Bantuan Modal, Solusi Tuntas atau Sesaat?



Oleh : Ummu Hadyan



Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia terhapus tuntas pada 2024.

Terkait upaya dalam membantu pemerintah mencapai target tersebut, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Dalam upaya menekan angka kemiskinan esktrem, PNM mengintegrasikan data dengan Kemenko PMK agar teridentifikasi masyarakat yang perlu diberikan bantuan modal usaha. Dari integrasi tersebut terdapat 12 juta masyarakat miskin dan beberapa merupakan nasabah PNM. Arief optimis akan mendorong nasabah tersebut untuk lebih sejahtera dan keluar dari status kemiskinan. (money.kompas.com 27/05/2023)

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pun menargetkan perolehan 16 juta nasabah aktif di tahun ini dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 75 triliun hingga akhir tahun 2023. (www.beritasatu.com 27/05/2023)

Solusi Tuntas Atau Sesaat?

Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui permodalan sejatinya lahir dari cara pandang sistem ekonomi Kapitalis yang saat ini diterapkan di negeri ini. Sistem ekonomi Kapitalis meniscayakan Liberalisasi ekonomi yang mengandalkan pasar bebas untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi.

Kesejahteraan dianggap bisa terwujud ketika terjadi akumulasi kapital dimana semua uang rumah tangga harus diserahkan kepada perusahaan agar perusahaan memiliki modal baru untuk meningkatkan produksi dan menyerap tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat akan naik. Hal ini dilakukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Untuk menunjang hal tersebut diciptakanlah jantung penggerak ekonomi yang saat ini dikenal dengan lembaga perbankan. Lembaga ini berfungsi mempercepat penyerapan modal dari sektor rumah tangga ke sektor perusahaan tak terkecuali usaha mikro kecil dan menengah.

Padahal dalam keadaan sehat atau tidak ada kebocoran pasar, sistem ekonomi Kapitalisme hanya akan menghasilkan hegemoni ekonomi yakni perusahaan besar memakan perusahaan kecil, menguasai bahan baku atau terjadi proses konglomerasi dari hulu ke hilir. Selain itu perusahaan besar akan menguasai perusahaan negara atau privatisasi BUMN hingga akhirnya pengusaha menjadi penguasa sejati negeri ini.

Oleh karna itu upaya memberikan modal usaha kepada rakyat sejatinya tidak akan menyelesaikan problem kemiskinan negeri ini. Sebab usaha rakyat tetap berada dalam cengkeraman perusahaan raksasa yang sewaktu waktu sangat mudah mematikan perusahaan kecil sesuai kepentingan perusahaan raksasa. UMKM hanyalah solusi sesaat untuk sekedar bertahan hidup ditengah penerapan sistem ekonomi Kapitalis. 

Disisi lain sistem ini membuat negara berlepas tangan dari tanggung jawab utamanya sebagai Ra'in atau pengurus urusan rakyat. Pemerintah seakan hanya bertindak sebagai regulator yang membuka link bagi rakyat yang ingin membuka usaha padahal negaralah yang berkewajiban menciptakan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya.

Mengatasi Problem Kemiskinan Saat Ini Harus Secara Sistemik

Harus dipahami bahwa kemiskinan dinegeri ini justru terjadi karna penerapan sistem ekonomi Kapitalis. Dalam sistem ini segala komoditas dikapitalisasi mulai dari pendidikan, perdagangan, kesehatan hingga sumber daya alam yang mestinya menjadi sumber penghidupan rakyat, semua dikapitalisasi oleh para korporat.

Oleh karena itu mengatasi kemiskinan dinegeri ini haruslah secara sistemik yakni tidak bertahan dengan sistem kapitalis yang rusak berikut sistem politik Demokrasi yang menopangnya. 

Sistem yang mampu mengeluarkan rakyat dari masalah ekonomi termasuk kemiskinan hanyalah sistem Islam. Dalam pandangan Islam paradigma negara Islam atau Khilafah dalam melayani rakyatnya adalah paradigma ri'ayah. 

Negara wajib memenuhi kebutuhan asasi setiap warga negaranya bukan membiarkan rakyat berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Dalam menjamin kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan bagi rakyat, Khilafah memberikan pengaturan dan mekanisme sebagai berikut :

1. Mewajibkan laki laki menafkahi diri dan keluarganya.

2. Mewajibkan kerabat dekat membantu keluarganya jika kepala keluarga terhalang mencari nafkah.

3. Mewajibkan negara membantu rakyat miskin. Dalam hal ini negara memberi nafkah melalui Baitul Mal jika seseorang tidak memiliki kerabat atau kerabatnya hidup pas pasan.

4. Mewajibkan kaum muslimin membantu rakyat miskin. Jika kas negara kosong kewajiban nafkah beralih ke kaum muslimin secara kolektif.

Untuk itu negara wajib menyediakan lapangan kerja yang banyak menyerap tenaga kerja laki laki agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

Terkait jaminan kesehatan, pendidikan dan pelayanan fasilitas publik, negara wajib memenuhi semua itu dengan standar pelayanan terbaik, cepat, mudah dan profesional serta rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan kebutuhan asasi dan pelayanan terbaiknya ini.

Tidak hanya kebutuhan asasi, negara juga akan mempermudah rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Tujuan nya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup warga negaranya sebagai khairu ummah atau umat terbaik.

Tentang pembiayaan nya negara wajib mengelola sumber utama kas negara yakni sumber daya alam dengan prinsip ri'ayah bukan bisnis. Haram bagi negara menyerahkan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam milik umum kepada swasta. Dari sumber inilah negara Khilafah mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak