Oleh: Imas Rahayu S.Pd
Praktisi Pendidikan
Sungguh ironi memikirkan kondisi harga telur saat ini. Telur dianggap protein hewani yang paling mudah dicari masyarakat dalam kehidupannya sehari-hari, kini telur itu tak mudah untuk dikonsumsi dikarenakan harganya yang tak murah. Di sisi lain kita dituntut hidup sehat bahkan tumbuh kembang anakpun harus baik agar bisa menurunkan angka stunting. Tapi faktanya saat berupaya untuk memenuhi itu semua ternyata tak mudah, sebab jaminan merasakan pangan bergizi nan murah masih jauh dari harapan.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) mengatakan bahwa sangat menyayangkan dengan adanya harga telur di pasaran yang terus mengalami kelonjakan. IKAPPI menyebut bahwa harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg. Sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia harga telur tembus mencapai Rp 38.000 per kg, dan bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.
Menurut IKAPPI, harga telur mengalami kenaikan sejak beberapa peka terakhir. IKAPPI sendiri juga menemukan adanya dua hal yang menjadi fokus perhatian dari pihaknya. Pertama yaitu karena faktor produksi, yang disebabkan oleh tingginya harga pakan. Kedua yakni disebabkan oleh proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan, yang biasanya di distribusikan ke pasar. (kumparan.com, 18/5/2023).
Terulang kembali untuk kesekian kali pangan pokok berprotein tinggi nan murah itu kini harganya selangit. Dikarenakan, telur merupakan salah satu dari sembilan bahan pokok (sembako) yang jika mengalami kenaikan harga, maka secara umum akan mengakibatkan multiplier effect terhadap sisi konsumsi pada dunia industri, terutama pada UMKM.
Adanya ketidakstabilan harga pangan pokok (termasuk telur) sudah menjadi persoalan sejak lama yang sulit diselesaikan. Untuk menyelesaikan permasalah tersebut para penguasa memiliki visi yang sama, yaitu menyelesaikan permasalahan umat. Dengan visi tersebut akan melahirkan kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan, sebab berasal dari pembacaan akar persoalan yang tepat sasaran.
Adapun penyebab harga telur tinggi diantaranya: pertama, karen faktor produksi yang tidak seimbang antara suplay and demand, dimana permintaan lebih besar daripada permintaan. Yang menjadi penghambat utama yang dikeluhkan para peternak ayam terkait harga pakan yang tinggi. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap harga telur. Masalahnya, peternak ayam layer (petelur) membutuhkan lebih banyak pakan dibandingkan dengan peternak ayam pedaging (potong). Walhasil, kenaikan harga pakan sangat memberikan dampak pada peternak layer.
Sementara itu, jagung menjadi bahan baku utama pakan ternak, sebagian besarnya diimpor. Tentu harganya dapat dikendalikan oleh importir. Belum lagi terdapat fakta bahwa hampir seluruh produksi jagung tanah air kini telah dikuasai oleh perusahaan integrator. Jadilah harga pakan sangat tinggi.
Harga pakan sudahlah tinggi, tambah para peternak pun harus membeli DOC dan sapronak dengan harga yang mahal. Mengapa? Sebab semuanya telah dikuasai oleh perusahaan besar. Ongkos produksi pun mahal. Inilah yang menyebabkan harga telur naik.
Akhirnya, ibu-ibu menjerit. Pangan pokok yang berprotein tinggi nan murah itu kini harganya selangit. Apatah dengan UMKM yang bahan bakunya menggunakan telur, kini sangat terpukul, dan bahkan banyak di antara mereka yang terpaksa berhenti produksi.
Kedua, distribusi yang tidak merata di tengah-tengah masyarakat. Adanya monopoli pasar yang akhirnya hanya pemodal besar yang bisa melakukan pembelian partai besar. Sehingga mereka bisa mengendalikan kapan dan siapa target pasar yang akan dibidik sehingga hal ini akan mempengaruhi harga yang ada di pasaran.
Untuk menstabilkan harga tentunya perlu peran negara dalam mengawasi ketersediaan pangan di tengah-tengah masyarakat. Memantau distribusinya dari hulu sampai hilir, namun sini negara tidak boleh ikut campur menentukan harga. Sebab harga akan diserahkan pada mekanisme pasar dan melarang adanya monopoli pasar.
Ekonomi dalam Islam stabilitas harga pangan sangat penting demi terpenuhinya kebutuhan rakyat akan makanan sehat. Terlebih pangan pokok seperti telur yang mengandung protein tinggi dan menjadi bahan baku banyak olahan makanan. Terkait hal itu, maka Islam memiliki beberapa aturan.
Pertama, harus ada peran negara. Negara hadir sepenuhnya dalam pengaturan pangan sebab hal ini merupakan kebutuhan dasar rakyat. Dari mulai produksi, distribusi, hingga impor, semua dikelola oleh negara. Negara harus menjaga keseimbangan suplai dan demand (penawaran dan permintaan). Misalnya, ketika kurangnya jagung sebagai pakan utama ternak, maka negara harus menjaga dengan memproduksi lebih masif agar terlepas dari ketergantungan impor.
Kedua, rantai usaha pertanian pangan ini boleh dilakukan oleh individu/swasta. Akan tetapi, negara harus memastikan betul mekanisme pasar berjalan dengan sehat dan baik. Kuncinya adalah dengan menerapkan hukum ekonomi Islam dan melarang atau menghilangkan semua distorsi pasar, seperti penimbunan, permainan harga oleh pedagang besar untuk merusak pasar. Selain itu, juga pelaksanaan fungsi kadi hisbah yang secara aktif dan efektif untuk memonitor transaksi di pasar. Dengan hal tersebut, penimbunan atau pemusnahan ayam agar harga jual tinggi bisa cepat ditindaklanjuti. Hanya saja, semua ini dapat berjalan dengan baik jika sistem ekonomi Islam diterapkan dengan sempurna dalam naungan Khilafah di tengah-tengah masyarakat. Wallahu a’lam bishshawwab