Oleh : Ummu Hadyan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan mengenai kemungkinan terjadinya El Nino (pemanasan suhu muka laut) pada Agustus mendatang.
Hal itu disampaikannya menanggapi kondisi suhu di sejumlah daerah di Indonesia yang lebih panas akhir-akhir ini.
Luhut kemudian mengingatkan, belajar dari pengalaman pada 2015 yang terjadi di Indonesia, El Nino berpotensi mengakibatkan kekeringan yang luas serta kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah. (Kompas.com 27/04/2023)
Memang benar bahwa bencana kekeringan bisa terjadi karna faktor alam seperti El Nino. Namun bencana kekeringan ini semakin diperparah dengan liberalisasi dan kapitalisasi sumber daya alam yang menyebabkan perubahan iklim.
Kekeringan adalah salah satu masalah cabang yang diciptakan oleh penerapan ideologi Kapitalisme. Sebab dalam paradigma Kapitalisme sumber daya alam boleh dikelola atau dprivatisasi oleh pihak swasta demi meraih keuntungan sebesar besarnya. Termasuk sumber daya air dan hutan. Alhasil terjadilah pembabatan hutan dan penguasaan sumber mata air oleh swasta dengan cara masif atas legalisasi penguasa dan atas nama investasi.
Padahal hutan memiliki peranan penting dalam mengatur kondisi iklim dibumi melalui siklus karbon. Hutan yang ada dibumi mampu menyerap sebanyak 2,4 milyar ton karbondioksida per tahun. Nilai ini sebanyak 30% dikontribusikan dari hasil pembakaran bahan bakar fosil.
Namun kini habitat hutan di Indonesia makin berkurang meski laju deforestasi berhasil ditekan namun berdasarkan hasil penelitian terbaru laju deforestasi masih lebih cepat dari pertumbuhan hutan di Kalimantan. Oleh karna itu suhu ekstrim hingga kekeringan akan terus melanda masyarakat didunia ini selama sistem Kapitalisme liberal masih diberlakukan didunia.
Berbeda dengan Khilafah yang diatur dengan aturan Islam semata. Islam telah memiliki solusi dalam mengatasi kekeringan akibat suhu ekstrim karna fenomena alam. Demikian pula Islam mampu mencegah terjadinya perubahan iklim yang saat ini terjadi akibat penerapan sistem Kapitalisme hingga berdampak pada kekeringan.
Kita memahami bahwa hutan secara umum memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang dibutuhkan jutaan orang di Indonesia bahkan dunia. Demikian pula sumber sumber mata air yang berpengaruh luas terhadap kehidupan masyarakat. Karna itu pada hutan dan sumber sumber mata air, sungai, danau dan lautan secara umum melekat karakter harta milik umum sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW yang artinya " Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api" (HR. Abu Daud & Ahmad)
Status hutan dan sumber sumber mata air, danau, sungai dan laut sebagai harta milik umum menjadikannya tidak dibenarkan dimiliki oleh individu atau swasta. Akan tetapi tiap individu publik memiliki hak yang sama dalam pemanfaatan nya. Negara tidak berwenang memberikan hak konsesi atau pemanfaatan secara istimewa khusus terhadap hutan, sumber sumber mata air, sungai, danau dan laut karna konsep ini tidak dikenal dalam Islam.
Negara wajib hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah SWT yakni bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum. Rasulullah SAW bersabda "Imam/Khalifah adalah Ra'in yakni pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya".(HR. Al Bukhari)
Dengan demikian fungsi hutan sebagai stabilitator iklim dunia akan berjalan secara maksimal. Selain itu negara berkewajiban mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapanpun dan dimanapun berada. Bahkan ketersediaan air ini akan cukup untuk mengatasi fenomena alam seperti El Nino.
Negara akan mengelolanya untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Negara harus memanfaatkan berbagai kemajuan Sains dan teknologi, memberdayakan para pakar yang terkait berbagai upaya tersebut seperti pakar ekologi, hidrologi, tehnik kimia, tehnik industri dan ahli kesehatan lingkungan sehingga terjamin akses setiap orang terhadap air bersih gratis atau murah secara memadai. Penerapan syariah Islam secara Kaffah dalam institusi Khilafah akan menghindarkan masyarakat menghadapi kekeringan akibat suhu ekstrim.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini