Darurat Covid Berakhir, Ancaman Virus Masih Ada



Oleh: Ummu Hafidz : pemerhati keluarga


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan berakhirnya status darurat global untuk Covid-19. Namun Cina menyatakan akan terus mewaspadai risiko penyebaran virus tersebut sambil meningkatkan vaksinasi di antara kelompok berisiko tinggi. WHO mengakhiri status darurat Covid-19, namun tidak berarti pandemi sudah berakhir.  Virus masih tetap ada, namun masing-masing negara diberi kebebasan dalam menanggulanginya sendiri.  Bagi masyarakat, berarti pembiayaan jika terinfeksi Covid, tidak lagi ditanggung pemerintah.  Tanpa ada edukasi akan kondisi ini, dapat terjadi mispersepsi atas penyakit ini di tengah masyarakat. 

Keselamatan nyawa manusia di masa pandemi harus diutamakan. Upaya pencegahan covid-19 harus konsisten menjadi kepedulian bersama, melalui kebijakan yang berorientasi pada perlindungan setiap warga negara. "Catatan peningkatan kasus covid-19 dalam beberapa bulan terakhir ini, harus menjadi pengingat kita semua untuk tetap mengedepankan keselamatan setiap warga negara dalam kesehariannya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Menghadapi Tantangan Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Mudik Lebaran yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (3/5). 

Data Kementerian Kesehatan per 22 April 2023 menunjukkan angka kematian 13 kasus dan kasus aktif naik dari 10.448 kasus menjadi 10.881 kasus. Sedangkan pasien yang dirawat dalam periode 15-22 April tercatat 1.617 orang. Baca juga: Sistem Pendidikan Nasional Harus Mampu Jawab Kebutuhan dan Tantangan Zaman Menurut Lestari, melonjaknya kasus covid-19 pada awal April 2023 akibat melemahnya penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Rerie sapaan akrab Lestari mengakui bahwa pengabaian terhadap ragam anjuran untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam keseharian kerap terjadi. 

Para pemangku kepentingan dan masyarakat, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, perlu menerapkan cara berpikir bahwa pada kenyataannya hingga saat ini Indonesia belum sepenuhnya lepas dari pandemi. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong para pemangku kepentingan mengaktifkan kembali kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, sambil memastikan segenap lapisan masyarakat telah melalui tahapan vaksinasi dalam upaya membangun kekebalan komunitas yang lebih baik.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan lonjakan kasus covid-19 bukan disebabkan adanya peningkatan perjalanan orang, tetapi lebih dikarenakan munculnya varian baru. Covid-19 varian Arcturus yang tercatat masuk Indonesia pada 10 Maret 3023, menurut Dante, memiliki daya tular yang lebih tinggi dari varian omicron, namun ada indikasi tetap bisa menular pada orang yang sudah divaksinasi. 

Diakui Dante, per awal 2023 imunitas masyarakat Indonesia terhadap covid-19 tercatat di atas 90%. Namun, tambahnya, imunitas yang terbangun dari hasil vaksinasi rata-rata hanya bertahan selama enam bulan. Sehingga, ujar Dante, masih diperlukan vaksinasi booster agar imunitas tubuh tetap terjaga. Dante mengungkapkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus covid-19, pemerintah sudah memiliki kesiapan yang memadai terkait kecukupan fasilitas kesehatan, kecukupan stok vaksin covid-19, persediaan oksigen cair hingga aktivasi telemedicine bagi para pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. 

Sebagai langkah penting pencegahan penularan covid-19, tegas Dante, upaya pemeriksaan sejak dini bila ada gejala-gejala yang dirasakan harus dilakukan. Dengan langkah itu, tambah dia, potensi penularan kepada orang lain akan semakin rendah. 
Dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 sangat luas dan multi dimensi, sehingga memaksa semua negara menetapkan kebijakan khusus untuk menanggulanginya. Tidak sedikit negara-negara dunia menjadi gamang dalam membuat keputusan dan terus berupaya menemukan cara baru yang lebih efektif dalam penanggulangan Covid-19.  

Sejumlah negara terutama yang berpenduduk muslim, para ulama melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa yang relevan dengan kondisi pandemi Covid-19 agar menjadi panduan di negara masing-masing seperti untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya. Dalam ajaran islam, ijtihad merupakan bagian dari fiqih (tata cara dan aturan-aturan dalam pelaksanaan Ibadah) yang mempunyai karakter solutif terhadap permasalahan yang muncul dan meringankan dalam aplikasi kebijakan. Untuk Itu pendekatan fiqih dapat memberikan sumbangan pemikiran dan membantu dalam pengambilan keputusan untuk mengahadapi sekaligus mencegah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini sejalan dengan fiqih islam.

Pertimbangan paling utama dalam penetapan fatwa atau kebijakan adalah menjaga keselamatan jiwa, menjaga keberlangsungan agama melalui rukhshah, dan menjaga perekonomian. Fatwa yang dikeluarkan ulama diharapkan dapat menjadi panduan dalam beribadah, membangun kesadaran dan solidaritas umat, serta kaitannya dengan perekonomian umat.

Islam memandang kesehatan adalah tanggung jawab negara atas rakyat yang harus dipenuhi setiap saat, dalam berbagai bentuk layanan kesehatan termasuk promotif dan preventif Negara tetap harus memberikan edukasi, karena Masyarakat masih harus peduli terhadap upaya pencegahannya dan menyadari adanya ancaman infeksi. 
Wallahua’la Bisshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak