*Oleh : Arini
Ikatan Dokter Indonesia meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan dihentikan. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah perlindungan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang dinilai belum terjamin. PB IDI meminta agar penolakan berbagai pihak terhadap RUU ini diperhatikan secara serius oleh pemerintah.Kompas.id. (10/4/2023).
Para tenaga medis berjuang sepanjang waktu siang malam tak kenal lelah melaksanakan tugas mulianya melakukan perawatan demi kesembuhan para pasien.Akan tetapi pengabaian peran penguasa adalah buah diterapkannya sistem politik demokrasi dengan ekonomi kapitalisme, di mana penguasa hanya mengutamakan ekonomi dibandingkan keselamatan jiwa rakyat bahkan tenaga medis. Kalaupun ada pelayanan yang diberikan kepada rakyat semata-mata hanya demi kemaslahatan para korporasi. Jadi penguasa bekerja untuk kepentingan pengusaha. Lantas bagaimana mungkin penguasa bisa memberikan pelayanan secara gratis sedangkan liberalisasi pada kekayaan alam negeri ini semakin menjadi- jadi. Kakayaan alam yang menjadi pendapatan terbesar negara justru dikuasai corporate Asing kapitalis.
Sistem Islam Satu-Satunya Solusi
Sejarah telah membuktikan satu-satunya sistem yang mampu menangani dan menjamin keselamatan para Nakes adalah sistem Islam.
Syariat Islam telah menempatkan penguasa sebagai penanggung jawab umat.
Rasulullah SAW bersabda “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia adalah laksana pengembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.”(HR. Bukhari).
Negara di dalam Islam hadir sebagai institusi peri’ayah (Pengurus kebutuhan umat). Segala kebutuhan umat baik kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, maupun kebutuhan dasar seperti, pendidikan, infrastruktur, maupun layanan kesehatan dijamin penuh oleh negara.
Karena dalam Islam nyawa seorang manusia sangat tinggi kedudukannya. Rasulullah SAW bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَن
ُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak”. (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan Al- Albani)
Pelayanan kesehatan yang diberikan negara secara gratis didapatkan dari hasil pengelolaan kekayaan alam yang langsung dikelola oleh negara baik itu kepemilikan umum maupun kepemilikan negara, hasilnya akan di distribusikan langsung untuk kebutuhan masyarakat. Negara haram hukumnya membebani rakyat dengan biaya kesehatan yang sangat mahal seperti di dalam sistem kapitalisme sekarang ini.
Oleh karena itu, negeri ini dan dunia butuh sistem shahih yang berasal dari wahyu Allah SWT yaitu sistem politik Islam yang akan mampu menjadi solusi atas segala bentuk permasalahan yang dihadapi umat manusia secara keseluruhan.
Sistem yang pernah pernah diterapkan selama kurun waktu lebih dari 13 abad yaitu Khilafah.
Islam meniscayakan berjalannya fungsi negara yang shahih dalam mengatasi kekurangan sarana dan prasarana kesehatan dan menjamin perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Sehingga keselamatan jiwa rakyat maupun tenaga kesehatan akan terjaga.
Beginilah cara Islam melindungi nyawa rakyatnya, di bawah naungan institusi Khilafah Islamiyah. Waktunya kembali kepada sistem Islam, yang jelas mampu memberikan solusi tuntas terhadap problematika umat.
Wallahu a'lam bishowwab
Tags
Opini