Oleh : Maulli Azzura
Anggaran bansos naik terus, yang miskin malah makin banyak. pengentasan kemiskinan ekstrem tak cukup dengan kucuran bansos, tetapi juga harus ditangani dengan pendekatan lingkungan. Pemerintah harus melihat betul kondisi masyarakat tersebut. Sebagian besar masyarakat dengan kemiskinan ekstrem cenderung membentuk kelompok dan tinggal di satu kawasan kumuh (slum). Untuk itu, mengentaskan kemiskinan ekstrem perlu dilakukan pembangunan wilayah dengan membangun lingkungan layak huni dan bagaimana membuat kehidupan mereka 'layak' berkelanjutan. (cnbcindonesia.com 11/05/2023)
Demokrasi memang selamanya tidak akan berfihak kepada rakyat, justru rakyat akan menjadi objek utama untuk terus dieksplotasi secara masal tanpa ada belas kasihan. Sehingga kemiskinan yang timbul dalam sistem tersebut merupakan suatu yang sudah terstruktur. Inilah kerusakan nyata yang telah lama diingatkan oleh Islam, tatkala sistem kehidupan yang diterapkan bukan sistem yang berasal dari Allah SWT.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)"
( QS Ar Rumm : 41 )
Didalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi kapitalis penyebab kemiskinan lainnya juga disebabkan karena kejahilan penguasa yang zalim , eksploitatif dan menindas rakyat. Yang paling parah adalah sikap rezim atau penguasa yang secara brutal meng-eksploitasi sumber daya alam yang manfaatnya tidak dikembalikan kepada rakyatnya.
Dari penguasa dan sistem yang berjalan tersebut juga ikut melahirkan kelompok orang kaya yang juga hilang kepeduliannya terhadap sesama. Allahu ta'ala padahal telah memperingatkan kepada siapa saja yang kikir , tidak peduli dengan sesama, kelak mereka akan menerima pembalasan yang amat buruk.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۗ سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهٖ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
"Dan jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan" ( QS. Al Imran : 180 )
Juga yang paling mencolok dalam sistem demokrasi yang mengakibatkan kemiskinan secara terstruktural adalah adanya konsentrasi kekuatan politik, birokrasi, dan ekonomi di satu tangan ( Rezim ). Penguasa yang harusnya menjadi pelayan bagi rakyatnya, justru menjadi hewan buas untuk memangsa apa yang ada dihadapannya. Siapa yang menentang kebijakannya ( seperti pungutan pajak, pembayaran jaminan kesehatan dll ) maka dinilai sebagai musuh yang harus segera dimusnahkan. Karena orang-orang yang menentang kebijakannya adalah sebuah ancaman politik kekuasaannya.
Karenanya Islam mempunyai gambaran solusi yang pasti bisa mengentaskan kemiskinan yang struktural di negeri ini pada khususnya. Setidaknya ada beberapa strategi yang harus diperhatikan dan dijalankan agar rakyat bisa keluar dari kemiskinan yang terstruktural.
*Pertama* mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth) maksudnya adalah menjalankan ekonomi yang berbasis islami dengan menghadirkan ekonomi syariah yang bebas dari unsur riba. Jelas selama ekonomi yang diterapkan di negri ini berbasis ekonomi kapitalis, keberkahan yang di impikan setiap orang hanyalah ilusi belaka.
*Kedua* mendorong penciptaan anggaran negara yang memihak kepada kepentingan rakyat banyak (pro-poor budgeting). APBN yang dicanangkan bukan berasal dari hutang luar negri ( world bank imf dan sejenisnya ) yang jelas menjerat bangsa ini terus dalam jeratan ribawi sebagai cara imperialis modern seperti AS untuk menguasai negri ini. APBN harusnya diambil dari SDA yang dikelola dengan baik yang manfaatnya diambil untuk anggaran dasar pembelanjaan negara, yang di kontrol langsung oleh seorang khalifah lewat baitul mal.
*Ketiga* mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor infrastructure). Pembangunan insfrastruktur harusnya berpijak pada kemaslahatan umat. Bukan sebaliknya diambil keuntungannya dan kepemilikannya untuk fihak swasta. Sehingga rakyat dapat menikmati berbagai insfrastrutur yang di bangun secara cuma-cuma bahkan secara gratis.
*Keempat* mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poorpublic services). Layanan kesehatan, pendidikan,perlindungan hukum serta layanan lainnya harusnya benar- benar berfihak pada rakyat. Penguasa harus benar- benar memperhatikan setiap layanan tersebut agar berjalan dengan baik sesuai tuntunan syara'.Karena sudah menjadi kewajiban negara terhadap urusan rakyatnya agar terjamin dengan baik kehidupannya.
*Kelima* mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin (pro-poor income distribution).Pendapatan yang didapat dari berdagang adalah salah satu kunci yang bisa mendongkrak ekonomi rakyat. Bukan hanya disektor perdagangan saja, industri yang berkembang dan upah yang diberikan kepada para pekerja harusnya sesuai dengan tuntunan syariat, jadi menghindarkan eksploitasi pada pekerja. Baik si-pemberi kerja maupun pekerja, sama - sama ridho. Selain itu konsep islam dalam dunia kerja semata-mata untuk ibadah yang didasarkan pada akidah islamiyah serta hubungan manusia dengan manusia lainnya .Distribusi dari hasil produksi-pun dijamin terhindar dari pungutan liar serta pajak yang menyekik. Pribadi yang beriman dan taat terhadap khalifah akan memberikan iklim potensial yang mengacu pada ketaatan semata.
Kesemua itu akan dapat direalisasikan dalam kehidupan bernegara jika suatu negara hanya menganut sistem islam yang dilindungi oleh Daulah Khilafah,yang didalamnya hanya menjalankan hukum-hukum yang berasal dari Al Qur'an ,As Sunnah, Ijma' Sahabat serta Qiyas Syar'i.
Wallahu a'lam bishshowwab
*Ketiga* mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor infrastructure). Pembangunan insfrastruktur harusnya berpijak pada kemaslahatan umat. Bukan sebaliknya diambil keuntungannya dan kepemilikannya untuk fihak swasta. Sehingga rakyat dapat menikmati berbagai insfrastrutur yang di bangun secara cuma-cuma bahkan secara gratis.
*Keempat* mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poorpublic services). Layanan kesehatan, pendidikan,perlindungan hukum serta layanan lainnya harusnya benar- benar berfihak pada rakyat. Penguasa harus benar- benar memperhatikan setiap layanan tersebut agar berjalan dengan baik sesuai tuntunan syara'.Karena sudah menjadi kewajiban negara terhadap urusan rakyatnya agar terjamin dengan baik kehidupannya.
*Kelima* mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin (pro-poor income distribution).Pendapatan yang didapat dari berdagang adalah salah satu kunci yang bisa mendongkrak ekonomi rakyat. Bukan hanya disektor perdagangan saja, industri yang berkembang dan upah yang diberikan kepada para pekerja harusnya sesuai dengan tuntunan syariat, jadi menghindarkan eksploitasi pada pekerja. Baik si-pemberi kerja maupun pekerja, sama - sama ridho. Selain itu konsep islam dalam dunia kerja semata-mata untuk ibadah yang didasarkan pada akidah islamiyah serta hubungan manusia dengan manusia lainnya .Distribusi dari hasil produksi-pun dijamin terhindar dari pungutan liar serta pajak yang menyekik. Pribadi yang beriman dan taat terhadap khalifah akan memberikan iklim potensial yang mengacu pada ketaatan semata.
Kesemua itu akan dapat direalisasikan dalam kehidupan bernegara jika suatu negara hanya menganut sistem islam yang dilindungi oleh Daulah Khilafah,yang didalamnya hanya menjalankan hukum-hukum yang berasal dari Al Qur'an ,As Sunnah, Ijma' Sahabat serta Qiyas Syar'i.
Wallahu a'lam bishshowwab