Oleh: Nur laila
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam data yang didapat mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan bahwa tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023 ini turun dari data Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang atau 5,86 persen. (CNNIndonesia, 5 Mei 2023).
Maraknya pengangguran yang terjadi menunjukkan kegagalan pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Sementara itu banyaknya siswa SMK yang menganggur menggambarkan adanya kesalahan rancangan pendidikan kaitannya pada program pembangunan, jumlah angkatan tenaga kerja bertambah dan jauh lebih besar lagi dibandingkan dengan ciptaan lapangan kerja. Pemerintah berlepas tangan untuk menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya.
Pemerintah menyerahkan kepada pemilik modal dan mekanisme kerja kepada pasar sehingga memudahkan pemerintah dan investor cenderung bersifat padat modal ketimbang padat tenaga kerja. Hal ini menunjukkan bahwa lemahnya industrialisasi karena industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan namun mengikuti pesanan oligarki.
Dengan membatasi rakyat mengenyam pendidikan membuat rakyat kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja. Ditambah lagi tingginya kemiskinan mengurangi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan asasiyah termasuk gizi, pendidikan, kesehatan dalam sistem kapitalisme saat ini. Kebutuhan asasiyah atau kebutuhan pribadi tersebut hanya dapat dijangkau dengan materi saja.
Pengangguran yang berdampak pada tingginya kriminalitas, tidak adanya pendapatan dan lemahnya keimanan akan mendorong orang yang menganggur melakukan tindakan kriminalitas secara luas yang akan mengakibatkan produktivitas negara tidak optimal, sebab sebagian besar yang produktif menjadi tidak diberdayakan. Sistem kapitalisme saat ini membiarkan rakyat kebingungan dan hidup dalam kesengsaraan.
Dalam Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Islam juga memiliki pandangan bahwa negara harus memastikan terpenuhinya kebutuhan asasiyah rakyat. Kekayaan dipandang sebagai milik umum sehingga harus dikelola negara dan hasilnya diberikan pada rakyat demi memenuhi hajat hidup mereka.
Selain itu, negara dilarang menjual kekayaan alam pada individu swasta, kemandirian negara dapat membuka lapangan pekerjaan sangat luas, hal ini akan meminimalisir jumlah pengangguran. Dan negara mampu memberikan subsidi untuk kaum fuqara dan masakin, atau orang miskin dalam jumlah yang cukup besar untuk memulai bisnis tanpa kompensasi mereka dan dijamin selama satu tahun agar tidak kekurangan.
Negara memberikan modal dari baitul Mal dalam mengolah tanah pertanian. Dalam sistem Islam pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, mendapatkan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian dan dibekali dengan skill dan pengetahuan untuk menjalani hidup dengan baik. Islam juga merancang sistem pendidikan yang tepat sehingga tidak ada lulusan yang tidak termanfaatkan.
Islam juga memiliki model pembangunan yang mensejahterakan umat, seperti apa yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan Khalifah Ar Rasyidin yang membantu rakyat dalam mendapatkan pekerjaan. Sistem ini memampukan rakyat dengan memberi pekerjaan dalam menyediakan bagi rakyat. Di era pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab radiallahuanhu. Selama 10 tahun rakyat diberbagai wilayah menjadi makmur dan sejahtera dengan adanya bukti tidak ditemukannya orang yang miskin. Hanya sistem Islam yang bisa menyelesaikan masalah pengangguran, namun semua itu hanya bisa diwujudkan dalam penerapan aturan Islam secara sempurna.