Agama Islam Dinistakan, Negara Diam



*Oleh: ARSYILA PUTRI


Lini media sosial ramai oleh video WNA Australia yang meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung, Jumat (28/4/2023). WNA tersebut diketahui berinisial BCAA (43) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. . "Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari Kompas.com (30/4/2023).

Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, yang menyetel murottal Al-Quran. Sebelumnya, ramai di media sosial video yang memperlihatkan pria WNA tengah meludahi pria di dalam masjid. Akun @fakta_bandung, turut membagikan unggahan video tersebut. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono segera mendatangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini. CNN indonesia.com

Negara membebaskan hukuman bagi para Penista agama, dalam sistem demokrasi- Kapitalisme. Penista agama terutama ISLAM
terus bertambah dan berkembang mengkerdilkan ajaran Islam dengan dalih kebebasan bertingkah laku atau HAM. Kapitalisme yang menganut sistem sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan menganggap bahwa agama hanya urusan manusia dengan Tuhan nya tidak boleh diekpresikan dalam kehidupan publik apalagi dijadikan aturan masyarakat. Sekularisme menolak agama mengatur kehidupan, karena itu hukum-hukum Allah dicampakan dan lebih beralih kepada hukum buatan manusia atau hukum di tangan rakyat. Mereka bebas mengatur hukum sesuai dengan keinginan nya, termasuk tidak ada nya hukum yang tegas bagi para penista agama. Karena bagi penganut HAM menjujung tinggi pluralisme, menyamakan bahwa semua agam sama harus saling bertoleransi dan tidak boleh saling menggangu. Indonesia yang jumlah penduduknya mayoritas muslim justru minim terhadap perlindungan agama dari para penistaan. Hukum di negri ini lumpuh, jelas terlihat kebobrokan nya ketika banyak nya permasalahan yang terjadi di negri ini tanpa solusi yang pasti.

Kembali kepada Hukum Islam

Islam adalah agama yang sempurna, dimana setiap aturan yang diterapkan dalam kehidupan berasal dari Allah SWT yang bersumber dari Al-Quran dan hadist. Islam begitu menjaga kesuciannya dengan seperangkat aturan yang lengkap dan adil. Termasuk dalam mekanisme hukum untuk para penista agama yang memberikan efek jera dengan tetap pada prinsip toleransi. Sudah terbukti dengan terciptanya kerukunan antar umat beragama dalam sistem khilafah. Dalam sistem khilafah non muslim akan tunduk dan patuh pada aturan islam. Begitu pun untuk para pelaku penista agama akan dihukum sesuai hukum Islam. Hukum mati adalah hukum bagi pelaku penista agama, tentunya akan memberikan efek jera dan mencegah kemunculan bibit-bibit para penista agama. Dan hukum ini bisa terwujud apabila di terapkan nya sistem khilafah dalam setiap aspek kehidupan yaitu pribadi, masyarakat dan negara.

Wallahu a'lam bhisawabb

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak