Demokrasi - Sekularisme Mustahil Melindungi Kemuliaan Agama Islam



*Oleh : Ummu Ahnaf



Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, yang menyetel murottal Al-Quran. Sebelumnya, ramai di media sosial video yang memperlihatkan pria WNA tengah meludahi pria di dalam masjid. Akun @fakta_bandung, turut membagikan unggahan video tersebut. CNN.Indonesia.com. Sabtu, (29/042023)



Sistem demokrasi - sekuler gagal menjaga kehormatan agama . Agama terus dilecehkan, agama seolah hanya pengakuan yang tidak ada kesadaran pertanggungjawaban nya hubungan setiap individu pada sang Khaliq. seharusnya setiap individu yang mengakui agamanya ISLAM, memiliki rasa tanggung jawab yang besar yang menyangkut AGAMAnya. minimnya kesadaran menjaga kehormatan AGAMA di tengah-tengah masyarakat.   Ideologi Sekularisme yakni ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan, dimana ideologi ini menjadikan individu tidak peduli dan meremehkan hal-hal berbau agama. Dengan landasan sekularisme inilah paham liberalisme tumbuh subur dan kebebasan disakralkan
bahkan penghinaan terhadap Islam pun lantas dibenarkan sebagai ekspresi dari kebebasan dan bagian dari HAM.

Negara seakan melindungi para penista sehingga tidak terjerat hukum. Hal ini bisa dimaklumi karena memang negara sekuler tabiatnya seperti itu. Sekularisme mengharuskan negara netral dari agama, tidak boleh memihak agama apapun dan harus melindungi kebebasan. Negara sekular tidak mungkin melindungi kemuliaan agama, khususnya Islam. Kalaupun memproses hukum pelaku penghinaan Islam, maka itu bukan karena negara berkewajiban melindungi kemuliaan Islam, namun karena untuk mencegah anarkisme, meredakan emosi dan kemarahan rakyat.

Sanksi hukum

Orang yang menghina atau melecehkan sesuatu yang disyariatkan oleh Islam bisa menjadi murtad. Maka hukuman untuk orang yang murtad adalah mati, namun pelaksanaannya hukuman mati dilakukan oleh negara atau yang mewakilinya yang sebelumnya diminta untuk bertaubat dulu.
Hal ini hanya terlaksana jika didalam Sistem Islam.

Dalam pandangan Islam Negara bertanggungjawab dalam menjaga aqidah rakyatnya dari pemikiran-pemikiran kufur yang merusaknya. Negara juga bertanggungjawab dalam menjaga kemuliaan Islam. Oleh karena itu negara tidak akan membiarkan baik ucapan maupun perbuatan yang menghina atau melecehkan Islam. Karena pelecehan atau penghinaan terhadap Islam adalah tindakan kriminal yang akan mendapatkan sanksi hukum oleh negara.

Sementara jika negara itu adalah negara sekuler maka tidak peduli dengan adanya pelecehan terhadap Islam. Negara tidak peduli dengan pemikiran yang merusak aqidah Islam. Hal itu karena urusan agama harus dipisahkan dari negara. Saatnya umat bangkit menyadari kerusakan demi kerusakan yang terjadi dimuka bumi ini, akibat di terapkannya Sistem demokrasi -sekuler. Saatnya bangun saudaraku, kita yang mengaku beragama kan ISLAM adalah  umat terbesar, bukan buih di lautan. Hidup mulia atau mati syahid, memperjuangkan Agama sampai Sistem ISLAM yang di terapkan oleh Daulah Khilafah Islamiyyah kembali.

Wallahu a'lam bishowwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak