur antara lain terkait kebijakan tentang protokol kesehatan, surveillance, respons kegawatdaruratan di wilayah dan fasilitas kesehatan, serta kebijakan mengenai vaksinasi Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, ketika status kedaruratan nasional Covid-19 dicabut, akan berdampak pada program vaksinasi dan pembiayaan perawatan Covid-19. Vaksinasi Covid-19 tidak akan lagi menjadi program nasional.
Belajar dari kegagapan pemerintah di awal kasus penanganan Covid-19, mestinya pemerintah melakukan langkah promotif dan preventif untuk mencegah penyebaran virus di masa mendatang.
Edukasi perlu dilakukan pemerintah sehingga jangan sampai ada anggapan Covid-19 sudah tidak ada, lalu masyarakat bersikap apatis terhadap protokol kesehatan. Selain itu harus digalakan program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, yang tidak cukup dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, tetapi juga dengan kebijakan politik ekonomi yang membuat masyarakat mudah mengakses layanan dan kebutuhan hidup sehat.
Selain itu, perlu upaya untuk mereformasi sistem kesehatan berbasis layanan primer. Kesehatan adalah kebutuhan mutlak bagi masyarakat. Harus ada perubahan paradigma dari sistem kesehatan berbayar menjadi sistem kesehatan gratis. Sistem ini hanya bisa terwujud dalam sistem kesehatan yang ditopang dengan kebijakan politik kesehatan Islam secara kafah. Wallahu a’lam bi ash showab.